TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Kepala SMA 7 Mataram, Muslim, yang menuduh dan melaporkan Baiq Nuril Maqnun ke polisi karena menyebarkan percakapan di antara keduanya masih bungkam. Muslim yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang Pemuda dan Olah Raga, Dinas Pemuda dan Olah Raga Kota Mataram, tak terlihat di ruang kerjanya.
Baca: Jaksa dan Pengacara Desak MA Segera Kirim Putusan Baiq Nuril
Sejumlah rekan kerja Muslim yang menolak menyebutkan nama mengatakan Muslim sudah jarang terlihat di kantor sejak menguatnya kasus Nuril. Ketika dikonfirmasi, Maryani, Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Pemuda dan Olah Raga, Dispora Kota Mataram, mengaku tidak tahu pasti berapa lama Muslim tak masuk kerja. "Kalau hari ini saya ke acara pembukaan satu acara, saya belum ketemu beliau," kata Maryani, Rabu, 21 November 2018.
Menurut dia, tak ada yang berbeda keseharian Muslim di kantornya. Pekerjaan di kantor juga tidak terganggu dengan mencuatnya kasus Nuril yang melibatkan Muslim, "Tidak pernah ada yang membicarakan karena itu menurut kami urusan pribadi." Katanya.
Sementara itu, Muslim juga tak bersedia menemui Tempo di rumahnya. Sejumlah tetangga mengatakan Muslim masih berada di Masjid yang ada di depan rumahnya. Setelah dicek, ternyata Muslim sudah tidak ada di masjid.
Ketika Tempo mengirimkan pesan singkat, Muslim merespon dengan telpon. Dia meminta maaf tak bisa menemui dan tidak bersedia untuk memberi keterangan tentang kasus yang melibatkannya, "Mohon maaf saya ndak bisa berkomentar, nanti salah-salah," kata dia.
Kasus UU ITE yang menjerat Nuril kembali mencuat setelah putusan kasasi MA menyatakan Nuril terbukti bersalah karena merekam dan mentransmisikan percakapan telepon berbau asusila dengan Muslim, atasannya yang saat itu menjabat sebagai Kepala SMA 7 Mataram.
Simak: Alasan Kepala Kejari Mataram Panggil Baiq Nuril
Belakangan, Baiq Nuril membuat laporan balik, melaporkan Muslim dengan tuduhan melakukan pelecehan seksual. Kasus tersebut kini sudah ditangani Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat.