TEMPO.CO, Jakarta - Calon presiden inkumben Joko Widodo atau Jokowi menyerahkan kasus surat suara tercoblos di Malaysia kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan kepolisian. Ia meminta kasus ini ditangani serius.
Baca: KPU Klarifikasi Kasus Surat Suara Tercoblos di Malaysia
"Polisi harus tegas lakukan tindakan hukum supaya ini jadi pemilu yang jujur adil dan jangan meresahkan masyarakat dengan hal seperti itu," kata Jokowi saat ditemui seusai kampanye di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Jumat, 12 April 2019.
Kasus surat suara tercoblos di Malaysia ini bermula setelah mencuat video terkait temuan itu viral di media sosial. Dalam video itu terlihat surat suara sudah tercoblos untuk Jokowi-Maruf Amin dan beberapa calon legislatif.
Jokowi mengatakan timnya tidak akan melakukan penyelidikan internal terkait kasus tersebut. "Kita serahkan ke Bawaslu-lah. Di Pemilu ini kan Bawaslu. Kalau mekanisme pidananya ya di polisi, itu aja udah," ucapnya.
Polisi Diraja Malaysia (PDRM) Kajang bersama Relawan Prabowo - Sandi (PADI) Malaysia berjaga di lokasi penemuan surat suara Pemilu 2019 yang diduga sudah dicoblos di sebuah rumah toko Jalan Seksyen 2/11 Kajang Selangor, Kamis,11 April 2019. Di lokasi yang sudah diberi "police line" tersebut ditemukan surat suara Capres - Cawapres dan anggota DPR RI yang sudah dicoblos. ANTARA
Dia menegaskan urusan pemilihan umum ini adalah urusan KPU sebagai lembaga yang independen. Adapun pelaksanaan pemilihan di luar negeri dilaksanakan lewat Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). Karena itu, ia mengatakan pemerintah tidak akan campur tangan.
"KPU di luar negeri itu ada yang namanya PPLN. Tidak ada urusan pemerintahan yang di sini, gak ada," kata dia.
KPU sendiri telah mengutus dua orang komisioner berangkat ke Malaysia untuk melakukan investigasi terkait temuan surat suara tercoblos di Malaysia. Kedua komisioner itu adalah Ilham Saputra dan Hasyim Asyari.
Baca: Bawaslu Kumpulkan Bukti Soal Surat Suara Tercoblos di Malaysia
Keberangkatan komisioner ke Malaysia untuk mengetahui secara detail kejadian penemuan surat suara tercoblos itu. KPU ingin memastikan surat suara itu dari metode pemilihan yang mana.
IRSYAN HASYIM