Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dituding Ilegal, PPP Kubu Djan Tetap Gelar Mukernas

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Sekretaris Jenderal PPP Muktamar Jakarta, Sudarto menggelar konferensi pers persiapan Mukernas III di Sekretariat DPP PPP, Jalan Proklamasi nomor 53, Jakarta Pusat, Senin, 12 November 2018.
Sekretaris Jenderal PPP Muktamar Jakarta, Sudarto menggelar konferensi pers persiapan Mukernas III di Sekretariat DPP PPP, Jalan Proklamasi nomor 53, Jakarta Pusat, Senin, 12 November 2018.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan atau PPP Muktamar Jakarta atau kubu Djan Faridz akan tetap menggelar musyawarah kerja nasional (Mukernas), kendati PPP kubu M.Romahurmuziy menuding acara tersebut sebagai tindakan ilegal.

Baca juga: Mukernas PPP Akan Bahas Islah Kubu Muktamar Jakarta dan Surabaya

"Mukernas tanggal 15-16 November 2018 akan tetap berjalan sesuai agenda. Persiapan panitia sudah selesai dan 34 DPW seluruh indonesia sudah siap hadir di Mukernas," ujar Sekretaris Jenderal PPP Muktamar Jakarta, Sudarto saat dihubungi Tempo pada Senin, 12 November 2018.

Menurut Sudarto, dualisme kepengurusan PPP nyata adanya, dan PPP Muktamar Jakarta tetap eksis dengan kepengurusan sampai tingkat bawah meskipun tidak mendapat pengesahan dari pemerintah. "Ilegal atau tidak, biar hukum yang memutuskan. Sebab sampai sekarang tidak ada satupun putusan pengadilan yang melarang PPP mengatasnamakan dan menggunakan atribut PPP," ujar dia.

Di lain pihak, Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan Mukernas PPP Muktamar Jakarta, ilegal. Sebab, ujar Arsul, PPP Muktamar Jakarta tidak punya legal standing baik secara hukum, kelembagaan maupun secara sosial.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Bukan hanya ilegal tapi juga liar. Kami akan memperkarakannya secara pidana jika mereka lanjutkan. Sebab telah memalsukan stempel partai, kop surat dan mengunakan lembaga partai secara tidak sah," ujar Arsul Sani kepada wartawan pada Senin, 12 November 2018.

Menurut Arsul, PPP kubu Djan Faridz juga tak perlu menggunakan alasan ingin menyelematkan PPP dari ancaman tidak mencapai ambang batas 4 persen, dan sebagainya. Sebab secara kelembagaan, PPP kubu Djan Faridz tidak diakui pemerintah.

Baca juga: Tanggapi PSI, Romi PPP: Jangan-jangan Nanti Lebih Parah

PPP kubu Djan Faridz pun tersinggung dengan pernyataan Arsul tersebut. Padahal, kubu Djan Faridz punya keprihatinan dan niat baik untuk menjaga marwah dan eksistensi PPP untuk bisa lolos ambang batas parlemen pada pemilu 2019. "Kok ditolak, itu menurut saya jelas sikap yang arogan," ujar Sekretaris Jenderal PPP Muktamar Jakarta, Sudarto.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mukernas PPP Akan Digelar Sebelum Pilkada untuk Tetapkan Pelaksanaan Muktamar

4 hari lalu

Logo PPP
Mukernas PPP Akan Digelar Sebelum Pilkada untuk Tetapkan Pelaksanaan Muktamar

DPP PPP bakal menggelar musyawarah kerja nasional (Mukernas) sebelum Pilkada untuk menyiapkan pelaksanaan Muktamar


DPP Sebut Proses Muktamar PPP Harus Melalui Proses Bertahap

4 hari lalu

Ketua Umum PPP Mardiono menyampaikan duka cita dan kenangannya atas meninggalnya Wakil Presiden RI ke-9 Hamzah Haz di rumah duka, Matraman, Jakarta Timur, Rabu, 24 Juli 2024. TEMPO/Mhd Rio Alpin Pulungan
DPP Sebut Proses Muktamar PPP Harus Melalui Proses Bertahap

Pimpinan majelis DPP PPP mendesak Mardiono segera mempersiapkan muktamar PPP pada November ini.


