TEMPO.CO, Jakarta-Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan akan mengadakan rapat kerja bersama Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat mengenai realisasi penambahan kuota haji oleh pemerintah Arab Saudi.
"Saya harap pada masa reses ini mudah-mudahan bisa minggu depan segera diadakan rapat kerja," kata Lukman di Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa, 16 April 2019.
Baca: Jokowi Umrah, Kerajaan Arab Saudi Tambah 10 ribu Kuota Haji
Lukman menuturkan, meski waktunya sempit, pemerintah akan mengupayakan agar tambahan 10 ribu kuota haji yang baru diberikan Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud direalisasikan tahun ini.
Namun, untuk memberlakukan penambahan itu, pemerintah harus meminta persetujuan dari para anggota Dewan. Sebab, pemerintah, DPR, dan Badan Pengelola Keuangan Haji perlu membahas dampak anggaran dari penambahan kuota haji.
Menurut Lukman anggaran dari penambahan kuota haji nantinya bisa diambil dari dana optimalisasi sebagai akumulasi dari nilai manfaat yang kini dikelola BPKH. Dana optimalisasi adalah dana yang berasal dari hasil pengembangan dana setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Sebelumnya, dana optimalisasi yang akan digunakan pada tahun ini sebesar Rp 7 triliun untuk haji reguler, dan Rp 14 triliun untuk haji khusus.
Pemerintah Arab Saudi baru saja menambah lagi kuota haji sebesar 10 ribu. Sehingga dari yang semula 221 ribu jemaah menjadi 231 ribu. Keputusan itu diumumkan oleh Raja Salman dalam pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Pribadi Raja (Al-Qasr Al-Khas), Ahad, 14 April 2019.
Simak: Hubungan Jokowi - Pemerintah Arab Saudi Erat, Kuota Haji Ditambah