Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Agni UGM, Korban Disalahkan Hingga Depresi

image-gnews
Ilustrasi Kita Agni, kasus pemerkosaan Mahasiswi UGM. shutterstock.com
Ilustrasi Kita Agni, kasus pemerkosaan Mahasiswi UGM. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus kekerasan seksual yang menimpa mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada atau Fisip UGM yang dikenal dengan nama Agni, menyisakan trauma dan depresi bagi korban. Agni kini harus menjalani konseling traumatik.

Baca juga: Polisi Akan Minta Keterangan Mahasiswi UGM Korban Pemerkosaan

Pendamping Agni dari Rifka Annisa, Suharti mengatakan korban mengalami tekanan akibat victim blaming atau korban disalahkan. Dia juga tidak bisa fokus dan terganggu selama menjalani masa pengerjaan skripsi “Agni depresi. Sebagian orang menganggap dia merusak nama baik UGM,” kata Suharti yang juga Direktur Rifka Annisa, Sabtu, 9 Februari 2019.

Rifka Annisa merupakan organisasi non-pemerintah yang bergerak di bidang penghapusan kekerasan seksual terhadap perempuan. Tim Rifka Annisa fokus pada pemulihan kondisi psikologis dan menciptakan rasa aman untuk Agni.

Lambannya penanganan kasus Agni yang berjalan hampir satu setengah tahun juga berdampak pada naik turunnya kondisi psikologis Agni. Dalam proses penantian kepastian tuntutannya kepada kampus agar menjatuhkan sanksi kepada terduga pelaku, Agni harus menjalani masa-masa yang sulit. “Agni merasa suaranya tak didengarkan,” kata Suharti.

Kuasa hukum Agni, Sukiratnasari menyayangkan UGM yang melaporkan kasus ini ke Polda DIY. Laporan tentang dugaan tindak pidana perkosaan dan pencabulan diteken Rektor UGM tertanggal 13 November 2018. Lalu muncul laporan Kepala Satuan Keamanan dan Keselamatan Kampus (SKKK) UGM Arif Nurcahyo ke Polda DIY, pada 9 Desember 2018.

Sejak awal kasus ini mencuat, Agni tidak ingin melaporkan kasusnya kepada polisi. Dia hanya ingin UGM memberikan sanksi etik kepada terduga yaitu dikeluarkan dari kampus. “Laporan UGM ke polisi itu tanpa persetujuan dan konsultasi dengan penyintas,” kata Sukiratnasari.

Penyelidikan oleh Polda Maluku terhadap Agni pada 19 November 2018 selama 12 jam membuat Agni depresi. Penanganan kasus hukum semakin melemahkan posisi Agni, mulai dari berita acara pemeriksaan Agni, permintaan Polda DIY untuk melakukan visum et repertum terhadap Agni. “Kami menolak permintaan visum et repertum karena bekas luka fisik sudah hilang karena kejadian yang sudah berlangsung lama,” kata Sukiratnasari.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kuasa hukum dan pendamping kemudian memilih penyelesaian jalur non-litigasi atas persetujuan Agni hingga menghasilkan kesepakatan di UGM. Kini Agni dan terduga pelaku, Hardika Saputra harus menjalani konseling. Hardika menjalani mandatory konseling dan harus lulus ujian psikologi untuk memastikan dia tak mengulangi perbuatannya.

Pengacara pelaku pelecehan seksual, Tommy Susanto menyambut baik kesepakatan antara Hardika dan Agni yang ditandatangani Rektor UGM, Panut Mulyono. Tapi, dia menegaskan belum puas dan harus mendapatkan kepastian hukum.

Baca juga: Cerita Pendamping Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual di UGM

Alasan Tommy mengapa proses hukum harus terus berlanjut adalah menyangkut nama baik kliennya. Untuk itu, dia meminta UGM segera menyerahkan penanganan kasus ini ke Polda DIY secara resmi setelah kesepakatan itu.

Menurut dia, Hardika mendapatkan dampak dari tuduhan itu, misalnya foto dia di media sosial digambari alat kelamin. “Ini zalim,” kata Tommy.

