Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Agni UGM, Korban Disalahkan Hingga Depresi

image-gnews
Ilustrasi Kita Agni, kasus pemerkosaan Mahasiswi UGM. shutterstock.com
Ilustrasi Kita Agni, kasus pemerkosaan Mahasiswi UGM. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus kekerasan seksual yang menimpa mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada atau Fisip UGM yang dikenal dengan nama Agni, menyisakan trauma dan depresi bagi korban. Agni kini harus menjalani konseling traumatik.

Baca juga: Polisi Akan Minta Keterangan Mahasiswi UGM Korban Pemerkosaan

Pendamping Agni dari Rifka Annisa, Suharti mengatakan korban mengalami tekanan akibat victim blaming atau korban disalahkan. Dia juga tidak bisa fokus dan terganggu selama menjalani masa pengerjaan skripsi “Agni depresi. Sebagian orang menganggap dia merusak nama baik UGM,” kata Suharti yang juga Direktur Rifka Annisa, Sabtu, 9 Februari 2019.

Rifka Annisa merupakan organisasi non-pemerintah yang bergerak di bidang penghapusan kekerasan seksual terhadap perempuan. Tim Rifka Annisa fokus pada pemulihan kondisi psikologis dan menciptakan rasa aman untuk Agni.

Lambannya penanganan kasus Agni yang berjalan hampir satu setengah tahun juga berdampak pada naik turunnya kondisi psikologis Agni. Dalam proses penantian kepastian tuntutannya kepada kampus agar menjatuhkan sanksi kepada terduga pelaku, Agni harus menjalani masa-masa yang sulit. “Agni merasa suaranya tak didengarkan,” kata Suharti.

Kuasa hukum Agni, Sukiratnasari menyayangkan UGM yang melaporkan kasus ini ke Polda DIY. Laporan tentang dugaan tindak pidana perkosaan dan pencabulan diteken Rektor UGM tertanggal 13 November 2018. Lalu muncul laporan Kepala Satuan Keamanan dan Keselamatan Kampus (SKKK) UGM Arif Nurcahyo ke Polda DIY, pada 9 Desember 2018.

Sejak awal kasus ini mencuat, Agni tidak ingin melaporkan kasusnya kepada polisi. Dia hanya ingin UGM memberikan sanksi etik kepada terduga yaitu dikeluarkan dari kampus. “Laporan UGM ke polisi itu tanpa persetujuan dan konsultasi dengan penyintas,” kata Sukiratnasari.

Penyelidikan oleh Polda Maluku terhadap Agni pada 19 November 2018 selama 12 jam membuat Agni depresi. Penanganan kasus hukum semakin melemahkan posisi Agni, mulai dari berita acara pemeriksaan Agni, permintaan Polda DIY untuk melakukan visum et repertum terhadap Agni. “Kami menolak permintaan visum et repertum karena bekas luka fisik sudah hilang karena kejadian yang sudah berlangsung lama,” kata Sukiratnasari.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kuasa hukum dan pendamping kemudian memilih penyelesaian jalur non-litigasi atas persetujuan Agni hingga menghasilkan kesepakatan di UGM. Kini Agni dan terduga pelaku, Hardika Saputra harus menjalani konseling. Hardika menjalani mandatory konseling dan harus lulus ujian psikologi untuk memastikan dia tak mengulangi perbuatannya.

Pengacara pelaku pelecehan seksual, Tommy Susanto menyambut baik kesepakatan antara Hardika dan Agni yang ditandatangani Rektor UGM, Panut Mulyono. Tapi, dia menegaskan belum puas dan harus mendapatkan kepastian hukum.

Baca juga: Cerita Pendamping Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual di UGM

Alasan Tommy mengapa proses hukum harus terus berlanjut adalah menyangkut nama baik kliennya. Untuk itu, dia meminta UGM segera menyerahkan penanganan kasus ini ke Polda DIY secara resmi setelah kesepakatan itu.

Menurut dia, Hardika mendapatkan dampak dari tuduhan itu, misalnya foto dia di media sosial digambari alat kelamin. “Ini zalim,” kata Tommy.

Dia berkukuh kliennya tidak melakukan pelecehan seksual seperti yang dituduhkan. Menurut Tommy saat peristiwa itu terjadi tak ada ancaman dan paksaan. Dia menyebut ada respon dari Agni terhadap tindakan Hardika.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sosok Dian Andriani Anggota Korps Wanita TNI AD Pertama Berpangkat Mayjen

8 jam lalu

Mayjen TNI AD, Dian Andriani. FOTO/instagram/dianandrianiratna
Sosok Dian Andriani Anggota Korps Wanita TNI AD Pertama Berpangkat Mayjen

Dian Andriani merupakan perempuan pertama yang mencapai pangkat Mayjen TNI AD di Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad).


Catat, UGM Yogyakarta Gelar Festival Anggrek Akhir Pekan ini di Sleman

1 hari lalu

Salah satu varietas anggrek yang akan dipamerkan Pusat Inovasi Agroteknologi (PIAT)  UGM pada Festival Anggrek Sabtu 18 Mei 2024 di Sleman. Dok.istimewa
Catat, UGM Yogyakarta Gelar Festival Anggrek Akhir Pekan ini di Sleman

Penggemar tanaman anggrek yang berencana melancong ke Yogyakarta akhir pekan ini, ada festival menarik yang bisa disaksikan.


