Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Koalisi Perempuan Serukan 6 Pernyataan Sikap untuk Baiq Nuril

image-gnews
Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka (kanan) berbincang dengan terpidana kasus Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Baiq Nuril Maknun saat menjadi narasumber pada diskusi empat pilar MPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Novembe 2018. Diskusi tersebut membahas tema
Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka (kanan) berbincang dengan terpidana kasus Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Baiq Nuril Maknun saat menjadi narasumber pada diskusi empat pilar MPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Novembe 2018. Diskusi tersebut membahas tema "Perlindungan Perempuan dari Ancaman Kekerasan Seksual". ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Perempuan untuk Keadilan Baiq Nuril Maqnun menyerukan enam hal terkait kasus yang menimpa guru honorer SMAN 7 Mataraman tersebut. Koalisi menyatakan prihatin dengan ketidakadilan yang dialami oleh perempuan korban pelecehan seksual tersebut.

"Sudah saatnya semua intitusi pemerintah dan aparat penegak hukum bergerak untuk perubahan demi memberikan akses keadilan bagi perempuan," kata peneliti Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia Fakultas Hukum Universitas Indonesia (MaPPI-FHUI) Maria Tarigan di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu, 24 November 2018.

Baca: Kepala Sekolah Pelapor Baiq Nuril Bungkam

Baiq Nuril merupakan guru honorer di SMAN 7 Mataram yang merekam pembicaraannya dengan mantan kepala sekolah, Muslim pada 2017 lalu. Dalam rekaman, si kepala sekolah melakukan pelecahan seksual dengan menceritakan pengalamannya berhubungan seksual dengan perempuan yang bukan istrinya.

Nuril merekam percakapan tersebut sebagai cara untuk melindungi dirinya serta bukti bahwa dia tidak memiliki hubungan khusus dengan pelaku. Namun rekaman tersebut kemudian tersebar tanpa dikehendaki Nuril.

Muslim kemudian melaporkan Nuril dengan tuduhan menyebarkan rekaman tesebut. Majelis hakim Pengadilan Negeri Mataram memutus Nuril tidak bersalah pada 2017. Hakim menyatakan yang mendistribusikan rekaman tersebut adalah rekan kerja Nuril.

Baca: Darurat Kekerasan Seksual dan Pembahasan RUU PKS yang Lambat

Jaksa mengajukan kasasi ke MA atas vonis tersebut. MA kemudian memutus Nuril bersalah dengan hukuman penjara selama enam bulan dan dena Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan.

Maria mengatakan kasus ini akan menjadi preseden buruk dan membuat korban pelecahan seksual enggan melaporkan kasusnya ke polisi karena takut mengalami nasib seperti Nuril. Menurut dia, korban kekerasan seksual akan semakin bungkam karena tidak mendapatkan perlakukan adil dari aparat penegak hukum.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karena itu koalisi menyatakan 6 sikap terkait kasus tersebut:

1. Pemerintah dan lembaga-lembaga Negara terkait agar segera memenuhi hak Baiq Nuril untuk mendapatkan rehabilitasi psikologi, sosial dan ekonomi serta proses hukum yang berpihak kepada korban kekerasan seksual.

2. Aparat Penegak Hukum agar memiliki perspektif hak perempuan korban kekerasan seksual.

3. Mahkamah Agung agar mengimplementasikan Peraturan MA Nomor 3 Tahun 2017 tentang perempuan berhadapan dengan Hukum.

4. Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung agar melakukan pembinaan dan peningkatan kapasitas kepada Hakim yang melakukan Pemeriksaan pada Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum untuk melaksanakan persidangan dan pemeriksaan sesuai mandat Perma Nomor 3 Tahun 2017.

5. Aparat Penegak Hukum, supaya memasukan kondisi korban kekerasan seksual sebagai salah satu alasan yang meringankan dalam hal korban menjadi tersangka tindak pidana yang berkaitan langsung dengan kekerasan seksual yang dialaminya.

6. Pemerintah dan DPR RI segera melakukan pembahasan dan mensahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual agar semakin banyak korban perkosaan mendapatkan keadilan dan tidak kembali mengalami korban berulang.

Baca: Menteri Yohana Ingin Pelaku Pelecehan Baiq Nuril Dihukum

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anak 12 Tahun Dapat Pelecehan Seksual Lewat Manipulasi Gambar AI

6 jam lalu

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak perempuan. Shutterstock
Anak 12 Tahun Dapat Pelecehan Seksual Lewat Manipulasi Gambar AI

Seorang anak menjadi korban pelecehan seksual di ranah digital. Fotonya dimanipulasi menggunakan aplikasi kecerdasan buatan (AI)


Daniel Tangkilisan Menangkan Kasasi, SAFEnet: Bisa Jadi Yurisprudensi Kasus Kriminalisasi Aktivis Lingkungan Lainnya

6 hari lalu

Daniel Frits Maurits Tangkilisan. FOTO/facebook.com
Daniel Tangkilisan Menangkan Kasasi, SAFEnet: Bisa Jadi Yurisprudensi Kasus Kriminalisasi Aktivis Lingkungan Lainnya

Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan jaksa terhadap Daniel Tangkilisan.


