Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Beasiswa Santri Baznas 2024 Diperpanjang Sampai Besok, Begini Persyaratannya

image-gnews
Ilustrasi beasiswa. Freepik
Ilustrasi beasiswa. Freepik
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pendaftaran Beasiswa Santri Baznas 2024 diperpanjang hingga 31 Oktober 2024 pukul 12.00 WIB.

Dikutip dalam laman resminya, seharusnya pendaftaran Beasiswa Santri Baznas 2024 ditutup pada 25 Oktober 2024. Namun, Baznas memutuskan untuk memperpanjang hingga tanggal 31 Oktober 2024.

Bagi santriwan-santriwati masih ada kesempatan untuk mengikuti seleksi Beasiswa Santri Baznas 2024. Adapun penerima Beasiswa Santri Baznas 2024 akan mendapat bantuan dana pendidikan sebesar Rp4 juta per santri.

Setiap pondok pesantren dapat mengajukan maksimal 30 santri untuk mengikuti program Beasiswa Santri Baznas 2024.

Cara Daftar Beasiswa Santri Baznas 2024

1. Pesantren membaca dan memahami buku panduan program Beasiswa Santri BAZNAS, persyaratan, jadwal pelaksanaan, tata cara pendaftaran dan ketentuan lainnya program Beasiswa Santri BAZNAS tahun 2024 

2. Pesantren mengisi formulir pendaftaran program Beasiswa Santri BAZNAS secara online melalui laman baznas/daftarBSB2024

3. Pesantren mengunggah dokumen persyaratan sebagai berikut:

- Proposal (pdf) – dokumen diberima nama “Proposal-(Nama Pesantren)”

- Data Terpadu Santri (excel) – dokumen diberima nama “DTS-(Nama Pesantren)”

- Strategi program (pdf) – dokumen diberima nama “Strategi-(Nama Pesantren)”

Syarat Umum Beasiswa Santri Baznas 2024

Berikut ini persyaratan umum pendaftaran Beasiswa Santri Baznas 2024:

1. Santri Warga Negara Indonesia

2. Santri berasal dari Pesantren yang telah terdaftar di Kementerian Agama, dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Statistik Pesantren (NSP)

3. Santri adalah siswa aktif kelas 12 MA/sederajat di sekolah formal, dibuktikan dengan Surat Keterangan Aktif

4. Santri memiliki akhlak terpuji dan layak mengikuti seleksi program Beasiswa Santri BAZNAS dan direkomendasikan oleh Pimpinan Pesantren

5. Santri memiliki wawasan dan komitmen implementasi nilai-nilai keislaman

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

6. Santri memiliki prestasi akademik dan non akademik dengan melampirkan rata-rata nilai raport, sertifikat, atau piagam penghargaan

Syarat Khusus Beasiswa Santri Baznas 2024

1. Santri yang diajukan merupakan santri berprestasi dari keluarga dhuafa, namun santri umum yang berkeinginan kuat untuk melanjutkan pendidikan ke PTN/Favorit diperbolehkan

2. Santri telah mendapatkan izin dan persetujuan dari orang tua/wali untuk melanjutkan pendidikan ke PTN/Favorit

3. Santri tidak terikat kewajiban pengabdian di Pesantren setelah lulus dari tingkat MA/sederajat

4. Santri bersedia mengikuti seluruh rangkaian program Beasiswa Santri BAZNAS tahun 2024

5. Jika lulus sebagai peserta beasiswa, santri tidak diperkenankan menerima beasiswa lain yang serupa

Jadwal Seleksi Beasiswa Santri Baznas 2024

Pendaftaran: 15 - 31 Oktober 2024

Seleksi tahap 1 (administrasi): 28 Oktober - 8 November 2024

Seleksi tahap 2 (substansi): 11 - 15 November 2024

Pengajuan SK kelulusan: 18 November 2024

Pengumumam SK kelulusan: 25 November 2024

Daftar ulang dan penandatanganan akad SPTJM: 25-27 November 2024

Pencairan: 28-29 November 2024

Temu Perdana: Desember 2024

Pilihan Editor: Kemenag Buka Kuota Beasiswa Santri, Simak Jadwal dan Persyaratannya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Rekruitmen Petugas Haji 2025 Segera Dibuka, Ada Syarat Baru

27 menit lalu

Menteri Agama Nasaruddin Umar (kanan) memimpin Apel Hari Santri 2024 di Tugu Proklamasi, Jakarta, Selasa 22 Oktober 2024. Dalam amanatnya, Nasaruddin mengatakan santri bisa menjadi apa saja, termasuk menjadi presiden dan wakil presiden. ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan
Rekruitmen Petugas Haji 2025 Segera Dibuka, Ada Syarat Baru

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag akan segera membuka seleksi Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) 1446 H/2025 M.


