Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Revisi UU TNI, Moeldoko Minta Masyarakat Tak Khawatir Dwifungsi Hidup Lagi

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko ditemui di Gedung KSP, Istana Kepresidenen Jakarta, Senin, 1 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko ditemui di Gedung KSP, Istana Kepresidenen Jakarta, Senin, 1 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Presiden Moeldoko menganggap tidak ada yang perlu dikhawatirkan dari revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau UU TNI. Khususnya soal isu menghidupkan lagi dwifungsi TNI.

“Saya selalu mengatakan masyarakat jangan terlalu khawatir, bahwa dwifungsi TNI akan kembali. Enggak,” kata Moeldoko di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Senin, 22 Juli 2024.

Jenderal TNI Purnawirawan ini minta masyarakat ikut mengawal proses pembuatan aturan baru tersebut. Moeldoko mengatakan reformasi internal TNI mengharuskan tentara profesional. KSP mengatakan secara struktur dwifungsi TNI sudah tidak ada lagi. Dia juga menyebut doktrin itu akan mengikuti sampai ke bawah dan perubahan secara kultural memerlukan waktu. 

Dewan Perwakilan Rakyat telah menyetujui revisi UU TNI menjadi inisiatif DPR. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad pada 8 Juli mengonfirmasi bahwa pihaknya sudah menerima Surat Presiden dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk revisi UU TNI. Namun Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan saat ini masih menyusun daftar inventaris masalah.

Draf revisi UU TNI Pasal 53 Ayat (2) bakal meningkatkan usia pensiun personel TNI pada pangkat tertentu, termasuk jenderal, dari 53 tahun menjadi antara 58 dan 60 tahun. Kelompok sipil juga khawatir pengubahan aturan TNI bakal memperbolehkan anggota militer aktif ditempatkan pada posisi apa pun di pemerintahan bak era Soeharto, seperti termuat pada Pasal 47 Ayat (2).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan UU TNI saat ini, personel aktif hanya boleh ditempatkan di 10 kementerian dan lembaga, termasuk Kantor Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan; Kementerian Pertahanan; Badan Intelijen Negara (BIN); Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) dan Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas).

“Militer sesuai dengan hakikat keberadaanya dididik, dibiayai dan dipersiapkan untuk menghadapi peperangan (pertahanan negara), bukan untuk mengurusi urusan sipil yang orientasinya pelayanan publik”, kata Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBH) Muhammad Isnur, mewakili Koalisi Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, belum lama ini.

Pilihan Editor: Amnesty Internasional: RUU TNI Harus Hapus Kewenangan Tentara Lakukan Penegakan Hukum

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Peran Moeldoko di Balik Utak-atik BMAD Ubin Keramik

22 hari lalu

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko bertemu dengan mantan Ketua Komite Antidumping Indonesia (KADI) Donna Gultom di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Mei 2024. Dokumentasi Kantor Staf Kepresidenan (KSP).
Peran Moeldoko di Balik Utak-atik BMAD Ubin Keramik

Setelah mantan Ketua KADI Donna Gulthom dicopot, terjadi lonjakan rekomendasi besaran BMAD ubin keramik hanya dalam dua pekan. Ada cawe-cawe Kepala KSP Moeldoko


Moeldoko Ungkap Respons Jokowi soal Paskibraka Lepas Jilbab: Hormati Keyakinan

22 hari lalu

Anggota Paskibraka 2024 berbaris seusai dikukuhkan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa, 13 Agustus 2024. Presiden mengukuhkan 76 anggota Paskibraka 2024 yang nantinya akan bertugas di Istana Negara, IKN pada 17 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Moeldoko Ungkap Respons Jokowi soal Paskibraka Lepas Jilbab: Hormati Keyakinan

Menurut Moeldoko, Jokowi memberi arahan agar semua pihak bisa menghormati keyakinan setiap anggota Paskibraka.


Anggaran HUT RI di IKN Membengkak, Jokowi dan Moeldoko Sepakat: Wajar

26 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kanan) bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno (kiri) menjawab pertanyaan watawan saat perdana berkantor di kompleks Kantor Presiden, Ibu Kota Nusantara (IKN), Senin 29 Juli 2024. Pada hari perdana berkantor di IKN, Presiden memimpin rapat dengan jajaran Otorita IKN didampingi Mensesneg dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, serta akan menerima Jajaran Forkompinda Kaltim. ANTARA FOTO/Mentari Dwi Gayati
Anggaran HUT RI di IKN Membengkak, Jokowi dan Moeldoko Sepakat: Wajar

Jokowi memaklumi anggaran untuk perayaan HUT ke-79 RI di IKN membengkak. Begitu pula KSP Moeldoko.