Buat Konten Pelecehan Seksual Anak dengan AI, Pria di Inggris Divonis 18 Tahun Penjara

6 hari lalu

Hugh Nelson (27 tahun) divonis hukuman 18 tahun penjara karena terbukti membuat konten pelecehan seksual tentang anak menggunakan AI. Foto: Instagram Greater Manchester Police (GMP).
Buat Konten Pelecehan Seksual Anak dengan AI, Pria di Inggris Divonis 18 Tahun Penjara

Seorang pria Inggris divonis hukuman 18 tahun penjara karena terbukti menggunakan AI untuk membuat konten pelecehan seksual anak.


Kasasi Perkara UU ITE yang Menjerat Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Ditolak MA

6 hari lalu

Suasana unjuk rasa mewarnai sidang perdana perkara UU ITE yang menjerat Daniel Firts Maurits Tangkilisan di Pengadilan Negeri Jepara pada Kamis, 1 Februari 2024. Dokumentasi: KOALISI NASIONAL MASYARAKAT MENOLAK KRIMINALISASI AKTIVIS LINGKUNGAN DAN PERLINDUNGAN KAWASAN STRATEGI PARIWISATA NASIONAL KARIMUNJAWA DARI TAMBAK UDANG ILEGAL
Kasasi Perkara UU ITE yang Menjerat Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Ditolak MA

Daniel Frits sempat divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Jepara namun kemudian dianulir oleh Pengadilan Tinggi Semarang.


Gugatan Terbaru Sean 'Diddy' Combs, Diduga Melecehkan Anak Usia 10 dan 17 Tahun

7 hari lalu

Sketsa persidangan Sean
Gugatan Terbaru Sean 'Diddy' Combs, Diduga Melecehkan Anak Usia 10 dan 17 Tahun

Sean 'Diddy' Combs kembali digugat atas tuduhan pelecehan. Kali ini pada anak usia 10 dan 17 tahun.


Chris Brown Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual di Yacht Milik Sean 'Diddy' Combs

10 hari lalu

Chris Brown berpose di karpet merah Grammy Awards ke-62 di Los Angeles, California, Ahad, 26 Januari 2020. REUTERS/Mike Blake
Chris Brown Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual di Yacht Milik Sean 'Diddy' Combs

Dalam film dokumenter terbaru, seorang perempuan menuduh Chris Brown melakukan pelecehan seksual di yacht milik Sean 'Diddy' Combs.


Pendamping Duga Korban Pelecehan Admin Medsos Pendukung Ganjar-Mahfud Tak Hanya Satu

10 hari lalu

Ilustrasi merekam orang mandi lewat ponsel. Sumber: asiaone.com/The Strait Times.
Pendamping Duga Korban Pelecehan Admin Medsos Pendukung Ganjar-Mahfud Tak Hanya Satu

Seorang admin akun media sosial Tim Penguin Nasional (TOPAN), salah satu akun pendukung Ganjar-Mahfud, diduga melakukan pelecehan


Dugaan Pelecehan Seksual di UPH, Komnas Perempuan Sebut Satgas Wajib Edukasi Korban

11 hari lalu

Kampus UPH. Foto : Istimewa
Dugaan Pelecehan Seksual di UPH, Komnas Perempuan Sebut Satgas Wajib Edukasi Korban

Komnas Perempuan mengatakan, dugaan pelecehan seksual oleh dosen kepada mahasiswanya ini harus dibawa ke ranah hukum untuk jadi pembelajaran.


Promosikan Judi Online Lewat Instagram, Empat Selebgram Ditangkap Polisi di Batam

11 hari lalu

Pelaku dihadirkan saat konferensi pers tersangka yang melakukan promosi judi online di media sosial, Kamis (24/10/2024). Foto: Humas Polda Kepri
Promosikan Judi Online Lewat Instagram, Empat Selebgram Ditangkap Polisi di Batam

Adapun modus operandinya adalah para pelaku menggunakan akun Instagram sebagai sarana utama untuk mempromosikan situs judi online.


Komnas Perempuan Minta UPH Bawa Kasus Pelecehan Seksual ke Ranah Hukum

12 hari lalu

Komnas Perempuan bersama Komnas HAM, KPAI dan KND menggelar konferensi pers guna mendesak DPR segera membahas dan mengesahkan RUU PPRT. Konferensi pers tersebut digelar di kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Jum'at, 19 Juli 2024. Tempo/Fauzi Ibrahim
Komnas Perempuan Minta UPH Bawa Kasus Pelecehan Seksual ke Ranah Hukum

Salah satu dosen piano di UPH inisial MS diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswanya.