Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tiga Upaya Muhammadiyah Menjaga Netralitas Organisasi

Reporter

image-gnews
Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nashir. ANTARA FOTO
Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nashir. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta- Pimpinan Pusat  Muhammadiyah menegaskan netralitasnya dalam kontestasi politik pemilihan presiden yang sedang berlangsung. Sidang tanwir ke-51 yang digelar di Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Bengkulu kembali menegaskan ketetapan ini.

Di sela sidang itu, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan ke depannya organisasi akan lebih mendorong kadernya untuk terjun ke dunia politik. Hal ini kemudian memunculkan keraguan terhadap khittah gerakan yang selama ini dilakukan Muhammadiyah.

Baca: Haedar Nashir: Muhammadiyah Jaga Jarak dengan Perebutan ...

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menegaskan bahwa pihaknya tidak antipolitik. Justru ormas keagamaan yang berdiri tahun 1912 itu memandang peran partai politik dalam demokrasi sangat penting.

"Partai merupakan salah satu pilar demokrasi. Karena itu kualitas partai politik dan integritas para politisinya sangat menentukan masa depan demokrasi dan masa depan bangsa," kata Abdul kepada Tempo, Senin, 18 Februari 2019.

Abdul Mu'ti berujar netralitas Muhammadiyah terhadap partai politik dilakukan melalui tiga cara.
1. Membangun komunikasi, kemitraan, dan kedekatan dengan partai politik.
Abdul mengatakan sikap netral Muhammadiyah bukan berarti menjauhi apalagi anti partai politik. Netralitas Muhammadiyah dibangun dengan menjaga hubungan dan kedekatan dengan semua partai politik, bukan dengan salah satu partai politik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

2. Meneguhkan khittah (garis perjuangan) dengan menjaga gerakan dari intervensi dan tarikan politik.
Menjaga gerakan dari intervensi dan tarikan politik diterapkan dengan larangan rangkap jabatan sebagai pengurus partai politik bagi pimpinan Persyarikatan dan amal usaha Muhammadiyah. Namun, sebagai anggota dan warga negara Indonesia warga Persyarikatan diberikan kesempatan dan kebebasan untuk berafiliasi dan aktif di partai politik. Abdul mengatakan keterlibatan di partai politik bersifat pribadi bukan representasi organisasi.

3. Aktif melakukan komunikasi
Abdul menuturkan komunikasi aktif ini dengan semua kalangan. Mulai dari para penyelenggara negara, pengambil kebijakan, hingga stakeholder partai politik. Adapun tujuannya adalah transformasi nilai sebagai bentuk memberikan masukan, gagasan, dan program dalam masalah-masalah kebangsaan, perundang-undangan, hingga penyelenggaraan negara.

Simak: Ketua Muhammadiyah Soal Memilih Pejabat Pemerintahan yang Layak

Sebelumnya, Haedar mengatakan bahwa dorongan untuk lebih aktif berpolitik telah dilakukan kepada kader-kader Muhammadiyah. Lewat Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik yang dimiliki oleh PP Muhammadiyah, para kader disiapkan agar menjadi lebih siap ketika terjun langsung di dunia politik. Menurut Haedar, Muhammadiyah sebelumnya sudah memulai dengan memasukan beberapa kader masuk ke beberapa partai politik, seperti PAN, PPP, hingga ke Golkar.

Abdul mengatakan Muhammadiyah memang senantiasa berusaha melakukan diversifikasi kader. Namun, begitu para kader sudah berada di partai politik, kewajiban mundur dari jabatan kepemimpinan dan amal usaha tetap diterapkan walaupun tetap terdaftar sebagai anggota aktif. "Mereka yang memiliki hasrat, bakat, dan akses untuk berpolitik diberikan kesempatan, bahkan jika perlu difasilitasi untuk bisa aktif di partai politik," kata Abdul.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Muhammadiyah Jawab Soal Kursi Menteri Pendidikan di Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Upacara peringatan Hari Guru di Gedung Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Jakarta Pusat pada Sabtu, 25 November 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Muhammadiyah Jawab Soal Kursi Menteri Pendidikan di Kabinet Prabowo

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti buka suara terkait jatah kursi menteri di Kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Apa katanya?


