TEMPO.CO, Yogyakarta - Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Abdullah Mahmud atau A.M. Hendropriyono, punya pemahaman sendiri soal dwifungsi ABRI. Menurut dia, masyarakat sipil pun bisa menerapkan dwifungsi dengan mengusulkan ada wajib militer bagi masyarakat berusia 18 sampai 40 tahun.
Baca: Tolak Dwifungsi TNI, Mahasiswa Malang: Kami Trauma Orde Baru
"Jadi Dwi fungsi bukan hanya ABRI dan Polri, tapi rakyat juga berdwifungsi, juga harus membela negara," kata Hendropriyono di sela-sela peluncuran buku “Mengapa Kita Harus Kembali ke UUD 1945” di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Rabu, 13 Maret 2019.
Dia menyatakan jika Pemerintah Indonesia tidak menerapkan wajib militer, maka pertahanan negara kalah dengan negara-negara kecil yang lebih dulu menerapkan wajib militer seperti Isrel.
"Semua harus latihan militer, kita nanti keok, itu negara kecil-kecil jagoan itu, kayak Israel. Itu karena dwifungsi, semua rakyatnya pada latihan tentara (wajib militer),” kata dia.
Saat ditanya soal wajib militer yang mengekang rakyat sipil, ia justru menyinggung orang-orang yang menentang. Ia menyebut mereka sebagai kalangan liberal.
Hendro berpendapat tidak ada yang salah dengan dwifungsi Abri. Ia juga menyebut banyak yang belum paham dwifungsi Sehingga ketakutan adanya penempatan di jabatan-jabatan sipil.
Simak juga: Moeldoko Menjamin Jokowi Tak Akan Kembalikan Dwifungsi TNI
“Dwifungsi itu ada dua pengertian. Pertama dwifungsi ontologis dan kedua dwifungsi teknis, itu yang dijabarkan di doktrin dalam kekaryaan. Karena itu direformasi pada 1998 kita gulirkan. Itu yang kita reformasi. Bukan dwifungsinya,” kata dia.