TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian menduga Triyono Wagimin Atmo alias Andalus alias Abu Hilwa, terduga anggota jaringan terorisme Jamaah Anshorut Daulah (JAD) pernah terlibat dalam rencana aksi teror kepada anggota polisi. Sebelumnya polisi menangkap Abu Hilwa di Temanggung, Jawa Tengah pada 14 Februari 2019.
Baca: Kronologis Penangkapan Teroris JAD saat Razia Kendaraan
"Dia diduga pernah ikut merencanakan kegiatan amaliyah dengan sasaran anggota polri yang sedang bertugas di jajaran Jawa Tengah dan Jogjakarta," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo, Kamis, 21 Februari 2019.
Dedi mengatakan Abu Hilwa juga pernah menjalani pelatihan militer di Basilan, Filipina Selatan. Abu kemudian dideportasi pada Juni 2016. Tak hanya sekali, Dedi menyebut Abu Hilwa juga pernah mengikuti latihan paramiliter di Karang Bolong, Anyer, Banten pada Oktober 2016.
Polisi menangkap Abu Hilwa di Temanggung, Jawa Tengah dalam sebuah razia lalu lintas 14 Februari 2019. Sebelum ditangkap, Abu Hilwa sempat melarikan diri ke sawah. "Pada saat dihentikan, pengemudi lari menuju arah sawah," kata Dedi.
Dedi mengatakan saat itu kepolisian tengah melakukan razia kendaraan bermotor di Jalan Lingkar Geneng, Kertosari, Temanggung, Jawa Tengah. Di area razia sekitar pukul 10.30 WIB, polisi melihat sebuah mobil yang tiba-tiba parkir dan pengemudinya lari menuju sawah. Karena curiga, polisi langsung mengejar orang tersebut dan menangkapnya.
Simak juga: Tersangka Terorisme Anggota JAD Ditangkap Saat Razia Lalu Lintas
Untuk membuka mobil yang ditinggal pelaku, polisi memanggil ahli kunci. Saat mobil terbuka, ditemukan sejumlah buku yang berkaitan dengan terorisme. Ditelusuri lebih jauh, Abu Hilwa ternyata masuk dalam daftar pencarian orang.