Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

6 Buruh Migran Indonesia Diduga Masih Disekap di Suriah

image-gnews
Sejumlah calon tenaga kerja wanita ilegal yang diamankan BNP2TKI menunggu di Bandara Sokarno Hatta, Tangerang, Banten, 28 Maret 2018. Sebanyak 65 orang calon TKI ini diamankan saat akan diberangkatkan ke Riyadh, Arab Saudi.  TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Sejumlah calon tenaga kerja wanita ilegal yang diamankan BNP2TKI menunggu di Bandara Sokarno Hatta, Tangerang, Banten, 28 Maret 2018. Sebanyak 65 orang calon TKI ini diamankan saat akan diberangkatkan ke Riyadh, Arab Saudi. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sedikitnya enam buruh migran ilegal asal Indonesia saat ini duga masih disekap di Suriah. Empat orang di antaranya berasal dari Kabupaten Malang, Jawa Timur. Dua orang lagi berasal dari Bogor, Jawa Barat, dan Nusa Tenggara Barat.

Baca juga: Cegah Kasus Tuti Tursilawati, Migrant Care Usul Pendidikan Migran

Mereka dijanjikan bekerja di Abudhabi, Uni Emirat Arab, tapi justru ditempatkan di Aleppo, Suriah. Mereka ditempatkan di sebuah rumah penampungan milik agensi milik warga asli Suriah tanpa pekerjaan dan mengalami kekerasan.

Informasi itu diungkapkan oleh seorang buruh migran asal Kabupaten Malang yang berhasil keluar dari Suriah.

Yanti, 45 tahun, warga Dusun Gumukmas, Desa Karangsari, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang mengisahkan, ia berada di Aleppo hampir lima bulan dan berhasil tiba di Bandar Udara Internasional Juanda pada akhir Desember 2018.

Yanti mengaku menjadi buruh migran lewat jalur ilegal lewat sponsor yang hingga sekarang tak diketahui nama badan hukumnya. Dia hanya mendaftar untuk bekerja di Abudhabi seperti yang dijanjikan sponsor. Dia memang tiba di Abudhabi tapi hanya untuk transit sebentar. Dia kemudian dipindah ke Damaskus, Ibu Kota Suriah, dan kemudian ditempatkan di sebuah rumah penampungan di Aleppo.

Yanti berada di sana bersama 9 wanita lainnya. Tujuh orang di antaranya berasal dari Indonesia dan dua orang lagi masing-masing berkewarganegaraan India dan Srilanka.

“Semua ingin pulang. Kalau ada video yang mengatakan mereka baik-baik saja, itu bukan cerita yang sebenarnya. Mereka disuruh agensi supaya cerita seperti itu. Saya bisa pulang karena ada gejala kondisi hamil,” kata Yanti, Sabtu, 2 Februari 2019.

Yanti mengonfirmasi kebenaran sebuah status Facebook yang ditulis akun Srikandi, nama samaran seorang buruh migran Indonesia di Aleppo, pada 4 Januari 2019. Srikandi ini teman dia di Aleppo.

Srikandi menulis, “Tolong kami para TKW yang ditipu para sponsor. Kami dijanjikan kerja di Dubai, Abudhabi, tapi ternyata kami dijual ke negara Syiria negara perang. Hampir tiap hari kami dengar suara bom dan tembakan. Tolong hentikan para sponsor tidak bertanggung jawab agar tidak korban yang lebih banyak lagi. Mohon.” Tulisan itu diakhiri dengan tiga emoji menangis. Namun, akun Srikandi sudah dihapus.

Selama di penampungan Yanti menyaksikan beberapa buruh migran mengalami kekerasan. Para buruh migran sering diomeli dan dibentak. Pipi Yanti pernah ditampar jika kelakuan dan hasil kerjanya tidak sesuai dengan harapan karyawan kantor penampungan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Listrik tidak selalu menyala. Dia dan kawan-kawan biasa menerima makan satu kali dalam sehari. Suara tembakan dan ledakan bom yang terjadi hampir tiap hari makin membuat mereka ketakutan.

