Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bahas Dwifungsi ABRI, Hendropriyono Usulkan Wajib Militer

image-gnews
Sejumlah korban peristiwa Talangsari 1989 membentangkan spanduk saat melakukan audiensi di gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin, 4 Maret 2019. Peristiwa Talangsari terjadi di Dusun Talangsari III, Lampung Timur pada tengah malam menjelang 7 Februari 1989. Kampung tersebut diserbu oleh tentara di bawah pimpinan Kolonel Hendropriyono yang mencari tokoh bernama Warsidi. Dalam insiden berdarah ini sebanyak 246 orang tewas, termasuk Warsidi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah korban peristiwa Talangsari 1989 membentangkan spanduk saat melakukan audiensi di gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin, 4 Maret 2019. Peristiwa Talangsari terjadi di Dusun Talangsari III, Lampung Timur pada tengah malam menjelang 7 Februari 1989. Kampung tersebut diserbu oleh tentara di bawah pimpinan Kolonel Hendropriyono yang mencari tokoh bernama Warsidi. Dalam insiden berdarah ini sebanyak 246 orang tewas, termasuk Warsidi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Abdullah Mahmud atau A.M. Hendropriyono, punya pemahaman sendiri soal dwifungsi ABRI. Menurut dia, masyarakat sipil pun bisa menerapkan dwifungsi dengan mengusulkan ada wajib militer bagi masyarakat berusia 18 sampai 40 tahun. 

Baca: Tolak Dwifungsi TNI, Mahasiswa Malang: Kami Trauma Orde Baru

"Jadi Dwi fungsi bukan hanya ABRI dan Polri, tapi rakyat juga berdwifungsi, juga harus membela negara," kata Hendropriyono di sela-sela peluncuran buku “Mengapa Kita Harus Kembali ke UUD 1945” di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Rabu, 13 Maret 2019.

Dia menyatakan jika Pemerintah Indonesia tidak menerapkan wajib militer, maka pertahanan negara kalah dengan negara-negara kecil yang lebih dulu menerapkan wajib militer seperti Isrel.

"Semua harus latihan militer,  kita nanti keok, itu negara kecil-kecil jagoan itu, kayak Israel. Itu karena dwifungsi, semua rakyatnya pada latihan tentara (wajib militer),” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ditanya soal wajib militer yang mengekang rakyat sipil, ia justru menyinggung orang-orang yang menentang. Ia menyebut mereka sebagai kalangan liberal.

Hendro berpendapat tidak ada yang salah dengan dwifungsi Abri. Ia juga menyebut banyak yang belum paham dwifungsi Sehingga ketakutan adanya penempatan di jabatan-jabatan sipil.

Simak juga: Moeldoko Menjamin Jokowi Tak Akan Kembalikan Dwifungsi TNI

“Dwifungsi itu ada dua pengertian. Pertama dwifungsi ontologis dan kedua dwifungsi teknis, itu yang dijabarkan di doktrin dalam kekaryaan. Karena itu direformasi pada 1998 kita gulirkan. Itu yang kita reformasi. Bukan dwifungsinya,” kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Aktivis Minta Publik Waspadai Euforia Militer Setelah Prabowo Subianto Jadi Presiden

15 hari lalu

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato usai dilantik pada sidang paripurna MPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2024). Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia masa bakti 2024-2029. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.
Aktivis Minta Publik Waspadai Euforia Militer Setelah Prabowo Subianto Jadi Presiden

Pemerintahan Prabowo Subiantodiperkirakan bakal sangat militeristik dan memberi angin segar kepada militer untuk memiliki keleluasaan lebih.


KSP Moeldoko Tolak Prajurit TNI Berbisnis, tapi Minta Publik Tak Khawatir Dwifungsi

23 Juli 2024

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat konferensi pers tentang Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Jumat, 31 Mei 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
KSP Moeldoko Tolak Prajurit TNI Berbisnis, tapi Minta Publik Tak Khawatir Dwifungsi

Kepala Staf Presiden Moeldoko menyikapi dua isu revisi UU TNI dengan pendekatan berbeda.


