Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bahas Dwifungsi ABRI, Hendropriyono Usulkan Wajib Militer

image-gnews
Sejumlah korban peristiwa Talangsari 1989 membentangkan spanduk saat melakukan audiensi di gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin, 4 Maret 2019. Peristiwa Talangsari terjadi di Dusun Talangsari III, Lampung Timur pada tengah malam menjelang 7 Februari 1989. Kampung tersebut diserbu oleh tentara di bawah pimpinan Kolonel Hendropriyono yang mencari tokoh bernama Warsidi. Dalam insiden berdarah ini sebanyak 246 orang tewas, termasuk Warsidi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah korban peristiwa Talangsari 1989 membentangkan spanduk saat melakukan audiensi di gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin, 4 Maret 2019. Peristiwa Talangsari terjadi di Dusun Talangsari III, Lampung Timur pada tengah malam menjelang 7 Februari 1989. Kampung tersebut diserbu oleh tentara di bawah pimpinan Kolonel Hendropriyono yang mencari tokoh bernama Warsidi. Dalam insiden berdarah ini sebanyak 246 orang tewas, termasuk Warsidi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Abdullah Mahmud atau A.M. Hendropriyono, punya pemahaman sendiri soal dwifungsi ABRI. Menurut dia, masyarakat sipil pun bisa menerapkan dwifungsi dengan mengusulkan ada wajib militer bagi masyarakat berusia 18 sampai 40 tahun. 

Baca: Tolak Dwifungsi TNI, Mahasiswa Malang: Kami Trauma Orde Baru

"Jadi Dwi fungsi bukan hanya ABRI dan Polri, tapi rakyat juga berdwifungsi, juga harus membela negara," kata Hendropriyono di sela-sela peluncuran buku “Mengapa Kita Harus Kembali ke UUD 1945” di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Rabu, 13 Maret 2019.

Dia menyatakan jika Pemerintah Indonesia tidak menerapkan wajib militer, maka pertahanan negara kalah dengan negara-negara kecil yang lebih dulu menerapkan wajib militer seperti Isrel.

"Semua harus latihan militer,  kita nanti keok, itu negara kecil-kecil jagoan itu, kayak Israel. Itu karena dwifungsi, semua rakyatnya pada latihan tentara (wajib militer),” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ditanya soal wajib militer yang mengekang rakyat sipil, ia justru menyinggung orang-orang yang menentang. Ia menyebut mereka sebagai kalangan liberal.

Hendro berpendapat tidak ada yang salah dengan dwifungsi Abri. Ia juga menyebut banyak yang belum paham dwifungsi Sehingga ketakutan adanya penempatan di jabatan-jabatan sipil.

Simak juga: Moeldoko Menjamin Jokowi Tak Akan Kembalikan Dwifungsi TNI

“Dwifungsi itu ada dua pengertian. Pertama dwifungsi ontologis dan kedua dwifungsi teknis, itu yang dijabarkan di doktrin dalam kekaryaan. Karena itu direformasi pada 1998 kita gulirkan. Itu yang kita reformasi. Bukan dwifungsinya,” kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Imparsial Khawatirkan Rancangan PP Manajemen ASN akan Kembalikan Dwifungsi ABRI

34 hari lalu

Orang tua mengajak anaknya melihat pameran alutsista di kawasan Monas, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. Pameran Alat Utama Sistem Pertahanan (alutsista) ini digelar dalam rangka memperingati HUT TNI ke-78. TNI menggelar pameran alutsista sebanyak 125 unit, yang terdiri dari 45 unit milik TNI AD, 45 unit milik TNI AL, 30 unit milik TNI AU dan 5 unit milik Mabes Polri yang dipamerkan di kawasan Monas. Pameran ini akan berlangsung selama 12 hari sejak Ahad (24/9) sampai puncak HUT TNI pada tanggal 5 Oktober mendatang. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Imparsial Khawatirkan Rancangan PP Manajemen ASN akan Kembalikan Dwifungsi ABRI

RPP Manajemen ASN merupakan aturan pelaksana dari revisi UU ASN yang pada tahun lalu berhasil disahkan.


Aktivis Masyarakat Sipil Sumbar Tolak Dwi Fungsi TNI hingga Dorong Hak Angket

35 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Aktivis Masyarakat Sipil Sumbar Tolak Dwi Fungsi TNI hingga Dorong Hak Angket

Majelis Akademika dan Aktivis Masyarakat Sipil Sumatera Barat menyampaikan delapan tuntuntan untuk penyelamatan demokrasi.


