Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Nasir Heran Dugaan Pelecehan Seksual di UGM Mencuat Lagi

Reporter

image-gnews
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Prof Dr Muhammad Nasir MSi Akt PhD memberikan wejangan kepada mahasiswa bidik misi yang diterima di ITS, Rabu (1/6). dok/its.ac.id KOMUNIKA ONLINE
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Prof Dr Muhammad Nasir MSi Akt PhD memberikan wejangan kepada mahasiswa bidik misi yang diterima di ITS, Rabu (1/6). dok/its.ac.id KOMUNIKA ONLINE
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir mengaku heran dengan lambatnya penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami mahasiswa Universitas Gadjah Mada. "Kasus UGM itu sudah satu setengah tahun yang lalu ya, sudah lama. Pada saat itu sudah saya perintahkan kepada rektor segera diselesaikan urusan ini," kata Nasir di kantornya, Jakarta, Sabtu, 10 November 2018.

Baca: Cerita Pendamping Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual di UGM

Nasir mengatakan, setiap permasalahan yang terjadi di perguruan tinggi merupakan tanggung jawab rektor untuk menyelesaikannya sesuai aturan. Menurut Nasir, setiap rektor perguruan tinggi selalu memiliki pedoman yang diatur, yaitu harus mengikuti prosedur jika terjadi suatu pelanggaran. "Kalau pelanggaran akademik yang sanksinya akademik. Kalau itu menyangkut ke arah pidana serahkan dengan polisi gitu kan. Itu sudah satu setengah tahun yang lalu," kata dia.

Nasir pun menceritakan pengalamannya ketika masih menjabat sebagai Rektor II di Universitas Negeri Diponegoro. Ketika ada mahasiswa memalak temannya dan terjadi tindak pidana berupa kekerasan, ia memberikan sanksi akademik berupa skors selama 1 tahun. Adapun, untuk pelanggaran pidananya diserahkan kepada kepolisian. "Jadi urusan itu adalah di rektor," ujarnya.

Peristiwa dugaan pelecehan seksual dialami mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UGM saat melakukan kuliah kerja nyata (KKN) di Pulau Seram, Maluku. Ia mengalami pelecehan seksual dari rekan sesama kampus berinisial HS, pada Juni 2017 di sebuah pondokan. Kasus terungkap setelah Badan Penerbitan dan Pers Mahasiswa (BPPM) Balairung UGM menerbitkan artikel mengenai peristiwa itu.

Korban sempat melaporkan kasus itu ke lembaga penanganan krisis untuk perempuan Rifka Annisa Yogyakarta. Menurut Direktur Rifka Annisa, Suharti, korban saat itu datang dalam kondisi depresi berat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Rifka Annisa mulai melakukan pendampingan pada penyintas sejak bulan September tahun 2017 setelah penyintas datang untuk mengakses layanan di kantor,” kata Suharti, di Yogyakarta, Rabu, 7 November 2018.

Ia menyebut, berdasarkan asesmen awal, penyintas (korban) berada dalam kondisi depresi berat. Fokus utama pendampingan adalah pemulihan kondisi psikologis dan menciptakan rasa aman bagi penyintas.

Dalam kasus ini, pihaknya telah menyampaikan informasi tentang hak-hak korban pada penyintas dan mendiskusikan alternatif penyelesaian melalui jalur hukum. Namun, dalam kasus kasus kekerasan seksual tertentu, proses hukum memiliki kendala-kendala khususnya dalam menjamin terpenuhinya hak-hak dan keadilan korban.

Pada akhir 2017, Rifka Annisa telah menjalin koordinasi dengan Fisipol UGM untuk mencari penyelesaian terbaik kasus tersebut. Rifka Annisa juga mendorong pihak kampus menyusun sistem/mekanisme penyelesaian kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus yang berbasis pada perlindungan dan pemenuhan hak-hak korban agar kasus-kasus seperti ini tidak terjadi Iagi.

UGM merespons dengan membentuk tim investigasi untuk penyelesaian kasus ini yang kemudian melahirkan beberapa rekomendasi. “Mencuatnya kembali pemberitaan terkait kasus ini mengindikasikan bahwa upaya penyelesaian melalui mekanisme internal UGM belum tuntas dan belum memenuhi rasa keadilan bagi korban,” kata Suharti.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sebulan Jelang Idul Adha, Halal Center UGM Bagikan Tips Menyimpan Daging Kurban

4 jam lalu

Sejumlah petugas memotong daging hewan kurban untuk didistribusikan di halaman Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu 1 Juli 2023. Pada Hari Raya Idul Adha 1444 H / 2023 M panitia kurban Masjid Istiqlal memotong hewan kurban sebanyak 43 ekor sapi dan delapan ekor kambing. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Sebulan Jelang Idul Adha, Halal Center UGM Bagikan Tips Menyimpan Daging Kurban

Pakar dari Halal Center UGM mengingatkan langkah pengolahan dan penyimpanan daging kurban Idul Adha yang benar, untuk menghindari potensi penyakit.