Meski Tuai Kritik, DPR Tetap Lanjutkan Pembahasan Revisi UU TNI-Polri

29 hari lalu

Mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI saat berusaha menerobos barikade polisi menuju Istana Negara di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Selasa 30 Juli 2024. Aksi simbolik Pekan Reformati mahasiswa menolak RUU TNI dan RUU Polri. TEMPO/Subekti.
Meski Tuai Kritik, DPR Tetap Lanjutkan Pembahasan Revisi UU TNI-Polri

DPR memastikan pembahasan revisi UU TNI dan UU Polri akan tetap berlanjut ke tahap berikutnya. Kini DPR tinggal menunggu tindak lanjut pemerintah.


Hambur Anggaran untuk Perayaan Upacara 17 Agustus di IKN

30 hari lalu

Petugas keamanan berjalan di depan gerbong kereta otonom di IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa 6 Agustus 2024. Menurut Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Mohamad Risal Wasal, uji kelayakan jalan kereta otonom tersebut akan berlangsung selama lima hari untuk penyesuaian medan jalan yang dilalui saat perayaan HUT Ke-79 Kemerdekaan RI. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Hambur Anggaran untuk Perayaan Upacara 17 Agustus di IKN

Karena tidak semua fasilitas penunjang sudah siap, penyelenggara upacara 17 Agustus 2024 terpaksa melakukan berbagai 'akrobat' untuk mempersiapkannya


Koalisi Masyarakat Sipil Dorong Komnas HAM Tolak Revisi UU TNI-Polri

30 hari lalu

Massa Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berorasi saat aksi  di area Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Senin, 22 Juli 2024. Dalam aksi ini, setidaknya ada 12 tuntutan yang BEM SI suarakan. Beberapa tuntutan di antaranya meminta Presiden Jokowi untuk tidak cawe-cawe di Pilkada 2024, menolak kembalinya dwifungsi TNI Polri demi demokrasi Indonesia, serta mengesahkan UU Perampasan Aset dan RUU Masyarakat Adat. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Koalisi Masyarakat Sipil Dorong Komnas HAM Tolak Revisi UU TNI-Polri

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendatangi Kantor Komnas HAM di Jakarta untuk beraudiensi dengan pimpinan lembaga itu pada Rabu, 7 Agustus 2024. Dalam audiensi itu, koalisi mendesak Komnas HAM untuk menyatakan penolakannya terhadap Revisi Undang-undang atau RUU TNI dan RUU Polri.


Beda Penjelasan Pratikno dan Moeldoko soal Sewa 1.000 Mobil VVIP untuk Upacara 17 Agustus di IKN

31 hari lalu

Direktur Distribusi PLN, Adi Priyanto (kedua dari kiri) bersama General Manager PLN UID Kaltimra Agung Murdifi (dua dari kanan) ketika memastikan keandalan listrik di Istana Negara di IKN. Dok. PLN
Beda Penjelasan Pratikno dan Moeldoko soal Sewa 1.000 Mobil VVIP untuk Upacara 17 Agustus di IKN

Permintaan sewa mobil pada Agustus di wilayah IKN meningkat.


Moeldoko Blak-blakan soal Sewa Transportasi dan Penginapan di IKN: Nggak Ada yang Mahal, Semuanya Bisa Dikontrol

31 hari lalu

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko bersama Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro saat memberikan keterangan soal usulan penundaan Pemilu Serentak 2024 oleh Bawaslu di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Juli 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Moeldoko Blak-blakan soal Sewa Transportasi dan Penginapan di IKN: Nggak Ada yang Mahal, Semuanya Bisa Dikontrol

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko angkat bicara soal penyewaan alat transportasi dan penginapan untuk keperluan HUT Ke-79 RI di IKN.


Moeldoko Sebut Anggaran IKN 2025 Tergantung Prioritas Pemerintah Prabowo

31 hari lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Kepala Staf Kepresiden Moeldoko (kiri) dan Mensesneg Pratikno (kanan) menyampaikan keterangan terkait revisi UU KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 13 September 2019. Beberapa poin dalam draf revisi UU KPK yang didukung Jokowi di antaranya,  kewenangan menerbitkan SP3, pembentukan Dewan Pengawas KPK dari unsur akademisi atau aktivis anti korupsi yang akan diangkat langsung oleh presiden, ijin penyadapan dari dewan pengawas internal KPK serta status pegawai KPK sebagai aparatur sipil negara. ANTARA
Moeldoko Sebut Anggaran IKN 2025 Tergantung Prioritas Pemerintah Prabowo

KSP Moeldoko mengatakan pemerintah Presiden terpilih Prabowo Subianto akan menghitung kemampuan APBN untuk pembiayaan IKN.


Tarif Hotel dan Sewa Mobil untuk Upacara 17 Agustus di IKN Melonjak, Toyota Alphard Rp25 Juta per hari

31 hari lalu

Hotel Swissotel Nusantara di Jalan Sumbu Timur, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat (2/8/2024). ANTARA/Andi Firdaus
Tarif Hotel dan Sewa Mobil untuk Upacara 17 Agustus di IKN Melonjak, Toyota Alphard Rp25 Juta per hari

Tarif hotel dan sewa mobil untuk keperluan undangan yang menghadiri Upacara HUT Kemerdekaan RI di IKN, 17 Agustus 2024, melonjak.