Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dituding Ilegal, PPP Kubu Djan Tetap Gelar Mukernas

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Sekretaris Jenderal PPP Muktamar Jakarta, Sudarto menggelar konferensi pers persiapan Mukernas III di Sekretariat DPP PPP, Jalan Proklamasi nomor 53, Jakarta Pusat, Senin, 12 November 2018.
Sekretaris Jenderal PPP Muktamar Jakarta, Sudarto menggelar konferensi pers persiapan Mukernas III di Sekretariat DPP PPP, Jalan Proklamasi nomor 53, Jakarta Pusat, Senin, 12 November 2018.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan atau PPP Muktamar Jakarta atau kubu Djan Faridz akan tetap menggelar musyawarah kerja nasional (Mukernas), kendati PPP kubu M.Romahurmuziy menuding acara tersebut sebagai tindakan ilegal.

Baca juga: Mukernas PPP Akan Bahas Islah Kubu Muktamar Jakarta dan Surabaya

"Mukernas tanggal 15-16 November 2018 akan tetap berjalan sesuai agenda. Persiapan panitia sudah selesai dan 34 DPW seluruh indonesia sudah siap hadir di Mukernas," ujar Sekretaris Jenderal PPP Muktamar Jakarta, Sudarto saat dihubungi Tempo pada Senin, 12 November 2018.

Menurut Sudarto, dualisme kepengurusan PPP nyata adanya, dan PPP Muktamar Jakarta tetap eksis dengan kepengurusan sampai tingkat bawah meskipun tidak mendapat pengesahan dari pemerintah. "Ilegal atau tidak, biar hukum yang memutuskan. Sebab sampai sekarang tidak ada satupun putusan pengadilan yang melarang PPP mengatasnamakan dan menggunakan atribut PPP," ujar dia.

Di lain pihak, Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan Mukernas PPP Muktamar Jakarta, ilegal. Sebab, ujar Arsul, PPP Muktamar Jakarta tidak punya legal standing baik secara hukum, kelembagaan maupun secara sosial.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Bukan hanya ilegal tapi juga liar. Kami akan memperkarakannya secara pidana jika mereka lanjutkan. Sebab telah memalsukan stempel partai, kop surat dan mengunakan lembaga partai secara tidak sah," ujar Arsul Sani kepada wartawan pada Senin, 12 November 2018.

Menurut Arsul, PPP kubu Djan Faridz juga tak perlu menggunakan alasan ingin menyelematkan PPP dari ancaman tidak mencapai ambang batas 4 persen, dan sebagainya. Sebab secara kelembagaan, PPP kubu Djan Faridz tidak diakui pemerintah.

Baca juga: Tanggapi PSI, Romi PPP: Jangan-jangan Nanti Lebih Parah

PPP kubu Djan Faridz pun tersinggung dengan pernyataan Arsul tersebut. Padahal, kubu Djan Faridz punya keprihatinan dan niat baik untuk menjaga marwah dan eksistensi PPP untuk bisa lolos ambang batas parlemen pada pemilu 2019. "Kok ditolak, itu menurut saya jelas sikap yang arogan," ujar Sekretaris Jenderal PPP Muktamar Jakarta, Sudarto.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PPP akan Bahas Kepastian Masuk Koalisi Prabowo atau Tidak dalam Rapimnas

1 hari lalu

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Sabtu malam, 23 Maret 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
PPP akan Bahas Kepastian Masuk Koalisi Prabowo atau Tidak dalam Rapimnas

PPP akan membahas kemungkinan partai berlambang kabah ini masuk koalisi Prabowo atau tidak dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas)


Hasto PDIP: Ada Operasi Politik Kecilkan Suara PPP dan Sinyal Berkoalisi Kembali di Pilkada 2024

2 hari lalu

Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Hasto Kristiyanto tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu 23 Maret 2024. Kedatangan Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa pemilu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Hasto PDIP: Ada Operasi Politik Kecilkan Suara PPP dan Sinyal Berkoalisi Kembali di Pilkada 2024

Sekjen PDIP Hasto menyebut adanya operasi politik untuk mengecilkan suara PPP di Pemilu 2024. Hasto juga memberi sinyal kembali berkoalisi dengan PPP.


Soal Rencana Persamuhan dengan Prabowo, PDIP dan PPP Bilang Begini

2 hari lalu

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto saat konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Senin,  25 Maret 2024. ANTARA/HO-PDIP
Soal Rencana Persamuhan dengan Prabowo, PDIP dan PPP Bilang Begini

PDIP dan PPP angkat bicara soal rencana persamuhan dengan Presiden terpilih Prabowo Subianto. Begini kata mereka.


Ini Kata PPP soal Kunjungan Prabowo dan Gerindra ke Kantor DPP

2 hari lalu

Wakil Ketua Bappilu DPP PPP Achmad Baidowi saat memberikan keterangan di Djakarta Theater, Jakarta, Sabtu, 30 Desember 2023. ANTARA/Rio Feisal
Ini Kata PPP soal Kunjungan Prabowo dan Gerindra ke Kantor DPP

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi mengatakan belum ada rencana kedatangan Prabowo ke kantornya.


PDIP Respons Wacana Pertemuan Prabowo dengan PPP hingga Dukung Partai Ka'bah Lolos Parlemen

2 hari lalu

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto saat konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Senin,  25 Maret 2024. ANTARA/HO-PDIP
PDIP Respons Wacana Pertemuan Prabowo dengan PPP hingga Dukung Partai Ka'bah Lolos Parlemen

PDIP tidak ingin sejarah PPP dihilangkan di dalam sejarah Republik Indonesia.


PDIP Bicara Peluang Koalisi dengan PPP, Perindo dan Hanura dalam Pilkada Serentak 2024

2 hari lalu

(Ki-ka) Konferensi pers TPN Ganjar-Mahfud soal berakhirnya masa kampanye dan potensi kecurangan di Pemilu yang dihadiri oleh Mahkamah Partai PPP mewakili Sekjen PPP, Abdullah Mansyur, Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, Sekjen Hanura Benny Rhamdani, dan Sekjen Perindo Ahmad Rofiq di Jakarta Pusat pada Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
PDIP Bicara Peluang Koalisi dengan PPP, Perindo dan Hanura dalam Pilkada Serentak 2024

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bicara peluang koalisi PDIP dengan PPP, Perindo dan Hanura dalam Pilkada serentak 2024.


Alasan MK Libatkan Arsul Sani Tangani Sengketa Pilpres, tapi Tidak di PHPU Pileg yang Diajukan PPP

2 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani saat mengucapkan sumpah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dihadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis 18 Januari 2024. Arsul terpilih sebagai hakim konstitusi usulan DPR untuk menggantikan Wahiduddin yang berakhir pada 17 Januari 2024. TEMPO/Subekti.
Alasan MK Libatkan Arsul Sani Tangani Sengketa Pilpres, tapi Tidak di PHPU Pileg yang Diajukan PPP

MK menyatakan Arsul Sani tetap menangani permohonan perselisihan hasil PHPU Pilpres selama tidak ada keberatan dari para pihak.


Sekjen PDIP: Kami Khawatir dengan PPP

2 hari lalu

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) dalam konferensi pers di kantor DPP PDIP di Jakarta Pusat pada Senin, 25 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Sekjen PDIP: Kami Khawatir dengan PPP

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, mengatakan partainya khawatir dengan rekan koalisinya Partai Persatuan Pembangunan alias PPP dalam Pemilu 2024.


Airlangga Golkar Sambut Baik jika NasDem dan PPP Masuk Pemerintahan Prabowo

3 hari lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto saat konferensi pers usai rapat pleno bersama Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan kader Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Minggu, 10 Maret 2024. ANTARA/Fath Putra Mulya
Airlangga Golkar Sambut Baik jika NasDem dan PPP Masuk Pemerintahan Prabowo

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyambut Partai Nasdem dan PPP jika ingin masuk Pemerintahan Prabowo Subianto.


MK Tegaskan Arsul Sani Tak Terlibat Tangani Gugatan Pemilu PPP

3 hari lalu

Anggota Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih memberikan keterangan pers terkait pembentukan Majelis Kehormatan MK atau MKMK secara permanen di Gedung MK, Jakarta, Rabu 20 Desember 2023. Mahkamah Konstitusi (MK) membentuk MKMK secara permanen dengan tiga anggota yaitu Ridwan Mansyur, I Dewa Gede Palguna dan Profesor Yuliandri yang rencananya akan dilantik pada 8 Januari 2024. Ketiganya telah melalui proses seleksi yang dilakukan lembaga peradilan konstitusional itu. TEMPO/Subekti.
MK Tegaskan Arsul Sani Tak Terlibat Tangani Gugatan Pemilu PPP

Mahkamah Konstitusi menegaskan Hakim Arsul Sani tidak akan terlibat menangani sengketa Pileg yang terkait PPP.