Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapuspen Minta Masyarakat Tak Perlu Khawatir Pasal Karet di Revisi UU TNI

image-gnews
Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayor Jenderal Nugraha Gumilar, mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir adanya pasal karet dalam revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia atau UU TNI.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Sektor Keamanan sebelumnya khawatir adanya pasal karet dalam Pasal 47 ayat (2) draf revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. 

Menurut Nugraha, Pasal 47 ayat (2) saat ini sudah berjalan di sejumlah kementerian dan lembaga, antara lain Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan; Sekretariat Militer Presiden, Badan SAR Nasional, Kementerian Pertahanan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Sejauh ini berjalan dengan baik. Tidak ada hal yang perlu dikhawatirkan sebagai pasal karet,” kata Nugaraha dalam pesan tertulis kepada Tempo, Selasa, 11 Juni 2024.

Nugraha mengatakan, berdasarkan ketentuan dalam Pasal 47, untuk menduduki jabatan di lingkungan sipil ada tahap yang haru dilakukan, yakni harus ada permintaan dari lembaga terkait. Kemudian, setiap prajurit TNI yang disiapkan harus melalui uji tes kompetensi sesuai kebutuhan dari lembaga tersebut.

Sebelumnya, Imparsial mengatakan revisi UU TNI bisa membangkitkan kembali dwifungsi ABRI setelah era Reformasi. Pintu masuk dwifungsi TNI ini tercantum dalam Pasal 47 ayat (2) draf revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. Peneliti Imparsial, Hussein Ahmad, mengatakan dalam pasal tersebut disebutkan bahwa prajurit aktif TNI dapat menduduki jabatan sipil di semua kementerian atau lembaga yang membutuhkan tenaga prajurit TNI sesuai dengan kebijakan presiden. Padahal, dalam Pasal 47 ayat (1) disebutkan prajurit hanya bisa menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Ada frasa karet ‘sesuai dengan kebijakan presiden’. Artinya dalam revisi itu tidak ada aturan main yang dibuat untuk memastikan sejauh mana TNI bisa terlibat, kapan bisa terlibat, dalam konteks apa, sampai kapan dari mana anggarannya?” kata Hussein. 

Pada Kamis, 6 Juni 2024 Panglima TNI Agus Subiyanto dalam keterangannya di hadapan awak media di gedung DPR RI mengatakan yang terjadi sekarang adalah multifungsi TNI dan bukan lagi Dwifungsi ABRI.

"Sekarang bukan Dwifungsi ABRI lagi, multifungsi ABRI, ada bencana kita di situ, ya kan? Jadi jangan berpikiran seperti itu," kata Agus.

Pernyataan Agus ini untuk menanggapi kritik dan penolakan masyarakat sipil terhadap rancangan revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Kritik menilai revisi UU TNI tersebut memuat aturan yang menghidupkan Dwifungsi ABRI melalui pelonggaran aturan, serta perluasan jabatan sipil yang dapat diduduki oleh prajurit TNI aktif. Misalnya pada usulan perubahan Pasal 47 ayat (2) revisi UU TNI.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Serba-serbi Peringatan HUT ke-79 TNI Sabtu Besok di Monas

13 jam lalu

Atraksi rappelling Tentara di Tugu Monas saat Gladi bersih HUT ke-79 TNI, Monumen Nasional, Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2024. Dalam gladi bersih ini, sebanyak 30.206 prajurit dari TNI AD, AL, dan AU diturunkan dengan berbagai penampilan berbagai alutsista. TEMPO/Ilham Balindra
Serba-serbi Peringatan HUT ke-79 TNI Sabtu Besok di Monas

Upacara HUT ke-79 TNI bakal dimulai pada pukul 07.30 WIB pada Sabtu besok. Masyarakat diperbolehkan untuk hadir melihat puncak perayaan tersebut.


Soal Bantuan 769 Alpalhankam, TNI Sebut Sebagian Besar Buatan Dalam Negeri

14 jam lalu

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Hariyanto (kiri) menjawab pertanyaan jurnalis pada sela-sela kegiatannya menghadiri geladi bersih puncak peringatan HUT Ke-79 TNI di Lapangan Silang Monumen Nasional, Jakarta, Kamis 3 Oktober 2024. ANTARA/Genta Tenri Mawangi.
Soal Bantuan 769 Alpalhankam, TNI Sebut Sebagian Besar Buatan Dalam Negeri

Kapuspen TNI, Mayor Jenderal Hariyanto, mengatakan peralatan yang digunakan oleh prajurit TNI lambat laun akan lebih banyak berasal dari produksi dalam negeri.


TNI Siap Bantu Evakuasi WNI di Lebanon, Kapuspen: Tunggu Petunjuk dari Kemenlu

15 jam lalu

Anggota pasukan Satgas TNI UNIFIL berdiri bersama di Khiam, dekat perbatasan dengan Israel, di Lebanon selatan 9 Oktober 2023. REUTERS/Aziz Taher
TNI Siap Bantu Evakuasi WNI di Lebanon, Kapuspen: Tunggu Petunjuk dari Kemenlu

TNI siap membantu dalam evakuasi atau pemulangan WNI yang berada di Lebanon ke Indonesia termasuk prajurit TNI yang bertugas di sana.