Dia berkukuh kliennya tidak melakukan pelecehan seksual seperti yang dituduhkan. Menurut Tommy saat peristiwa itu terjadi tak ada ancaman dan paksaan. Dia menyebut ada respon dari Agni terhadap tindakan Hardika.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tak Hanya dari Megawati, MK Juga Terima Amicus Curiae dari BEM FH 4 PTN

2 jam lalu

Kepala Bagian Sektap AACC Kerja Sama Luar Negeri Immanuel Hutasoit dan Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Andi Hakim menerima
Tak Hanya dari Megawati, MK Juga Terima Amicus Curiae dari BEM FH 4 PTN

MK hari ini menerima berkas Amicus Curiae dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan BEM FH dari empat perguruan tinggi.


BEM FH UGM, Undip, Unpad dan Unair Serahkan Amicus Curiae ke MK soal Sengketa Pilpres

5 jam lalu

Perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum atau BEM FH dari Universitas Gadjah Mada, Universitas Diponegoro, Universitas Padjajaran, dan Universitas Airlangga menyerahkan amicus curiae atas permohonan perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU Pilpres di Mahkamah Konstitusi pada Selasa, 16 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
BEM FH UGM, Undip, Unpad dan Unair Serahkan Amicus Curiae ke MK soal Sengketa Pilpres

Perwakilan mahasiswa FH dari empat PTN menyerahkan amicus curiae atau sahabat pengadilan ke MK atas perkara sengketa Pilpres.


Program Studi Biologi UGM Raih Peringkat 1 di Indonesia Versi QS WUR 2024, Ini Profilnya

23 jam lalu

Ilustrasi Universitas Gadjah Mada (UGM). Shutterstock
Program Studi Biologi UGM Raih Peringkat 1 di Indonesia Versi QS WUR 2024, Ini Profilnya

Program studi Biologi UGM raih peringkat 1 di Indonesia Versu QR WUR by Subject 2024. Berikut profil prodi ini.


UGM Raih 25 Bidang Ilmu Peringkat QS WUR 2024, Apa Itu?

1 hari lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
UGM Raih 25 Bidang Ilmu Peringkat QS WUR 2024, Apa Itu?

Apa itu QS World University Rankings (WUR) yang menobatkan UGM meraih 25 bidang ilmu dalam pemeringkatan ini?


Fakultas Geografi UGM Peringkat 1 di Indonesia Versi QS WUR by Subject 2024

1 hari lalu

Ilustrasi Universitas Gadjah Mada (UGM). Shutterstock
Fakultas Geografi UGM Peringkat 1 di Indonesia Versi QS WUR by Subject 2024

Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada (UGM) berhasil bertengger di peringkat 101-150 global dalam QS World University Ranking by Subject 2024.


5 PTN yang Buka Jalur Mandiri Tanpa Tes

1 hari lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
5 PTN yang Buka Jalur Mandiri Tanpa Tes

Selain SNBP dan UTBK-SNBT, calon mahasiswa baru bisa masuk PTN berdasarkan jalur mandiri seleksi nilai rapor dan prestasi di 5 kampus berikut.


Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

1 hari lalu

Ivan Gunawan. Foto: Instagram/@ivan_gunawan
Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

Ivan Gunawan mengunggah video pada Ahad petang ini untuk meminta maaf atas candaan kekerasan seksual yang dilontarkannya.


Prodi Antropologi UGM Masuk Peringkat 51 Dunia Versi QS World University Rankings 2024

1 hari lalu

Universitas Gadjah Mada menjalin kerja sama bidang pendidikan dan penelitian serta kegiatan pertukaran akademik dengan Queen's University Kingston, Kanada. ugm.ac.id
Prodi Antropologi UGM Masuk Peringkat 51 Dunia Versi QS World University Rankings 2024

Pencapaian Prodi Antropologi UGM menjadi pemicu sekaligus pembelajaran agar prodi lain bisa masuk kategori yang sama


Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

3 hari lalu

Ivan Gunawan. Foto: Instagram/@ivan_gunawan
Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

Ivan Gunawan menuai hujatan tajam usai membuat lelucon tentang kekerasan seksual yang melibatkan Saipul Jamil.


Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

4 hari lalu

Ilustrasi menonton pornografi. Shutterstock
Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

Kecanduan pornografi meningkat di masa pandemi Covid-19 bahkan anak yang masih kecil pun sudah terpapar.