Pintu Masuk Prajurit TNI - Polri Duduki Jabatan Sipil, Ingat Kembali Strategi Dwifungsi ABRI Orde Baru

38 hari lalu

Apel Gelar Pasukan Skala Besar Pengamanan Pemilu di Lapangan Benteng Medan, Kamis 11 April 2019. Tempo/Sahat Simatupang
Pintu Masuk Prajurit TNI - Polri Duduki Jabatan Sipil, Ingat Kembali Strategi Dwifungsi ABRI Orde Baru

Dwifungsi ABRI merupakan jabatan ganda prajurit TNI dan Polri sehingga mendapatkan jabatan sipil, hal itu muncul pada zaman Orde Baru. Muncul lagi?


Setara Institute Sebut RPP Manajemen ASN Berpotensi Mengulang Praktik Dwifungsi ABRI

38 hari lalu

Ilustrasi ASN (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/tom)
Setara Institute Sebut RPP Manajemen ASN Berpotensi Mengulang Praktik Dwifungsi ABRI

SETARA Institute menilai RPP Manajemen ASN ini mengkhianati amanat Reformasi 1998 yang menghapus Dwifungsi ABRI.


SETARA Institute Berikan 4 Catatan soal RPP Manajemen ASN, Singgung Komitmen Reformasi TNI-Polri

39 hari lalu

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan. ANTARA News/Fathur Rochman
SETARA Institute Berikan 4 Catatan soal RPP Manajemen ASN, Singgung Komitmen Reformasi TNI-Polri

SETARA Institute minta penyusunan RPP ASN tidak didorong untuk membuka TNI-Polri mengokupasi jabatan pemerintahan yang jadi tugas dan fungsi ASN.


Sederet Kritik Rencana Pemerintah Mengizinkan TNI-Polri Duduki Jabatan ASN

39 hari lalu

Apel Gelar Pasukan Skala Besar Pengamanan Pemilu di Lapangan Benteng Medan, Kamis 11 April 2019. Tempo/Sahat Simatupang
Sederet Kritik Rencana Pemerintah Mengizinkan TNI-Polri Duduki Jabatan ASN

Rencana pemerintah mengizinkan TNI-Polri mengisi jabatan ASN menuai kritik dari pengamat militer dan organisasi masyarakat sipil.


Siap-siap Dwifungsi TNI Lagi

39 hari lalu

Siap-siap Dwifungsi TNI Lagi

Masyarakat sipil ramai-ramai menentang langkah pemerintah menempatkan prajurit TNI-Polri aktif di jabatan sipil. Tanda dwifungsi TNI hidup kembali.


Reaksi Ma'ruf Amin hingga Imparsial Soal TNI-Polri Isi Jabatan ASN

39 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Reaksi Ma'ruf Amin hingga Imparsial Soal TNI-Polri Isi Jabatan ASN

Imparsial menilai penempatan TNI-Polri di jabatan ASN akan mengancam demokrasi karena melegalisasi kembalinya dwifungsi ABRI.


Kontroversi Gelar Jenderal Kehormatan Prabowo, Pengamat Sebut Beda dengan Hendropriyono

54 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat memberikan kenaikan pangkat secara istimewa  kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto disela-sela Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu 28 Februari 2024. Menhan RI Prabowo Subianto merupakan seorang purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir jenderal bintang tiga atau letnan jenderal. Prabowo keluar dari kedinasan setelah diberhentikan dengan hormat sebagaimana Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 62/ABRI/1998 yang diteken oleh Presiden Ke-3 RI B. J. Habibie pada 20 November 1998. TEMPO/Subekti.
Kontroversi Gelar Jenderal Kehormatan Prabowo, Pengamat Sebut Beda dengan Hendropriyono

Pengamat militer menganalisa soal munculnya kontroversi pemberian pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo ketimbang beberapa pensiuan jenderal lainnya.


Menuai Pro dan Kontra, Jokowi Beri Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo

56 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat memberikan kenaikan pangkat secara istimewa  kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto disela-sela Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu 28 Februari 2024. Menhan RI Prabowo Subianto merupakan seorang purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir jenderal bintang tiga atau letnan jenderal. Prabowo keluar dari kedinasan setelah diberhentikan dengan hormat sebagaimana Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 62/ABRI/1998 yang diteken oleh Presiden Ke-3 RI B. J. Habibie pada 20 November 1998. TEMPO/Subekti.
Menuai Pro dan Kontra, Jokowi Beri Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo

Jokowi menyatakan bahwa pemberian gelar Jenderal Kehormatan kepada Prabowo Subianto adalah sebuah penghormatan. Menuai pro dan kontra.