Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Pendamping Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual di UGM

image-gnews
ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Gadjah Mada atau UGM yang diduga menjadi korban perkosaan saat menjalankan kuliah kerja nyata (KKN) sempat melaporkan kasus itu ke lembaga penanganan krisis untuk perempuan Rifka Annisa Yogyakarta. 

Menurut Direktur Rifka Annisa, Suharti, korban saat itu datang dalam kondisi depresi berat.

"Rifka Annisa mulai melakukan pendampingan pada penyintas sejak bulan September tahun 2017 setelah penyintas datang untuk mengakses layanan di kantor,” kata Suharti, di Yogyakarta, Rabu, 7 November 2018.

Ia menyebut, berdasarkan asesmen awal, penyintas (korban) berada dalam kondisi depresi berat. Fokus utama pendampingan adalah pemulihan kondisi psikologis dan menciptakan rasa aman bagi penyintas.

Rifka Annisa dalam penyelesaian kasus kekerasan seksual selalu mengedepankan penyelesaian yang bertujuan untuk menjamin rasa keadilan perempuan korban kekerasan, terutama penyelesaian secara hukum.

Dalam kasus ini, pihaknya telah menyampaikan informasi tentang hak-hak korban pada penyintas dan mendiskusikan alternatif penyelesaian melalui jalur hukum. Namun dalam kasus kasus kekerasan seksual tertentu, proses hukum memiliki kendala-kendala khususnya dalam menjamin terpenuhinya hak hak dan keadilan korban.

“Dengan adanya kendala-kendala hukum tersebut, penting dicari alternatif penyelesaian yang memberikan perlindungan dan rasa keadilan bagi korban dengan mengutamakan prinsip persetujuan dari korban,” kata dia.

Pada akhir 2017, Rifka Annisa telah menjalin koordinasi dengan Fisipol UGM untuk mencari penyelesaian terbaik kasus tersebut. Rifka Annisa juga mendorong pihak kampus menyusun sistem/mekanisme penyelesaian kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus yang berbasis pada perlindungan dan pemenuhan hak-hak korban agar kasus-kasus seperti ini tidak terjadi Iagi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

UGM merespon dengan melakukan pembentukan tim investigasi untuk penyelesaian kasus ini yang kemudian melahirkan beberapa rekomendasi.

“Mencuatnya kembali pemberitaan terkait kasus ini mengindikasikan bahwa upaya penyelesaian melalui mekanisme Internal UGM belum tuntas dan belum memenuhi rasa keadilan bagi korban,” kata Suharti.

Dari pengalaman menangani korban, kekerasan seksual di kampus selama ini menjadi persoalan yang sulit diungkap dan diselesaikan. Karena didasarkan pada petimbangan nama baik kampus dan lemahnya komitmen civitas akademika untuk memberi perlindungan dan pemenuhan rasa keadilan bagi korban.

“Dalam skala Iuas, lemahnya sistem hukum terkait dengan kekerasan seksual berakibat pada tidak tercapainya perlindungan yang efektif bagi korban dan terabaikannya hak-hak korban,” kata dia.

Kriminolog UGM, Suprapto menyatakan ada beberapa hal yang harus dilakukan dalam kasus ini. Antara lain mencermati kembali kronologi kejadian, melindungi dan menjamin keadilan penyintas sesuai dengan kejadian. Lalu mencermati kembali suasana tempat kejadian peristiwa sesuai hasil investigasi tim dan mengkonfirmasi dengan isi laporan.

“Jika hasilnya masih dianggap belum memuaskan maka dilanjutkan untuk diselesaikan secara hukum dan biar diputus oleh pihak yang berwenang,” kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


11 Daftar Panelis Debat Capres Cawapre Pertama Pilihan KPU, Ada Eks Ketua Komnas HAM

2 jam lalu

Pasangan capres dan cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD saat Pengundian dan Penetapan nomor urut Capres dan Cawapres di kantor KPU, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. KPU menetapkan nomor urut pasangan capres - cawapres pada Pemilu 2024 yaitu Anies Bawedan dan Muhaimin Iskandar nomor urut 01, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka nomor urut 02, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD nomor urut 03. TEMPO/M Taufan Rengganis
11 Daftar Panelis Debat Capres Cawapre Pertama Pilihan KPU, Ada Eks Ketua Komnas HAM

KPU telah merilis 11 panelis debat capres cawapres tema hukum dan pemberantasan korupsi, yang diadakan 12 Desember 2023. Ada eks Ketua Komnas HAM


Tidak Ada Pertanyaan Pendalaman bagi Panelis Debat Capres

19 jam lalu

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik saat memberikan keterangan pers terkait kasus mutilasi warga Papua di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Selasa, 20 September 2022. Komnas HAM menyampaikan laporan mengenai kasus mutilasi warga Papua yang melibatkan prajurit TNI di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua. Komnas HAM menduga ada tindakan penyiksaan, kekerasan, dan perlakuan merendahkan martabat manusia hingga hilangnya nyawa di kasus tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tidak Ada Pertanyaan Pendalaman bagi Panelis Debat Capres

Mantan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, mengatakan panelis debat capres tidak dapat mengajukan pertanyaan pendalaman dari jawaban paslon.


