Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ajakan Subuh Akbar di Hari H Pemilu, DMI Khawatir Dipolitisasi

Reporter

image-gnews
Wakil Presiden Jusuf Kalla yang juga Ketua Umum DMI memberikan sambutan saat penutupan Rakernas Dewan Masjid Indonesia di Jakarta, Ahad, 25 November 2018. Rakernas I DMI yang diikuti sekitar 250 orang pengurus pusat, daerah dan badan-badan otonom DMI. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Wakil Presiden Jusuf Kalla yang juga Ketua Umum DMI memberikan sambutan saat penutupan Rakernas Dewan Masjid Indonesia di Jakarta, Ahad, 25 November 2018. Rakernas I DMI yang diikuti sekitar 250 orang pengurus pusat, daerah dan badan-badan otonom DMI. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-Sekretaris Jenderal Dewan Masjid Indonesia Imam Addaruquthni menilai ajakan salat subuh akbar di hari H pencoblosan  pemilu berpotensi menyimpang dari ajaran utama Islam. Hal ini dikhawatirkan justru dapat menjadi ajang kampanye terselubung yang dilakukan di dalam masjid.

"Ini hanya dikhawatirkan masjid dimanfaatkan pada saat momentum momentum tertentu saja, seperti misalnya kampanye," kata Imam saat dihubungi Tempo, Rabu, 13 Maret 2019.

Baca: Isu Agama Dinilai Masih Jadi Andalan di Pemilu 2019

Imam menuturkan salat subuh berjemaah merupakan anjuran bagi seluruh umat Islam. Sehingga tidak perlu menunggu momen tertentu untuk melaksanakan salat subuh berjemaah tersebut.

Imam melihat ajakan salat subuh akbar di hari pencoblosan justru bisa menjadi salah arah. "Salat berjamaah itu selalu dianjurkan. Tak hanya karena ada even pemilu, pencoblosan. Ajakan ini tidak syari," kata Imam.

Sebelumnya, Ketua DMI Jusuf Kalla juga telah memberikan imbauan keras agar masjid tak digunakan sebagai tempat kampanye politik praktis. Hal ini berlaku bagi seluruh masjid yang ada di Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Imam imbauan Kalla hanya merupakan penegasan ulang menjelang Pemilihan Umum 2019 pada 17 April 2019. Sejak Pemilihan Gubernur 2017 lalu, imbauan ini telah dikemukakan oleh DMI.

Simak: Harap-harap Cemas Nasib Partai Islam di Pemilu 2019

"Misalnya sempat keluar aturan masjid tak boleh mengeluarkan maklumat apa pun jika ada pendukung Ahok untuk tidak disalatkan. Sekarang ya sama saja, semacam itu kami keluarkan lagi," kata Imam.

Ajakan salat subuh akbar berjamaan di hari pencoblosan  pemilu muncul dari Pimpinan Nasional Komando Ulama Pemenangan Prabowo - Sandi (Koppasandi). Selain ajakan itu ada pula imbauan putihkan Tempat Pemungutan Suara (TPS), dengan maksud serempak menggunakan dress code berwarna putih.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hugua Kader PDIP Usulkan Politik Uang Dilegalkan, Cermati Bentuk Money Politics dalam Pemilu

1 jam lalu

Sejumlah aktivis Jaringan Anti Korupsi Bandung Raya membentangkan poster di atas flyover Pasupati saat aksi damai tolak politik uang menjelang pemilihan gubernur Jawa Barat, di Taman Cikapayang, Bandung, Jawa Barat, Kamis (21/2). TEMPO/Prima Mulia
Hugua Kader PDIP Usulkan Politik Uang Dilegalkan, Cermati Bentuk Money Politics dalam Pemilu

Politik uang jadi sorotan setelah diusulkan Hugua, anggota Komisi II DPR yang juga kader PDIP agar dilegalkan. Seperti apa bentuk money politics?


Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

1 jam lalu

Ilustrasi politik uang. shutterstock.com
Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

Anggota Komisi II DPR yang juga Kader PDIP, Hugua usulkan politik uang dalam Pemilu dilegalkan. Bagaimana regulasi money politics dan sanksinya?


Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pendapat dan pandangan pemerintah saat mengikuti rapat kerja dengan Badan legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.


4 Alasan Komisi II DPR Sebut Sistem Pemilu Harus Dievaluasi

1 hari lalu

Penyelenggaraan rapat kerja di ruang rapat Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
4 Alasan Komisi II DPR Sebut Sistem Pemilu Harus Dievaluasi

KPU menyatakan siap memberikan masukan perihal revisi Undang-Undang Pemilu.


Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

1 hari lalu

Warga menunjukan tulisan penolakan politik uang saat Bawaslu On Car Free Day pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu 28 Maret 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.


PKS Tanggapi Usulan Legalkan Money Politics di Pemilu: Justru Harus Diperangi

1 hari lalu

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Mardani Ali Sera di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/3/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.
PKS Tanggapi Usulan Legalkan Money Politics di Pemilu: Justru Harus Diperangi

Fraksi PKS menyebut money politics dalam pemilu harusnya diperangi jangan justru dilegalkan


Anggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, ICW: Logika Berpikirnya Berbahaya

1 hari lalu

Indonesia Corruption Watch atau ICW mengungkapkan Partai Politik harus transparansi mengenai sumber dana kampanye. Hal itu dikatakan oleh Anggota ICW Seira Tamara pada Selasa, 17 Januari 2024.
Anggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, ICW: Logika Berpikirnya Berbahaya

Indonesia Corruption Watch menanggapi usulan anggota DPR dari Fraksi PDIP yang meminta money politics dilegalkan saat pemilu.


PAN Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan saat Pemilu

2 hari lalu

Viva Yoga Muladi (tengah). TEMPO/Dasril Roszandi
PAN Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan saat Pemilu

PAN menentang usulan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, yang meminta money politics dilegalkan selama pemilu.


Anggota DPR dari PDIP Minta KPU Legalkan Money Politic saat Pemilu

2 hari lalu

Ilustrasi politik uang. shutterstock.com
Anggota DPR dari PDIP Minta KPU Legalkan Money Politic saat Pemilu

Dia mengklaim bahwa masyarakat tidak akan memilih politikus yang tidak menggunakan menggunakan money politics.


Anggota DPR Ini Usulkan Pencoblosan Pemilu Jangan Hari Rabu

2 hari lalu

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Mardani Ali Sera di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/3/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.
Anggota DPR Ini Usulkan Pencoblosan Pemilu Jangan Hari Rabu

Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, mengusulkan sudah saatnya pemilu tidak dilakukan setiap hari Rabu.