Sebulan Jelang Idul Adha, Halal Center UGM Bagikan Tips Menyimpan Daging Kurban

3 hari lalu

Sejumlah petugas memotong daging hewan kurban untuk didistribusikan di halaman Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu 1 Juli 2023. Pada Hari Raya Idul Adha 1444 H / 2023 M panitia kurban Masjid Istiqlal memotong hewan kurban sebanyak 43 ekor sapi dan delapan ekor kambing. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Sebulan Jelang Idul Adha, Halal Center UGM Bagikan Tips Menyimpan Daging Kurban

Pakar dari Halal Center UGM mengingatkan langkah pengolahan dan penyimpanan daging kurban Idul Adha yang benar, untuk menghindari potensi penyakit.


Top 3 Tekno: Lonjakan UKT di UGM, Gempa di Bolaang Mongondow, dan Peringatan Dini Gelombang Laut

4 hari lalu

Ribuan mahasiswa Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta kepung Balairung dalam acara bertajuk Pesta Rakyat Gajah Mada, Yogyakarta, 2 Mei 2016. Pesta rakyat Gajah Mada menyerukan sejumlah tuntutan salah satunya menolak kenaikan UKT tahun 2013 . TEMPO/Pius Erlangga
Top 3 Tekno: Lonjakan UKT di UGM, Gempa di Bolaang Mongondow, dan Peringatan Dini Gelombang Laut

Kekhawatiran BEM Keluarga Mahasiswa UGM mengenai lonjakan UKT menjadi artikel terpopuler Top 3 Tekno Berita Terkini, Selasa, 14 Mei 2024.


Ketua BEM KM UGM: 65 Persen Program Studi di UGM Mengalami Kenaikan UKT

5 hari lalu

Mahasiswa UGM menggelar aksi dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional di Balairung UGM Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Ketua BEM KM UGM: 65 Persen Program Studi di UGM Mengalami Kenaikan UKT

Sebanyak 65 persen program studi di sejumlah fakultas di UGM mengalami kenaikan besaran uang kuliah tunggal atau UKT.


Definisi PTNBH, Gempa di Balik Banjir Sumbar, dan Daftar Game Mei 2024 Mengisi Top 3 Tekno Terkini

5 hari lalu

Logo PTNBH dan 11 anggotanya.
Definisi PTNBH, Gempa di Balik Banjir Sumbar, dan Daftar Game Mei 2024 Mengisi Top 3 Tekno Terkini

Konsep kelola PTNBH menjadi artikel terpopuler dalam Top 3 Tekno Berita Terkini, Senin, 13 Mei 2024.


Fakultas Biologi UGM Buka Prodi Kurator Keanekaragaman Hayati Pertama di Asia

5 hari lalu

Fakultas Biologi Universitas Gadjah Mada akan membangun pusat laboratorium biodiversitas Indonesia untuk melestarikan genetik tanaman dan fauna  langka di Indonesia . Foto : UGM
Fakultas Biologi UGM Buka Prodi Kurator Keanekaragaman Hayati Pertama di Asia

UGM menyediakan prodi Profesi Kurator Keanekaragaman Hayati. Studi yang sudah ada di Cambridge University intu belum ada di kampus seantero Asia.


Kenaikan UKT di Sejumlah Perguruan Tinggi Negeri Picu Aksi Protes Mahasiswa, Apa Itu PTNBH?

6 hari lalu

Mahasiswa ITB menggelar aksi menolak skema pembayaran uang kuliah melalui platform pinjaman online di depan gedung Rektorat ITB, Bandung, Senin, 29 Januari 2024. Keluarga Mahasiswa ITB mencatat ada 120 orang mahasiswa yang menunggak Uang Kuliah Tunggal atau UKT dan terancam tidak bisa mengikuti kuliah atau dipaksa cuti kuliah. TEMPO/Prima Mulia
Kenaikan UKT di Sejumlah Perguruan Tinggi Negeri Picu Aksi Protes Mahasiswa, Apa Itu PTNBH?

Kebijakan sejumlah Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum dalam menaikkan biaya UKT memicu aksi protes mahasiswa. Apa itu PTNBH?


Polemik Kenaikan UKT di Sejumlah PTNBH, Wakil Ketua Komisi X DPR: Tidak Logis dan Tidak Relevan

6 hari lalu

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian. Foto: Dok/Man
Polemik Kenaikan UKT di Sejumlah PTNBH, Wakil Ketua Komisi X DPR: Tidak Logis dan Tidak Relevan

Polemik kenaikan UKT menuai respons dari berbagai pihak. Wakil Ketua Komisi X DPR menyebut kebaikan tersebut tidak logis dan tidak relevan.


Mahasiswa UGM, Unsoed, Unri, USU, dan UIN Jakarta Kritisi Soal Kenaikan UKT

6 hari lalu

Mahasiswa UGM menggelar aksi dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional di Balairung UGM Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Mahasiswa UGM, Unsoed, Unri, USU, dan UIN Jakarta Kritisi Soal Kenaikan UKT

Mengapa mahasiswa UGM, Unsoed, Unri, USU, dan UIN Jakarta mengkritisi uang kuliah tunggal atau UKT?