Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Puan Maharani Minta DPR Bahas RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

image-gnews
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani. TEMPO/Subekti.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani meminta DPR segera membahas rancangan undang-undang (RUU) penghapusan kekerasan seksual. "Itu kan inisiatif DPR. Harusnya teman-teman DPR aktif mendorong," kata Puan saat ditemui Tempo di kantornya, Jakarta, Senin, 26 November 2018.

Baca: Lawan Kekerasan Gender, Puan Maharani: Perempuan Harus Terdidik

Puan meminta agar anggota Dewan mengkaji secara serius setiap aspek dalam RUU tersebut agar tidak merugikan sejumlah pihak. "Karena satu kali UU keluar, implikasi bisa positif dan negatif. Jangan sampai UU itu keluar hanya berimplikasi sesaat, bukan positif secara jangka panjang," katanya.

Menurut Puan, hal terpenting untuk mendorong pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual adalah dengan sinkronisasi undang-undang. Hal itu perlu dilakukan agar tidak tumpang tindih dengan aturan yang sudah ada. Ia menuturkan, pemerintah hingga kini masih menunggu sinkronisasi tersebut.

Puan Maharani. TEMPO/Subekti

"Kalau ada di UU Perkawinan, jangan masuk lagi (di RUU PKS), jangan dibahas lagi. Tadinya sudah dijamin, tapi keluar UU ini jadi hilang karena tumpang tindih, ini yang sampai sekarang mereka masih bahas," kata dia.

Komnas Perempuan bersama sejumlah aktivis perempuan sebelumnya mendesak DPR dan pemerintah untuk segera membahas RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Mereka menilai kekerasan seksual di Indonesia sudah darurat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Tahun 2012 kita sudah sampaikan ke publik bahwa dalam 10 tahun, 2001-2011 ternyata di Indonesia itu setiap hari 35 perempuan menjadi korban kekerasan seksual," kata Komisioner Komnas Perempuan, Azriana.

Komnas Perempuan juga mencatat, pada 2014 ada 4.475 kass kekerasan seksual yang menimpa perempuan dan anak perempuan.Angka tersebut meningkat pada 2015 menjadi 6.499 kasus dan di 2016 menjadi 5.785 kasus.

Simak: Menko Puan Evaluasi 4 Tahun Revolusi Mental: Enggak Bisa Instan

Pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual di Komisi VIII DPR berjalan lamban sejak ditetapkan menjadi RUU inisiatif DPR pada Februari 2017. Sudah hampir dua tahun berjalan, panitia kerja RUU PKS masih berkutat menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU).

Baca Wawancara Puan Maharani dengan Tempo.co seputar Revolusi Mental

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Puan Minta Pemerintah Fokus Selamatkan Pekerja Sritex: Jangan Sampai Ada PHK

3 hari lalu

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Puan Maharani, saat menjawab pertanyaan wartawan usai menggelar rapat pimpinan DPR, di ruang rapat Badan Musyawarah, Senin, 21 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra.
Puan Minta Pemerintah Fokus Selamatkan Pekerja Sritex: Jangan Sampai Ada PHK

Ketua DPR, Puan Maharani, meminta agar pemerintah fokus membantu karyawan Sritex supaya tak ada PHK.


Wakil Ketua Baleg DPR Sebut Pemberantasan Korupsi Cukup Tanpa UU Perampasan Aset, Kok Bisa?

5 hari lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung (tengah) bersama Wakil Ketua dan Anggota Komisi II DPR RI memberikan keterangan pers capaian kinerja 2019-2024 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 26 September 2024. Komisi II DPR RI telah menyelesaikan 160 Undang - Undang selama periode 2019-2024 yang diantaranya Undang - Undang mengenai Pemilu, Reformasi Agraria, dan Penataan Tenaga non-ASN (Honorer). TEMPO/M Taufan Rengganis
Wakil Ketua Baleg DPR Sebut Pemberantasan Korupsi Cukup Tanpa UU Perampasan Aset, Kok Bisa?

Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan bahwa pemberantasan korupsi cukup tanpa UU Perampasan Aset. Kronologi UU ini yang banyak halangan.


