TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Polri akan memanggil sejumlah peserta Aksi Kamisan untuk menjadi saksi dalam kasus yang menjerat Robertus Robet. Mereka akan menjadi saksi fakta.
Baca: Polri: Penangkapan Robertus Robet Berdasarkan Laporan Model A
"Misalnya yang ada di demo saat Kamisan, kan ada beberapa saksi, saksi yang terlibat langsung dalam suatu peristiwa akan dimintai keterangan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetio di kantornya, Jumat, 8 Maret 2019. Namun, Dedi belum merinci kapan para perserta kamisan itu akan dipanggil ke kantor polisi.
Kamisan merupakan aksi unjuk rasa yang dilakukan para korban dan keluarga korban pelanggaran HAM serta aktivis HAM. Para demonstran menggelar aksi untuk menuntut pemerintah segera menuntaskan kasus pelanggaran HAM. Aksi itu digelar setiap Kamis, sejak 12 tahun lalu di depan Istana Negara.
Pada Aksi Kamisan yang digelar 28 Februari 2019, Robet melakukan refleksi menyoroti rencana pemerintah memperluas jabatan sipil untuk Tentara Nasional Indonesia. Dalam refleksinya, Robet membawakan pelesetan Mars Angkatan Bersenjata Republik Indonesia yang populer di masa reformasi. Video Robet melakukan orasi itu kemudian dipotong dan viral.
Setelah videonya viral, Robert ditangkap polisi pada Rabu malam, 6 Maret 2019 di rumahnya di Depok. Polisi kemudian menetapkan Robet sebagai tersangka dugaan kasus penghinaan terhadap institusi TNI.
Dia disangka melanggar Pasal 207 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum yang ada di Indonesia dengan ancaman pidana penjara paling lama satu tahun enam bulan dan pidana denda paling banyak Rp 4.500.
Simak juga: Kasus Robertus Robet, Imparsial: Otoritarian Orde Baru Masih Ada
Robertus Robet dalam refleksinya sebenarnya telah menyampaikan kritiknya secara utuh. Dia mengatakan, kritik terhadap rencana perluasan jabatan sipil untuk TNI bertentangan dengan semangat reformasi dan semangat supremasi sipil. Dia juga menegaskan, kritik itu disampaikan lantaran ingin mendorong TNI yang profesional sebagai alat pertahanan.