TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI mengklaim tersangka anggota jaringan terorisme Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Jawa Tengah, Triyono Wagimin Atmo alias Andalus alias Abu Hilwa sudah termonitor oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror.
Baca juga: Harry Kuncoro Tambah Daftar Teroris WNI Berafiliasi ke ISIS
"Penangkapan kemarin itu buah dari investigasi dari Densus 88 cukup lama terhadap yang bersangkutan. Kebetulan saja saat sedang dipantau, ada razia lalu lintas," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta Selatan pada Jumat, 22 Februari 2019.
Abu Hilwa ditangkap saat ada razia lalu lintas di Jalan Lingkar Geneng, Kertosari, Temanggung, Jawa Tengah, 14 Februari 2019 pukul 10.30. Dedi menuturkan, Triyono panik dan kabur ke sawah ketika melihat ada razia lalu lintas.
"Jadi dia lihat dari jauh ada razia, terus kabur," ucap Dedi. Karena curiga, polisi langsung mengejar orang tersebut dan menangkapnya.
Untuk membuka mobil yang ditinggal pelaku, polisi memanggil ahli kunci. Saat mobil terbuka, ditemukan sejumlah buku yang berkaitan dengan terorisme. Ditelusuri lebih jauh, Abu Hilwa ternyata masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Abu Hilwa kini ditahan di Polda Jawa Tengah. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ia diketahui sedang merencakan aksi teror dengan menyerang anggota polisi yang ada di Yogyakarta.
Baca juga: Harry Kuncoro, Donatur ISIS, Pernah Bantu Umar Patek Kabur
Dalam rencana terornya itu, Abu Hilwa tak sendiri. Ia dibantu oleh tiga orang lainnya. "Nah tiga orang ini masih dalam pengejaran Densus 88," ucap Dedi.
Jejak Abu Hilwa dalam jaringan terorisme tercatat pernah menjalani pelatihan militer di Basilan, Filipina Selatan. Abu kemudian dideportasi pada Juni 2016. Tak hanya sekali, Dedi menyebut Abu Hilwa juga pernah mengikuti latihan paramiliter di Karang Bolong, Anyer, Banten pada Oktober 2016.