Yanti bisa pulang berkat perjuangan suami dan keluarga serta kebaikan majikan yang meminjamkan telepon genggam—semua telepon genggam milik buruh migran disita agensi—untuk menghubungi suaminya di Malang. Majikan merelakan Yanti pulang karena diketahui sedang hamil.

Baca juga: Pakar: Indonesia Tak Punya Kekuatan Soal Kasus Tuti Tursilawati

“Saya pernah dikurung di kamar mandi karena menolak minum obat untuk menggugurkan kandungan. Saya terus berdoa dan berusaha untuk tetap hidup,” ujar Yanti, yang mengaku membawa amanat tiga TKW asal Kabupaten Malang yang masih ditahan di Aleppo.

Tiga buruh migran yang dimaksud Yanti bernama Suntina, 50-an tahun, warga Desa Kademangan, Kecamatan Pagelaran; Nur Hamidah, 37 tahun, warga RT 15/RW 04 Desa Brongkal, Kecamatan Pagelaran, dan seorang lagi warga Sumbermanjing Wetan.

Informasi tentang buruh migran Indonesia asal Malang yang berada di Suriah sudah diketahui Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang.

Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja Sukardi memastikan mereka merupakan pekerja migran ilegal karena pengiriman tenaga kerja ke kawasan Timur Tengah dan negara tujuan lainnya dalam masa moratorium sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 260 Tahun 2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan TKI.

Masalahnya, ujar Sukardi, Dinas Tenaga Kerja tidak bisa memastikan keberadaan dan kondisi mereka karena tiada keluarga korban yang melaporkan langsung pada mereka. Sukardi baru meneria laporan lisan dari pihak pemerintah desa.

“Identitas lengkapnya belum kami ketahui. Informasinya masih sebatas lisan. Kami menunggu pengaduan resmi dari pemerintah desa setempat dan keluarga korban agar bisa melakukan langkah yang lebih proaktif dan konkret untuk membantu,” kata Sukardi lewat sambungan telepon.

Saat ini Dinas Tenaga Kerja sedang menelusuri keberadaan perusahaan maupun sponsor yang mengirim mereka ke Suriah maupun ke negara tujuan lain secara ilegal.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Nurul Huda Disiksa Majikan di Oman, Rentannya Pelanggaran HAM pada PMI di Timur Tengah

19 hari lalu

Direktur Eksekutif Migrant Care Indonesia Wahyu Susilo. ANTARA
Nurul Huda Disiksa Majikan di Oman, Rentannya Pelanggaran HAM pada PMI di Timur Tengah

Nurul Huda menggugah perhatian publik. Video curhatnya tentang pengalaman disiksa oleh majikannya di Oman menjadi sorotan.


Intip Besaran Gaji WNI Jadi PRT Ilegal di Malaysia, Berakhir di Tahanan Imigrasi

39 hari lalu

Sejumlah TKI Ilegal yang dipulangkan dari Malaysia menunggu untuk menjalani pemeriksaan kesehatan setibanya di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat 12 Juni 2020. Sebanyak 436 TKI Ilegal tersebut nantinya akan dipulangkan ke daerah asalnya di 22 provinsi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Intip Besaran Gaji WNI Jadi PRT Ilegal di Malaysia, Berakhir di Tahanan Imigrasi

Malaysia menangkap 158 pekerja migran ilegal, termasuk dari Indonesia. Berapa besarnya gaji PRT di Malaysia hingga nekat menjadi TKI ilegal?