DPR Tidak Ingin Komunikasi Buruk Penyelenggaran Haji dengan Menag Terulang

22 jam lalu

Jemaah calon haji Indonesia kloter 106 embarkasi Surabaya turun dari bus di Mekah, Arab Saudi, Selasa, 11 Juni 2024. Fase kedatangan jemaah haji Indonesia 1445 H/2024 M di tanah suci telah berakhir pada Selasa, 11 Juni 2024 yang ditandai dengan mendaratnya 333 jemaah yang tergabung dalam kelompok terbang 106 embarkasi Surabaya (SUB-106). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
DPR Tidak Ingin Komunikasi Buruk Penyelenggaran Haji dengan Menag Terulang

Salah satu alasan pembentukan Pansus Haji yakni adanya dugaan penyalahgunaan tambahan kuota haji oleh Kemenag.


Apa Batas Tugas Haikal Hassan sebagai Kepala BPJPH?

2 hari lalu

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan. ANTARA FOTO/Fauzan/YU
Apa Batas Tugas Haikal Hassan sebagai Kepala BPJPH?

Haikal Hassan, Kepala BPJPH mengatakan kewajiban sertifikasi halal resmi berlaku mulai 18 Oktober 2024.


Digitalisasi Al-Quran dengan Terjemahan 4 Bahasa Daerah Segera Dimulai, Bahasa Apa Saja?

3 hari lalu

Ilustrasi Al-Quran Foto: Canva
Digitalisasi Al-Quran dengan Terjemahan 4 Bahasa Daerah Segera Dimulai, Bahasa Apa Saja?

Proses penerjemahan Al-Quran dalam empat bahasa daerah menyisakan juz 16 hingga juz 30. Kementerian Agama menargetkan rampung akhir tahun ini.


Pemerintah Susun Rencana Kebutuhan Obat dan Klinik Kesehatan untuk Jemaah Haji 2025

3 hari lalu

Suasana jemaah haji kloter 16 Kabupaten Purbalingga saat dijemput keluarga usai tiba di pendopo Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Kamis 27 Juni 2024. Sebanyak 7.973 jemaah haji Indonesia mulai diterbangkan pulang ke tanah air secara bertahap dari Jeddah menuju sejumlah embarkasi yang disiapkan pemerintah. Tempo/Budi Purwanto
Pemerintah Susun Rencana Kebutuhan Obat dan Klinik Kesehatan untuk Jemaah Haji 2025

Tim Kementerian Agama, kata Arsad, juga sedang menyiapkan sarana klinik kesehatan satelit di hotel tempat jemaah haji tinggal di Makkah.


Peserta SKD CPNS Kemenag 2024 Wajib Pakai Pita Hijau, Ini Ketentuannya

6 hari lalu

Sejumlah peserta menunggu giliran untuk registrasi sebelum mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) 2024 di Hotel Bela Ternate, Maluku Utara, Sabtu, 19 Oktober 2024. Tes SKD CPNS 2024 itu diikuti 4.400 peserta yang diselenggarakan hingga 21 November 2024. ANTARA/Andri Saputra
Peserta SKD CPNS Kemenag 2024 Wajib Pakai Pita Hijau, Ini Ketentuannya

Berikut ketentuan penggunaan pita hijau bagi peserta SKD CPNS Kemenag 2024 dan tata tertib lainnya yang perlu diketahui.


Kepala Badan Haji dan Umrah: UU Haji Diupayakan Segera Direvisi

6 hari lalu

Kepala Badan Haji dan Umroh Mochamad Irfan Yusuf saat menyampaikan keterangan usai hadir di pelantikan lima kepala badan khusus dan enam wakil kepala badan di Istana Negara Jakarta, Selasa 2 OKtober 2024. ANTARA/Livia Kristianti
Kepala Badan Haji dan Umrah: UU Haji Diupayakan Segera Direvisi

Badan Haji dan Umrah belum bisa mengelola penyelenggaraan haji sepenuhnya karena UU Nomor 8 Tahun 2019 belum direvisi.


Badan Haji dan Umrah akan Gunakan Gedung Kemenag di Thamrin sebagai Kantor

6 hari lalu

Kepala Badan Haji dan Umroh Mochamad Irfan Yusuf saat menyampaikan keterangan usai hadir di pelantikan lima kepala badan khusus dan enam wakil kepala badan di Istana Negara Jakarta, Selasa 2 OKtober 2024. ANTARA/Livia Kristianti
Badan Haji dan Umrah akan Gunakan Gedung Kemenag di Thamrin sebagai Kantor

Kepala Badan Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf, mengatakan, Badan Haji itu sementara akan berkantor di Gedung Kemenag di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta


Pendaftaran Seleksi PPPK Kemenag Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Dokumen yang Diperlukan

6 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Pendaftaran Seleksi PPPK Kemenag Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Dokumen yang Diperlukan

Pendaftaran PPPK Kemenag Tahap I ini dibuka hari ini sampai 4 November 2024. Ada 89.781 formasi yang tersedia.


BPJS Ketenagakerjaan Serahkan kepada Palestina Melalui Baznas

7 hari lalu

Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan, Abdur Rahman Irsyadi (ketiga kanan), Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bidang Pengumpulan Rizaludin Kurniawan (ketiga kiri) saat penyerahan donasi untuk rakyat Palestina dari karyawan BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Tahap II di Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024. Dok. BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan kepada Palestina Melalui Baznas

Seluruh insan BPJS Ketenagakerjaan ikut prihatin terhadap banyaknya korban jiwa akibat konflik yang terjadi Palestina.