TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto menginstruksikan tim penyidik untuk bisa menangkap pelaku penyebaran berita bohong atau hoaks perihal 7 kontainer surat suara tercoblos, sebelum 17 April 2019.
Baca juga: Kontainer Berisi Surat Suara Tercoblos, Kubu Jokowi: Harus Dicek
Meski begitu, Arief tidak ingin mendesak tim penyidik agar merampungkan perkara itu secepat mungkin, karena harus ada pembuktian yang kuat agar penyidik dapat menangkap pelaku penyebar hoaks tersebut.
"Saya tidak mau berikan waktu satu minggu tapi tidak selesai (proses pembuktiannya). Pokoknya kasus ini harus secepatnya selesai. Secepatnya itu kan relatif," kata Arief di kantornya, Jakarta Pusat pada Kamis, 3 Januari 2018.
Menurut Arief, penyidik Bareskrim Polri sudah mencari pelaku penyebar hoaks itu sejak tadi malam, ketika informasi palsu tentang 7 kontainer surat suara tercoblos itu viral di media sosial. Ia juga akan berhati-hati dalam menangani perkara tersebut karena tidak bisa diselesaikan secara sembarangan, karena harus menyesuaikan alat bukti yang telah ditemukan.
"Jadi tidak bisa sembarangan ya. Harus sesuai dengan alat bukti. Tim kami dari tadi malam sudah bekerja sampai saat ini. Mudah-mudahan bisa cepat tuntas," ucap Arief.
Kasus ini berawal dari kabar adanya 7 kontainer surat suara tercoblos di Tanjung Priok yang menyebar sejak Selasa sore, 2 Januari 2019. Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief pun mencuit soal ini.
Baca juga: Polisi Diminta Ungkap Motif Hoax 7 Kontainer Surat Suara
“Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos di Tanjung Priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya, karena ini kabar sudah beredar.”
Komisi Pemilihan Umum atau KPU pada malam hari menuju Tanjung Priok untuk membuktikan kabar tersebut. Namun, menurut Ketua KPU Arief Budiman, kabar tersebut hoax setelah mereka meminta data ke bea cukai setempat.
KPU dan Bawaslu kemudian melaporkan kasus ini ke Bareskrim Mabes Polri hari ini. Mereka meminta polisi segera menindaklanjuti dan menangkap penyebar kabar hoaks tersebut.
Tonton video instruksi Bareskrim soal penyebar hoaks 7 kontainer surat suara disini.