Revisi UU TNI, Moeldoko Minta Masyarakat Tak Khawatir Dwifungsi Hidup Lagi

22 Juli 2024

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko ditemui di Gedung KSP, Istana Kepresidenen Jakarta, Senin, 1 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Revisi UU TNI, Moeldoko Minta Masyarakat Tak Khawatir Dwifungsi Hidup Lagi

Kepala Staf Presiden Moeldoko menganggap tidak ada yang perlu dikhawatirkan dari revisi UU TNI, Khususnya soal isu menghidupkan lagi dwifungsi.


Amnesty Internasional: RUU TNI Harus Hapus Kewenangan Tentara Lakukan Penegakan Hukum

18 Juli 2024

Aktivis pro demokrasi Usman Hamid saat berorasi dalam Aksi Sejagad yang diikuti elemen gerakan Gejayan Memanggil hingga Forum Cik Ditiro di halaman Kantor KPU DIY Rabu, 24 April 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Amnesty Internasional: RUU TNI Harus Hapus Kewenangan Tentara Lakukan Penegakan Hukum

Amnesty Internasional menilai RUU TNI semestinya menghapus kewenangan tentara dalam melakukan penegakan hukum.


Durasi Pembahasan RUU TNI Terbatas, Imparsial Khawatir Transaksional

18 Juli 2024

Dokumen terbaru dari Cilangkap kembali memantik kontroversi RUU TNI. Usulan revisi sarat agenda perluasan wewenang militer.
Durasi Pembahasan RUU TNI Terbatas, Imparsial Khawatir Transaksional

Direktur Imparsial Gufron Mabruri mendesak agar pembahasan RUU TNI tidak dilanjutkan.


Kapuspen Minta Masyarakat Tak Perlu Khawatir Pasal Karet di Revisi UU TNI

12 Juni 2024

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Kapuspen Minta Masyarakat Tak Perlu Khawatir Pasal Karet di Revisi UU TNI

Masyarakat diminta tak khawatir dengan revisi UU TNI. Kapuspen TNI Mayjen Nugraha Gumilar mengatakan alasannya.


Mabes TNI Klaim Kondisi Lapangan Membutuhkan Multifungsi TNI

11 Juni 2024

Panglima TNI menyebut peran ganda TNI sebagai multifungsi militer, yang ternyata serupa dengan dwifungsi.
Mabes TNI Klaim Kondisi Lapangan Membutuhkan Multifungsi TNI

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengkhawatirkan pernyataan Panglima TNI soal multifungsi ABRI berpotensi menghidupkan kembali


Dari Dwifungsi TNI Menjadi Multifungsi Militer di Revisi UU TNI

11 Juni 2024

Panglima TNI menyebut peran ganda TNI sebagai multifungsi militer, yang ternyata serupa dengan dwifungsi.
Dari Dwifungsi TNI Menjadi Multifungsi Militer di Revisi UU TNI

Panglima TNI menyebut peran ganda TNI sebagai multifungsi militer di revisi UU TNI , yang ternyata serupa dengan dwifungsi TNI.


Koalisi Sipil Khawatirkan Pernyataan Panglima TNI soal Multifungsi ABRI Indikasi Kembalikan Dwifungsi ABRI

8 Juni 2024

Direktur Imparsial, Gufron Mabruri (kedua kiri), Koordinator peneliti Imparsial, Ardi Manto Adiputra (paling kiri) dan peneliti senior Imparsial Anton Aliabbas (kedua kanan) saat jumpa pers terkait Peringatan HUT Ke-74 TNI, di Kantor Imparsial, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat 4 Oktober 2019. Antara Foto/Syaiful Hakim
Koalisi Sipil Khawatirkan Pernyataan Panglima TNI soal Multifungsi ABRI Indikasi Kembalikan Dwifungsi ABRI

Koalisi Sipil khawatirkan pernyataan Panglima TNI soal multifungsi ABRI berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi ABRI.


Ketua Baleg DPR Pastikan Revisi UU TNI Tak Akan Kembalikan Dwifungsi ABRI

29 Mei 2024

Ilustrasi TNI AD. Tempo/Suryo Wibowo
Ketua Baleg DPR Pastikan Revisi UU TNI Tak Akan Kembalikan Dwifungsi ABRI

Revisi UU TNI yang telah disetujui sebagai usulan insiatif DPR membuka peluang prajurit aktif TNI mengisi jabatan di semua kementerian dan lembaga.