Cegah Krisis Iklim, Muhammadiyah Luncurkan Program 1000 Cahaya

1 hari lalu

Sisifus. Ilustrasi TEMPO/Imam Yunianto
Cegah Krisis Iklim, Muhammadiyah Luncurkan Program 1000 Cahaya

Program ini berupaya membangun 'Green Movement' dengan memperbanyak amal usaha Muhammadiyah untuk mulai memilah dan memilih sumber energi bersih di masing-masing bidang usaha.


PP Muhammadiyah Tekankan Jamaah soal Jaga Lingkungan Menjelang Ibadah Haji

1 hari lalu

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti dalam acara Launching Program 1000 Cahaya Majelis Lingkungan Hidup di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Defara
PP Muhammadiyah Tekankan Jamaah soal Jaga Lingkungan Menjelang Ibadah Haji

Ada tiga larangan di Al-Qur'an bagi jamaah saat melaksanakan ibadah haji.


Muhammadiyah Tegaskan Nikah Beda Agama Tidak Diperbolehkan

1 hari lalu

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti ketika ditemui di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Defara
Muhammadiyah Tegaskan Nikah Beda Agama Tidak Diperbolehkan

Abdul Mu'ti mengimbau masyarakat mematuhi ketentuan dalam kompilasi hukum Islam bahwa nikah beda agama tak diperbolehkan.


Muhammadiyah Klaim Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo soal Kursi Menteri

2 hari lalu

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti ketika ditemui di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Defara
Muhammadiyah Klaim Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo soal Kursi Menteri

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menanggapi soal jatah kursi menteri di Kabinet Prabowo-Gibran.


Muhammadiyah Buka Suara soal Jatah Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto selaku Inspektur Upacara (Irup) memimpin Upacara Parade Senja di Lapangan Bela Negara, Kementerian Pertahanan, Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Upacara Parade Senja diselenggarakan dalam rangka Reuni sekaligus Silaturahmi, Halal Bihalal & Syukuran Abituren Akabri 1971-1975. Dok. Humas Setjen Kemhan
Muhammadiyah Buka Suara soal Jatah Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Abdul Mu'ti mengaku pihaknya akan mendegasikan kadernya dengan senang hati apabila Muhammadiyah diberi amanah oleh Prabowo.


Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

6 hari lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menghadiri acara Halalbihalal dan Silaturahmi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Senen, Jakarta, Minggu, 28 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?


Baznas - Muhammadiyah Gulirkan Program Pengembangan SDM Unggul

8 hari lalu

Baznas - Muhammadiyah Gulirkan Program Pengembangan SDM Unggul

Kolaborasi antara Baznas dengan Muhammadiyah dalam pemanfaatan dana zakat, bisa memberikan manfaat yang besar bagi kepentingan umat


Jika Prabowo Tunjuk Mendikbud dari Muhammadiyah, Darmaningtyas: Tak Masalah, Asal...

8 hari lalu

Ilustrasi pendidikan di sekolah.
Jika Prabowo Tunjuk Mendikbud dari Muhammadiyah, Darmaningtyas: Tak Masalah, Asal...

Darmaningtyas mengatakan tak masalah jika Mendikbud era Prabowo dari Muhammadiyah, asal tokoh tersebut berlatar belakang dunia pendidikan.


Kata Ketum Muhammadiyah Soal Gugatan PDIP di PTUN

9 hari lalu

Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir. Tempo/Pribadi Wicaksono.
Kata Ketum Muhammadiyah Soal Gugatan PDIP di PTUN

Apa kata Ketum Muhammadiyah soal gugatan PDIP di PTUN?