Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Widjokongko Divonis Empat Tahun Penjara

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Widjongko Puspoyo, adik mantan Direktur Utama Bulog Widjanarko Puspoyo, divonis empat tahun penjara dalam perkara perbantuan penerimaan hadiah kepada pegawai negeri dan mangkir pajak. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diketuai Suharto juga mewajibkan Widjokongko membayar denda Rp 7,5 miliar subsider enam bulan penjara. "Menyatakan Widjokongko Puspoyo bersalah melakukan tindak pidana membantu pegawai negeri menerima hadiah yang patut diduga berkaitan dengan jabatannya dan dengan sengaja tidak mendaftarkan diri atau badan hukumnya sebagai wajib pajak sehingga dapat merugikan negara," kata Suharto yang didampingi hakim Artha Theresia dan Ahmad Solihin, Jumat. Vonis ini lebih ringan satu tahun dari tuntutan jaksa. Sebelumnya, jaksa menuntut Widjokongko lima tahun penjara dan denda Rp 10 miliar subsider enam bulan penjara. Menurut hakim, meskipun Widjokongko bukan pegawai negeri tapi dia terbukti memberikan bantuan dalam penerimaan hadiah mengingat jabatan kakaknya, Widjanarko. Selama sidang berlangsung selama empat jam, Widjokongko yang mengenakan kemeja biru bergaris ini tampak tenang. Ia menyatakan banding atas putusan tersebut. "Saya menyatakan menolak (vonis). Banding," kata Widjokongko. Sedangkan jaksa penuntut umum yang diketuai Yuni Daru menyatakan pikir-pikir. Usai sidang, Widjokongko mengatakan kecewa karena banyak hal yang tidak dipertimbangkan majelis. Mengenai pembantuan menerima gratifikasi, menurut dia, transfer dana itu murni digunakan untuk investasi dan bukan sebagai hadiah berkaitan dengan kapasitas Widjanarko sebagai pejabat negara. Rini Kustiani
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sambut Hari Kemerdekaan RI Ke-79 Museum Layang-Layang Mengadakan Pentas Keroncong Merdeka

46 hari lalu

Museum Layang-layang merayakan Kemerdekaan RI ke-79 dengan Keroncong Merdeka. Museum Layang-layang Indonesia bekerja-sama dengan PAS Rekadaya, dalam kolaborasi dengan Keroncong de'Poespo padaSabtu, 3 Agustus 2024. TEMPO/S. Dian Andryanto
Sambut Hari Kemerdekaan RI Ke-79 Museum Layang-Layang Mengadakan Pentas Keroncong Merdeka

Sebagai bentuk pelestarian budaya dan perayaan Hari Kemerdekaan RI ke-79 pada 2024, Museum Layang-Layang menggelar pentas Keroncong Merdeka.


Widjanarko Tak Dapat Korting Hukuman

30 September 2008

Widjanarko Tak Dapat Korting Hukuman

Untuk bisa mendapatkan potongan hukuman, ia harus menjalani sepertiga masa hukuman.


Nyatakan Sehat, Widjanarko Siap Ikuti Sidang

25 Oktober 2007

Nyatakan Sehat, Widjanarko Siap Ikuti Sidang

Terdakwa empat kasus dugaan korupsi Badan Urusan Logistik (Bulog) Widjanarko Puspoyo menyatakan dirinya dalam keadaan sehat dan siap mengikuti persidangan hingga selesai.


Kejaksaan Mulai Menyita Aset Wijanarko

21 Juni 2007

Kejaksaan Mulai Menyita Aset Wijanarko

Tim penyidik Kejaksaan Agung mulai menyita aset bekas Direktur Utama Badan Urusan Logistik, Widjanarko Puspoyo yang berada di wilayah Jakarta.


Widjanarko Puspoyo Tersangka Kasus Impor Sapi

14 Maret 2007

Widjanarko Puspoyo Tersangka Kasus Impor Sapi

Semua saksi menunjukkan bahwa Widjanarko termasuk yang melakukan, turut serta melakukan, dan menyuruh melakukan dalam dugaan korupsi dengan kerugian negara sebesar Rp 11 miliar ini.


Pemerintah Khawatir Target Stok Beras Tahun Ini Tidak Tercukupi

14 Februari 2005

Pemerintah Khawatir Target Stok Beras Tahun Ini Tidak Tercukupi

Penyebabnya adalah musim kering pada paruh kedua tahun ini.


Bulog Minta Kembali Beli Beras Untuk PNS

6 Desember 2004

Bulog Minta Kembali Beli Beras Untuk PNS

Hal ini agar beras petani, semua terserap.


Bulog Kembali Akan Ekspor Beras

9 November 2004

Bulog Kembali Akan Ekspor Beras

Bulog akan mengekspor sebanyak 100 ribu ton.