TEMPO.CO, Medan - Nyaris dua bulan usai ditahan otoritas Malaysia, enam orang nelayan asal Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, akhirnya kembali ke Indonesia. Menumpangi pesawat milik maskapai Sriwijaya Air, keenamnya mendarat di Bandara Internasional Kualanamu (KLIA), Deliserdang pada Selasa, 12 Maret 2019.
Baca: Penataan Kampung Nelayan Dadap Tangerang, Rp 150 Milyar Disiapkan
Identitas para nelayan tersebut yaitu Zulkifli, Rahimmuddin, Misri, Ridwan, Muhammad Edu dan Badri. Mereka semua merupakan warga Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Batubara.
Mereka ditahan sejak pertengahan Januari 2019. Musababnya, para nelayan memasuki perairan Malaysia tanpa izin. “Waktu itu kami berjumpa dengan kapal putih yang mengarah kepada kami. Saya memanggil mereka dan bertanya arah kembali. Petugas di kapal mengatakan kami sudah di Malaysia dan kami pun ditahan,” kata, Zulkifli, Selasa, 12 Maret 2019.
Zulkifli menceritakan jika mereka sebenarnya tidak mengetahui telah memasuki perairan Malaysia. Sebab awalnya mereka sedang mencari ikan di perairan Aceh. Namun setelah dua malam melaut, mereka didatangi sekelompok orang tidak dikenal pada Senin, 14 Januari 2019, .
Kelompok bersenjata tersebut lalu merampas uang yang dimiliki oleh Zulkifli dan teman-temannya. Alat Global Positioning System (GPS) yang mereka miliki pun diambil. Bahkan jangkar kapal mereka diakuinya dipotong dan kelompok tersebut menyuruh para nelayan untuk pergi dari daerah tersebut.
Setelahnya, mereka melaut tanpa mengetahui berada di mana. “Hari Kamis itu (ditahan), tapi tanggal berapa saya kurang ingat. Tapi kami langsung ditahan,” kata Zulkifli.
Simak juga: Nelayan di Kabupaten Tangerang Dibuatkan Aplikasi untuk Melaut
Sementara itu, Kepala Seksi Penanganan Awak Kapal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pratiwi Budiarti, mengatakan mereka hanya memfasilitasi kepulangan para nelayan. "Kami hanya membantu pemulangannya. Kewenangan KKP hanya sebatas membantu pemulangan apabila ada nelayan melintas batas," kata Pratiwi.