TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis meminta kepolisian menelusuri semua akun penyebar informasi terkait kabar hoax atau hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos. Hal ini, kata dia, untuk menemukan siapa orang yang pertama kali menyebarkan kabar tersebut.
Baca: Kontainer Berisi Surat Suara Tercoblos, Kubu Jokowi: Harus Dicek
"Pokoknya semua akun yang posting, kan itu bisa ditelusuri. Semua sudah disampaikan ke polisi," ujar Viryan di kantor KPU, Jakarta, Kamis 3 Januari 2019.
Sebelumnya, beredar kabar adanya 7 kontainer surat suara tercoblos. Kontainer ini dikabarkan tiba dari Cina, dan masing-masing berisikan 10 juta surat suara yang tercoblos pasangan nomor urut 01.
Kabar surat suara yang telah dicoblos ini juga disebarkan oleh politikus Partai Demokrat Andi Arief. Dalam akun Twitter resminya @AndiArief_ dia menuliskan "Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos di Tanjung Priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya, karena ini kabar sudah beredar."
Baca: Polisi Diminta Ungkap Motif Hoax 7 Kontainer Surat Suara
Andi memuat cuitan itu pada Rabu, 2 Januari 2018 pukul 20.05 WIB. Namun, saat dicek Tempo sekitar pukul 21.30, cuitan itu telah dihapus. Adapun, Andi hanya menjawab pesan Tempo dengan tautan berita media daring yang sudah memuat cuitannya.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan informasi terkait hoax surat suara tercoblos ini telah beredar luas sejak kemarin sore, Rabu, 2 Januari 2018. Dia menuturkan lembaganya mendapat kabar tersebut sekitar pukul 18.00 WIB. "Yang jelas Magrib tadi ya itu mulai gencar," ucapnya.
Baca: KPU: Kabar 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos di Priok Hoax
Menurut Viryan, KPU meminta polisi menelusuri setiap akun penyebar isu terusan itu di Facebook dan Twitter. Sebab, kata dia, informasi hoax itu banyak beredar pertama kali di dua aplikasi media sosial tersebut. "Kami minta semua pihak yang menyebarkan berita tidak benar ini untuk ditindaklanjuti," katanya.