Megawati Pimpin Langsung Konsolidasi Pilkada PDI-P Jawa Tengah

9 hari lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri didampingi Ketua DPP PDIP Bidang Politik Puan Maharani usai menghadiri Konsolidasi Organisasi Internal Partai di Kantor DPD PDIP Jawa Tengah, Jumat, 25 Oktober 2024. Kegiatan dihadiri ratusan kader struktur PDI Perjuangan se-Jawa Tengah membahas pemantapan strategi khusus untuk memenangkan para pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, wali kota dan wakil wali kota, serta bupati dan wakil bupati di wilayah Jawa Tengah pada Pilkada 2024. Dok. Istimewa
Megawati Pimpin Langsung Konsolidasi Pilkada PDI-P Jawa Tengah

Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri, berikan arahan penting untuk memenangkan Pilkada Jawa Tengah 2024.


Viral Pengamen Ondel-Ondel Cabuli Anak 10 Tahun, Polsek Kemayoran: Sudah Ditangkap

10 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik
Viral Pengamen Ondel-Ondel Cabuli Anak 10 Tahun, Polsek Kemayoran: Sudah Ditangkap

Polisi menangkap pengamen itu setelah mengetahui video viral pelaku yang diduga sudah 3 kali melakukan kekerasan seksual terhadap anak tersebut.


Dugaan Pelecehan Seksual di UPH, Komnas Perempuan Sebut Satgas Wajib Edukasi Korban

11 hari lalu

Kampus UPH. Foto : Istimewa
Dugaan Pelecehan Seksual di UPH, Komnas Perempuan Sebut Satgas Wajib Edukasi Korban

Komnas Perempuan mengatakan, dugaan pelecehan seksual oleh dosen kepada mahasiswanya ini harus dibawa ke ranah hukum untuk jadi pembelajaran.


Harvey Weinstein Didiagnosis Kanker Sumsum Tulang, Jeratan Hukum Masih Berlanjut

11 hari lalu

Mantan produser film Harvey Weinstein. Etienne Laurent/Pool via REUTERS
Harvey Weinstein Didiagnosis Kanker Sumsum Tulang, Jeratan Hukum Masih Berlanjut

Harvey Weinstein didiagnosis leukimia di tengah proses hukum yang masih membelitnya.


Puan: Komisi DPR Baru Mulai Bekerja Efektif Pekan Depan

13 hari lalu

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Puan Maharani, saat menjawab pertanyaan wartawan usai menggelar rapat pimpinan DPR, di ruang rapat Badan Musyawarah, Senin, 21 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra.
Puan: Komisi DPR Baru Mulai Bekerja Efektif Pekan Depan

Puan Maharani mengatakan, komisi-komisi di DPR baru akan bekerja efektif mulai pekan depan, karena ada mekanisme internal yang harus dilakukan dahulu.


Susunan Anggota Komisi I DPR: Ada Utut, Puan hingga Putra Surya Paloh

13 hari lalu

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Puan Maharani, saat menjawab pertanyaan wartawan usai menggelar rapat pimpinan DPR, di ruang rapat Badan Musyawarah, Senin, 21 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra.
Susunan Anggota Komisi I DPR: Ada Utut, Puan hingga Putra Surya Paloh

Daftar anggota dari masing-masing fraksi untuk Komisi I DPR.


DPR Umumkan Pembagian Mitra Kerja Komisi I hingga Komisi XIII

13 hari lalu

Ketua DPR RI 2024-2029 Puan Maharani (tengah) bersama Wakil Ketua DPR RI 2024-2029 Adies Kadir (kedua kiri), Sufmi Dasco Ahmad (kedua kanan), Saan Mustopa (kiri), dan Cucun Ahmad Syamsurizal (kanan) memimpin rapat paripurna usai Penetapan Pimpinan DPR RI 2024-2029 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024. Rapat Paripurna tersebut menetapkan Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029 dan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Umumkan Pembagian Mitra Kerja Komisi I hingga Komisi XIII

DPR resmi mengesahkan mitra kerja untuk 13 komisi, mulai dari komisi I hingga XIII.


Menko PMK Pratikno Berbagi Kantor dengan Muhaimin

13 hari lalu

Pratikno berjalan saat dipanggil Presiden Prabowo Subianto dalam pengumuman jajaran menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2024. Pratikno terpilih sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dalam kabinet itu. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Menko PMK Pratikno Berbagi Kantor dengan Muhaimin

Menko PMK Pratikno mengatakan akan berbagi kantor dengan Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar