Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Investigasi Surat Suara Tercoblos di Malaysia Terkendala Akses

Reporter

image-gnews
Polisi Diraja Malaysia (PDRM) Kajang bersama Relawan Prabowo - Sandi (PADI) Malaysia berjaga di lokasi penemuan surat suara Pemilu 2019 yang diduga sudah dicoblos di sebuah rumah toko Jalan Seksyen 2/11 Kajang Selangor, Kamis malam, 11 April 2019.  Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan bahwa gudang yang disebut sebagai tempat surat suara tercoblos di Selangor bukan tempat penyimpanan resmi. ANTARA/Agus Setiawan
Polisi Diraja Malaysia (PDRM) Kajang bersama Relawan Prabowo - Sandi (PADI) Malaysia berjaga di lokasi penemuan surat suara Pemilu 2019 yang diduga sudah dicoblos di sebuah rumah toko Jalan Seksyen 2/11 Kajang Selangor, Kamis malam, 11 April 2019. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan bahwa gudang yang disebut sebagai tempat surat suara tercoblos di Selangor bukan tempat penyimpanan resmi. ANTARA/Agus Setiawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengecek keaslian surat suara tercoblos di Malaysia. Ketua KPU Arief Budiman mengatakan lokasi penemuan surat suara yang tercoblos, di Selangor, bukan tempat penyimpanan resmi surat suara untuk pemilihan umum.

Baca juga: Jokowi Minta Surat Suara Tercoblos di Malaysia Ditangani Serius

“Bukan hanya keaslian surat suara, tapi kenapa kok ada surat suara di situ? Kami belum tahu kenapa ada surat suara di situ,” kata Arief di kantor KPU, Jakarta, Jumat, 12 April 2019.

Kamis lalu, video penggerebekan sebuah lokasi di Bandar Baru Bangi, Selangor, Malaysia, yang menyimpan surat suara yang telah tercoblos beredar di media sosial. Dalam video berdurasi sekitar 5 menit 4 detik itu, terlihat beberapa orang memegang kertas suara. Mereka menunjukkan kebenaran kertas suara itu bergambar pasangan calon presiden dan wakil presiden. Video itu juga menampakkan surat suara yang telah tercoblos untuk pemilihan legislatif 2019.

Video penggerebekan sebuah lokasi di Bandar Baru Bangi, Selangor, Malaysia yang menyimpan surat suara yang telah tercoblos menjadi viral di media sosial, salah satunya akun @suryoprabowo2011 di Instagram.

KPU pun mengutus dua anggotanya, Hasyim Asyari dan Ilham Saputra, bersama anggota Badan Pengawas Pemilu Ratna Dewi Petalolo, untuk mengecek surat suara itu secara langsung. “Kami baru akan verifikasi kantong itu milik siapa. Kantong kami atau bukan. Kami belum mengambil kesimpulan apa-apa,” ujar dia. Meski begitu, Arief memastikan pemungutan suara melalui metode tempat pemungutan suara luar negeri (TPSLN) di Malaysia tetap dilaksanakan pada 14 April 2019.

Baca: Soal Surat Suara Tercoblos, KPU Bakal Panggil KBRI Malaysia

Komisioner KPU lainnya, Viryan Aziz, mengatakan Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur adalah tempat resmi untuk menyimpan surat suara oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri. Sama dengan Arief, Viryan masih enggan merinci temuan awal ihwal keaslian surat suara dan lokasi temuan. Tim dari KPU dan Bawaslu, kata dia, berfokus untuk memverifikasi bukti-bukti awal temuan surat suara tercoblos itu. “Prinsip kami kehati-hatian,” ucap dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Viryan mengatakan pihaknya berupaya menutup celah kecurangan pemilu di luar negeri. Pemilu di luar negeri, termasuk Malaysia, memiliki tiga metode pemungutan suara. Metode itu adalah pengiriman pos, metode kotak suara keliling (KSK), dan metode tempat pemungutan suara luar negeri (TPSLN). “Metode TPSLN, kalau pemilih lokasinya jauh, dimungkinkan dengan metode KSK atau pos,” ujar dia. Metode KSK dan pos ini telah berjalan sejak 8 April lalu.

Kemarin, KPU dan Bawaslu menggelar rapat secara terpisah di Kuala Lumpur. KPU berkoordinasi dengan PPLN Malaysia untuk mengklarifikasi temuan. Adapun Bawaslu menggelar rapat untuk mendengarkan informasi dari Panitia Pengawas Pemilu Kuala Lumpur.

Berdasarkan pantauan Tempo, mereka mendatangi lokasi temuan surat suara di Bandar Baru Wangi dan Taman Kajang Utama, Selangor. Namun mereka tidak bisa memasuki lokasi temuan yang sudah dijaga oleh Polisi Diraja Malaysia.

Anggota Bawaslu, Rahmat Bagja, mengatakan pihaknya juga menelisik keaslian surat suara di dua lokasi tersebut. Menurut dia, lokasi penyimpanan surat suara tersebut tidak beres. Bagja pun mengatakan pihaknya segera menindak jika ada indikasi kecurangan dalam kasus ini. “Bagaimana proses surat suara ada di gedung tersebut, siapa pemilik dan keterkaitannya, akan kami lihat. Kami kaji apakah ada pelanggaran administrasi atau pidananya,” kata dia.

Baca: Bawaslu Sebut Investigasi Surat Suara Tercoblos Kelar 13 April

Bagja menambahkan, Bawaslu akan segera membuat rekomendasi dari hasil investigasi, apakah akan melanjutkan proses pemungutan suara atau melakukan pemungutan suara ulang, sambil menelusuri peran PPLN Malaysia. Meski begitu, berdasarkan rekaman video yang tersebar, ia menduga temuan surat suara tercoblos itu berkaitan dengan proses pemungutan suara menggunakan pos. “Yang kerap bermasalah lewat pos,” ujar dia. Bawaslu menargetkan investigasi tersebut selesai sebelum pemungutan suara pada 17 April 2019.

IRSYAN HASYIM | IQBAL TAWAKAL | ARKHELAUS W. | MASRUR (SELANGOR)

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

2 jam lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal berorasi di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

Said Iqbal berharap Prabowo-Gibran dapat menjalankan tugas-tugas konstitusional dengan baik dalam lima tahun ke depan.


Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

3 jam lalu

Tumbu Saraswati. FOTO/instaram/tumbusaraswati
Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.


DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

4 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.


Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

6 jam lalu

PSDKP KKP menangkap kapal asing berbendera Malaysia melakukan illegal fishing di perairan Selat Malaka, Kamis, 25 April 2024. Foto: PSDKP KKP
Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

7 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

11 jam lalu

Penenggelaman dua kapal ikan asing pelaku pencurian ikan di Pelabuhan Perikanan Samudera Kotaraja Lampulo, Aceh, Kamis 18 Maret 2021. ANTARA/HO-KKP
KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

12 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

15 jam lalu

Suharso Monoarfa bertemu Luhut Binsar Panjaitan di Singapura. Instagram/@Suharsomonoarfa
Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

Presiden Jokowi mengeluhkan hilangnya Rp 180 triliun devisa karena masih banyak masyarakat berobat ke luar negeri.


Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

15 jam lalu

Mantan Perdana Menteri Malaysia dan Ketua Gerakan Tanah Air Mahathir Mohamad menunjukkan jarinya yang bertinta setelah memberikan suaranya untuk pemilihan umum negara itu di Alor Setar, Kedah, Malaysia, 19 November 2022. Malaysian Department of Information/Hafiz Itam/Handout via REUTERS
Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

KPK Malaysia menyelidiki Mahathir Mohamad dan anak-anaknya atas dugaan korupsi.


KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

23 jam lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.