Viral Pekerja Migran Asal NTT Disiksa Majikan di Arab Saudi, Dubes RI: Sudah Dibawa Ke Rumah Transit

48 hari lalu

Seorang pekerja migran Indonesia di Arab Saudi, Andi Darmawati, mengaku disiksa oleh majikannya. Tiktok/darmawaty9708
Viral Pekerja Migran Asal NTT Disiksa Majikan di Arab Saudi, Dubes RI: Sudah Dibawa Ke Rumah Transit

Seorang pekerja migran asal NTT yang menjadi korban penyiksaan majikannya di Arab Saudi sudah dibawa ke rumah transit KBRI Riyadh.


Viral TKW di Arab Saudi Minta Tolong karena Disiksa, Ayah Curiga Anaknya Dijual

54 hari lalu

Seorang pekerja migran Indonesia di Arab Saudi, Andi Darmawati, mengaku disiksa oleh majikannya. Tiktok/darmawaty9708
Viral TKW di Arab Saudi Minta Tolong karena Disiksa, Ayah Curiga Anaknya Dijual

Video seorang tenaga kerja wanita (TKW) bernama Andi Darmawati mengaku disiksa majikan viral di media sosial.


Viral Video TKW Asal NTT Mengaku Disiksa Majikan di Arab Saudi, Keluarga Panik

54 hari lalu

Seorang pekerja migran Indonesia di Arab Saudi, Andi Darmawati, mengaku disiksa oleh majikannya. Tiktok/darmawaty9708
Viral Video TKW Asal NTT Mengaku Disiksa Majikan di Arab Saudi, Keluarga Panik

Seorang TKW bernama Andi Darmawati membuat video pengakuan di TikTok jika ia disiksa majikannya di Arab Saudi.


Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan Keberangkatan 613 TKI Ilegal ke Luar Negeri sejak Januari

54 hari lalu

Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim (kiri) membantu calon penumpang pesawat untuk menggunakan pintu otomatis (autogate) pemeriksaan imigrasi di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu, 3 Januari 2024. Direktorat Jenderal Imigrasi Bandara Soekarno Hatta meresmikan 68 autogate baru di Terminal 3, dan 10 autogate baru di Terminal 2 untuk mempermudah dan memperketat layanan pemeriksaan imigrasi bagi penumpang. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddi
Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan Keberangkatan 613 TKI Ilegal ke Luar Negeri sejak Januari

Kantor Imigrasi Kelas I Soekarno-Hatta telah menggagalkan keberangkatan 613 pekerja migran Indonesia atau TKI ilegal


Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

19 Februari 2024

 Kapal pengangkut TKI ilegal yang karam di perairan Johor Bahru, Malaysia, Rabu (15/12). (ANTARA/HO-MRSC Johor Bahru)
Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.


Pengadilan Malaysia Kabulkan Gugatan Ganti Rugi Kematian Adelina Lisao

9 Februari 2024

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
Pengadilan Malaysia Kabulkan Gugatan Ganti Rugi Kematian Adelina Lisao

Pengadilan Malaysia mengabulkan gugatan ganti rugi dalam sidang perdata kematian mendiang Adelina Lisao, PMI asal NTT


Debat Capres Soal Ketenagakerjaan Prabowo Setuju Anies Baswedan, Begini Respons Aktivis Pekerja Migran Indonesia

5 Februari 2024

Debat Capres Soal Ketenagakerjaan Prabowo Setuju Anies Baswedan, Begini Respons Aktivis Pekerja Migran Indonesia

"Pemerintah tak mampu bekerja sendiri memberikan perlindungan terhadap PMI baik dari hulu ke hilir," kata Maizidah Salas aktivis PMI usai debat capres


Balita Korban Penganiayaan Pacar Tantenya Meninggal, Polisi Timbang Pasal Tambahan

16 Desember 2023

Ilustrasi
Balita Korban Penganiayaan Pacar Tantenya Meninggal, Polisi Timbang Pasal Tambahan

Tersangka pelaku penganiayaan terhadap balita di Kramat Jati, Jakarta Timur, terancam mendapat pasal tambahan tentang pembunuhan.