Pimpinan Majelis PPP Desak Mardiono Gelar Muktamar Februari 2025

5 hari lalu

Muhammad Romahurmuziy pernah terlibat dalam kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama pada 2019. Pria yang akrab disapa Romy itu bebas pada 2020 setelah menjalani hukuman penjara selama 1 tahun. Setelah bebas, ia kembali masuk jajaran partai setelah PPP mendapuknya sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Partai. ANTARA
Pimpinan Majelis PPP Desak Mardiono Gelar Muktamar Februari 2025

Pimpinan majelis Dewan PPP mendesak Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono untuk menggelar muktamar awal tahun


Kader PPP Minta MK Batasi Masa Jabatan Anggota Legislatif jadi 2 Periode

12 hari lalu

Kuasa hukum kader PPP, Abdul Hakim, mendaftarkan uji permohonan soal pembatasan periode masa jabatan DPR RI, MPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD menjadi dua periode ke Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Oktober 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Kader PPP Minta MK Batasi Masa Jabatan Anggota Legislatif jadi 2 Periode

Menurut kuasa hukum kader PPP itu, periode masa jabatan anggota legislatif perlu dibatasi dan disamakan dengan eksekutif.


PPP Ungkap Peluang Jokowi jadi Juru Kampanye Ahmad Luthfi-Taj Yasin

13 hari lalu

Presiden ketujuh RI Joko Widodo (kanan) bersama ibu Iriana Joko Widodo (kiri) menyapa warga seibanya di kediaman Sumber, Solo, Jawa Tengah, Minggu, 20 Oktober 2024. Jokowi kembali ke Solo usai purna tugas sebagai presiden selama dua periode dan digantikan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang resmi menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia masa bakti 2024-2029. ANTARA/Mohammad Ayudha
PPP Ungkap Peluang Jokowi jadi Juru Kampanye Ahmad Luthfi-Taj Yasin

Punya pengaruh yang kuat di Solo, tim pemenangan Luthfi-Gus Yasin pertimbangkan Jokowi sebagai juru kampanye.


5 Fakta Tentang Dimyati Natakusumah Cawagub Banten yang Sebut Wanita Tak Perlu Diberi Beban Berat Menjadi Gubernur

18 hari lalu

Bacalon gubernur dan wakil gubernur Banten Andra Soni-Dimyati Natakusumah saat  mendaftar di KPU Banten. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
5 Fakta Tentang Dimyati Natakusumah Cawagub Banten yang Sebut Wanita Tak Perlu Diberi Beban Berat Menjadi Gubernur

Calon Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah menyebut bahwa wanita sebaiknya tidak diberi beban berat seperti menjadi gubernur, serta berbagai fakta menarik terkait karier politiknya.


Caleg PDIP untuk DPRD Bangka Belitung Imam Wahyudi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan KDRT

43 hari lalu

Caleg PDIP terpilih untuk DPRD Bangka Belitung Ustad Imam Wahyudi dilaporkan ke polisi terkait KDRT dan selingkuh. Dok.Istimewa
Caleg PDIP untuk DPRD Bangka Belitung Imam Wahyudi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan KDRT

Caleg PDIP untuk DPRD Bangka Belitung menjalani pemeriksaan di Polres Pangkal Pinang sehari sebelum pelantikannya.


Dugaan KDRT Caleg PDIP Terpilih di Babel Imam Wahyudi, Diduga Berselingkuh dengan Caleg DPRD

44 hari lalu

Caleg PDIP terpilih untuk DPRD Bangka Belitung Ustad Imam Wahyudi dilaporkan ke polisi terkait KDRT dan selingkuh. Dok.Istimewa
Dugaan KDRT Caleg PDIP Terpilih di Babel Imam Wahyudi, Diduga Berselingkuh dengan Caleg DPRD

Politikus PDIP tersebut diduga KDRT dan berselingkuh dengan seorang perempuan bernisial SA.


PPP Sebut Belum Ada Pembahasan Kursi Menteri di Kabinet Prabowo: Terima Kasih jika Diberi

46 hari lalu

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Sabtu malam, 23 Maret 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
PPP Sebut Belum Ada Pembahasan Kursi Menteri di Kabinet Prabowo: Terima Kasih jika Diberi

PPP menyebut, belum ada pembahasan mengenai kursi menteri untuk partainya di kabinet Prabowo-Gibran mendatang.


Soal Masuk Tidaknya di Kabinet Prabowo, Sandiaga Uno: Harus Iso Rumongso

46 hari lalu

Menparekraf Sandiaga Uno di Yogyakarta Kamis (19/9). Dok.istimewa
Soal Masuk Tidaknya di Kabinet Prabowo, Sandiaga Uno: Harus Iso Rumongso

Sandiaga Uno menyadari posisi politiknya saat ini sehingga terkait formasi menteri di kabinet Prabowo ia tak terlalu berharap banyak.