Israel Serang Lebanon, Kapuspen Sebut Prajurit TNI di Lebanon Tetap Bertugas

1 hari lalu

Prajurit Kontingen Garuda TNI mengikuti upacara pelepasan Kontingen Garuda di Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian TNI, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Jumat, 31 Agustus 2018. Sebanyak 850 personel Satuan Tugas RDB Kontingen Garuda XXXIX-A Kongo dan 120 personel Satuan Tugas MTF Kontingen Garuda XXVIII-K Lebanon akan bertugas sebagai pasukan perdamaian PBB di Republik Kongo dan Lebanon. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Israel Serang Lebanon, Kapuspen Sebut Prajurit TNI di Lebanon Tetap Bertugas

Prajurit TNI yang bertugas sebagai pasukan perdamaian PBB di Lebanon hingga kini masih bertugas dan tak ada yang terluka.


TNI Tak Mau Tarik Pasukan dari Nduga seusai Pilot Susi Air Dibebaskan

1 hari lalu

Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak berfoto bersama prajurit batalyon infanteri penyangga daerah rawan Papua selepas acara peresmian yonif penyangga di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Rabu (2/10/2024). ANTARA/Genta Tenri Mawangi.
TNI Tak Mau Tarik Pasukan dari Nduga seusai Pilot Susi Air Dibebaskan

TNI mengklaim situasi keamanan di Nduga bakal berisiko terancam kembali jika personel militer ditarik.


Pengamat Sebut Pembentukan 5 Yonif Baru di Papua Berpotensi Ciptakan Kekerasan dan Praktik Pelanggaran HAM

1 hari lalu

Prajurit TNI Batalyon Infanteri (Yonif) Penyangga Daerah Rawan (PDR) saat diresmikan oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus di Silang Monas, Jakarta, Selasa 2 Oktober 2024. Yonif PDR merupakan satuan yang berfungsi untuk mengamankan objek vital, seperti bandara dan pelabuhan. TEMPO/Subekti
Pengamat Sebut Pembentukan 5 Yonif Baru di Papua Berpotensi Ciptakan Kekerasan dan Praktik Pelanggaran HAM

Pengamat militer menilai pembentukan Yonif Penyangga Daerah Rawan di lima wilayah Papua berpotensi menciptakan kekerasan dan praktik pelanggaran HAM.


Desain Panggung Parade HUT ke-79 TNI Berbentuk Istana Garuda IKN, Ini Alasannya

1 hari lalu

TNI memamerkan berbagai alutsista saat pelaksanaan gladi bersih parade HUT ke-79 TNI yang digelar, Kamis, 3 Oktober 2024. Tampak kendaraan taktis beserta prajurit dari Satuan Detasemen Jalamangkara TNI Angkatan Laut melintasi Lapangan Silang Monas, Jakarta pada defile alutsista. TEMPO/Ilham Balindra
Desain Panggung Parade HUT ke-79 TNI Berbentuk Istana Garuda IKN, Ini Alasannya

Dalam parade HUT ke-79 TNI ini, nantinya akan ada 100.000 prajurit yang hadir di Lapangan Silang Monas, Jakarta.


Baru Dibentuk, Ini Daftar 5 Yonif Penyangga Daerah Rawan di Papua

1 hari lalu

Prajurit TNI Batalyon Infanteri (Yonif) Penyangga Daerah Rawan (PDR) saat diresmikan oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus di Silang Monas, Jakarta, Selasa 2 Oktober 2024. Selain itu, Yonif PDR juga dapat membantu masyarakat dalam hal pertanian, peternakan, dan perikanan. TEMPO/Subekti
Baru Dibentuk, Ini Daftar 5 Yonif Penyangga Daerah Rawan di Papua

Yonif baru ini dibentuk secara khusus untuk mendukung keamanan dan pembangunan daerah rawan.


Gelar Gladi Bersih Parade HUT ke-79, TNI Sebut Persiapan Hampir 100 Persen

1 hari lalu

Sejumlah kendaraan tempur TNI melintas dalam rangka menyambut HUT TNI ke-79 di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. Konvoi tersebut merupakan rangkaian acara dalam rangka mempersiapkan puncak peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Gelar Gladi Bersih Parade HUT ke-79, TNI Sebut Persiapan Hampir 100 Persen

HUT ke-79 TNI akan dimeriahkan dengan sejumlah pertunjukan dari trimatra TNI dan seluruh satuan militer Tanah Air.


Pengungsi Nduga Berharap Bisa Pulang setelah Pembebasan Pilot Susi Air

1 hari lalu

Petugas berbincang denga warga saat mengevakuasi mereka di Distrik Paro, Kabupaten Nduga, Papua, Sabtu, 11 Februari 2023. Kepala Penerangan Komando Daerah Militer XVII/Cenderawasih Kolonel Kavaleri Herman Taryaman mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan akan ada pengungsi susulan dari Paro menuju Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga, sehingga para prajurit TNI-Polri terus mengikuti perkembangan situasi yang terjadi di Paro. Foto: Istimewa
Pengungsi Nduga Berharap Bisa Pulang setelah Pembebasan Pilot Susi Air

Penarikan pasukan TNI-Polri dari Nduga bisa membuat pemulangan pengungsi berjalan kondusif. Pembebasan Philip bisa jadi momentum pemulangan pengungsi.