Pameran Arsip Bungkus Teh, Begini Kolaborasi Mahasiswa Sejarah UGM dan ISI Yogyakarta

20 jam lalu

Pengunjung pameran Menyeduh Rayu bersama  Della (dua dari kanan), salah satu panitia pameran, di Kedai Ojo Megatan, Kasihan, Bantul (4/12)/Ryzal Catur.
Pameran Arsip Bungkus Teh, Begini Kolaborasi Mahasiswa Sejarah UGM dan ISI Yogyakarta

Pengunjung pameran juga dapat menikmati teh yang dipamerkan.


BEM UGM Beri Gelar Jokowi Alumnus UGM Paling Memalukan, Berikut Deretan Kritik BEM Seluruh Indonesia

1 hari lalu

Baliho besar bergambar Presiden Joko Widodo atau Jokowi dengan dua sisi wajah terpampang mencolok di area bundaran kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Jumat 8 Desember 2023. Tempo/Pribadi Wicaksono
BEM UGM Beri Gelar Jokowi Alumnus UGM Paling Memalukan, Berikut Deretan Kritik BEM Seluruh Indonesia

BEM UGM memasang baliho bergambar Jokowi bertuliskan Alumnus UGM Paling Memalukan. Berikut deretan kritik dari BEM se Indonesia terhadap Jokowi.


Nobatkan Jokowi Alumnus UGM Paling Memalukan, BEM UGM : Saatnya Turun ke Jalan

2 hari lalu

Sosok bertopeng Presiden Jokowi menerima sertifikat Alumnus UGM Paling Memalukan dari BEM UGM di Yogyakarta Jumat 8 Desember 2023. Tempo/Pribadi Wicaksono
Nobatkan Jokowi Alumnus UGM Paling Memalukan, BEM UGM : Saatnya Turun ke Jalan

"Sertifikat ini juga akan kami kirimkan langsung ke beliau (Jokowi), tapi lewat pos saja, karena kita malas di sana banyak tikus," kata Gielbran.


Biaya Kuliah Fakultas Hukum UGM Jenjang S1, S2, S3 Terbaru

2 hari lalu

Ilustrasi Universitas Gadjah Mada (UGM). Shutterstock
Biaya Kuliah Fakultas Hukum UGM Jenjang S1, S2, S3 Terbaru

Biaya kuliah Fakultas Hukum UGM terbaru jenjang S1-S3, mulai Rp0 hingga Rp 75,5 juta per semester.


Gibran Kerap Mangkir Acara Debat, BEM UGM : Pengecut Intelektual

2 hari lalu

Ketua BEM KM UGM Gielbran Muhammad Noor. Tempo/Pribadi Wicaksono
Gibran Kerap Mangkir Acara Debat, BEM UGM : Pengecut Intelektual

BEM KM UGM menilai ketidakhadiran Gibran di berbagai forum debat sebagai bentuk kepengecutan intelektual.


Baliho Jokowi Alumnus Paling Memalukan Terpasang di Bundaran UGM, BEM: Gagal Memimpin

2 hari lalu

Baliho besar bergambar Presiden Joko Widodo atau Jokowi dengan dua sisi wajah terpampang mencolok di area bundaran kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Jumat 8 Desember 2023. Tempo/Pribadi Wicaksono
Baliho Jokowi Alumnus Paling Memalukan Terpasang di Bundaran UGM, BEM: Gagal Memimpin

BEM UGM memasang baliho bergambang Presiden Jokowi bertuliskan 'Penyerahan Nominasi Alumnus UGM Paling Memalukan'.


Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Kisah Anak Papua Lulus S1 Kedokteran UGM, Risiko Banjir Bandang

3 hari lalu

Rivaldy Bram Waromi. Istimewa
Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Kisah Anak Papua Lulus S1 Kedokteran UGM, Risiko Banjir Bandang

Topik tentang Rivaldy Bram Waromi, wisudawan Pendidikan Dokter UGM asal Nabire menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.


Petisi 100 Desak DPR dan MPR Segera Makzulkan Jokowi

4 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberikan arahan mengenai penanganan Covid-19, di Istana Merdeka, 18 Juni 2020. /Youtube Setpres
Petisi 100 Desak DPR dan MPR Segera Makzulkan Jokowi

Dasar hukum pemakzulan Jokowi, Petisi 100 mengatakan TAP MPR No VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa dan Pasal 7A UUD 1945.