Pimpinan Ponpes di Lombok Barat Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Santriwati Kabur

23 jam lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Pimpinan Ponpes di Lombok Barat Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Santriwati Kabur

Pimpinan Ponpes di Lombok Barat menghilang setelah pondok pesantrennya dirusak massa karena marah atas kasus pelecehan seksual.


Top 3 Tekno: Lonjakan UKT di UGM, Gempa di Bolaang Mongondow, dan Peringatan Dini Gelombang Laut

1 hari lalu

Ribuan mahasiswa Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta kepung Balairung dalam acara bertajuk Pesta Rakyat Gajah Mada, Yogyakarta, 2 Mei 2016. Pesta rakyat Gajah Mada menyerukan sejumlah tuntutan salah satunya menolak kenaikan UKT tahun 2013 . TEMPO/Pius Erlangga
Top 3 Tekno: Lonjakan UKT di UGM, Gempa di Bolaang Mongondow, dan Peringatan Dini Gelombang Laut

Kekhawatiran BEM Keluarga Mahasiswa UGM mengenai lonjakan UKT menjadi artikel terpopuler Top 3 Tekno Berita Terkini, Selasa, 14 Mei 2024.


Dugaan Pelecehan Seksual, Perempuan Jepang Kurang Berminat Daftar Tentara

2 hari lalu

Tentara Jepang melakukan operasi penyelamatan di sebuah rumah yang runtuh akibat gempa bumi di Suzu, prefektur Ishikawa, Jepang, 3 Januari 2024.  Kantor Staf Gabungan Kementerian Pertahanan Jepang/HANDOUT via REUTERS A
Dugaan Pelecehan Seksual, Perempuan Jepang Kurang Berminat Daftar Tentara

Jumlah tentara Jepang hanya 9 persen. Beberapa korban mengatakan budaya pelecehan yang mengakar telah membuat perempuan enggan mendaftar ke militer.


Ketua BEM KM UGM: 65 Persen Program Studi di UGM Mengalami Kenaikan UKT

2 hari lalu

Mahasiswa UGM menggelar aksi dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional di Balairung UGM Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Ketua BEM KM UGM: 65 Persen Program Studi di UGM Mengalami Kenaikan UKT

Sebanyak 65 persen program studi di sejumlah fakultas di UGM mengalami kenaikan besaran uang kuliah tunggal atau UKT.


Definisi PTNBH, Gempa di Balik Banjir Sumbar, dan Daftar Game Mei 2024 Mengisi Top 3 Tekno Terkini

2 hari lalu

Logo PTNBH dan 11 anggotanya.
Definisi PTNBH, Gempa di Balik Banjir Sumbar, dan Daftar Game Mei 2024 Mengisi Top 3 Tekno Terkini

Konsep kelola PTNBH menjadi artikel terpopuler dalam Top 3 Tekno Berita Terkini, Senin, 13 Mei 2024.


Fakultas Biologi UGM Buka Prodi Kurator Keanekaragaman Hayati Pertama di Asia

2 hari lalu

Fakultas Biologi Universitas Gadjah Mada akan membangun pusat laboratorium biodiversitas Indonesia untuk melestarikan genetik tanaman dan fauna  langka di Indonesia . Foto : UGM
Fakultas Biologi UGM Buka Prodi Kurator Keanekaragaman Hayati Pertama di Asia

UGM menyediakan prodi Profesi Kurator Keanekaragaman Hayati. Studi yang sudah ada di Cambridge University intu belum ada di kampus seantero Asia.


Kenaikan UKT di Sejumlah Perguruan Tinggi Negeri Picu Aksi Protes Mahasiswa, Apa Itu PTNBH?

2 hari lalu

Mahasiswa ITB menggelar aksi menolak skema pembayaran uang kuliah melalui platform pinjaman online di depan gedung Rektorat ITB, Bandung, Senin, 29 Januari 2024. Keluarga Mahasiswa ITB mencatat ada 120 orang mahasiswa yang menunggak Uang Kuliah Tunggal atau UKT dan terancam tidak bisa mengikuti kuliah atau dipaksa cuti kuliah. TEMPO/Prima Mulia
Kenaikan UKT di Sejumlah Perguruan Tinggi Negeri Picu Aksi Protes Mahasiswa, Apa Itu PTNBH?

Kebijakan sejumlah Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum dalam menaikkan biaya UKT memicu aksi protes mahasiswa. Apa itu PTNBH?


Polemik Kenaikan UKT di Sejumlah PTNBH, Wakil Ketua Komisi X DPR: Tidak Logis dan Tidak Relevan

2 hari lalu

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian. Foto: Dok/Man
Polemik Kenaikan UKT di Sejumlah PTNBH, Wakil Ketua Komisi X DPR: Tidak Logis dan Tidak Relevan

Polemik kenaikan UKT menuai respons dari berbagai pihak. Wakil Ketua Komisi X DPR menyebut kebaikan tersebut tidak logis dan tidak relevan.


Mahasiswa UGM, Unsoed, Unri, USU, dan UIN Jakarta Kritisi Soal Kenaikan UKT

2 hari lalu

Mahasiswa UGM menggelar aksi dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional di Balairung UGM Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Mahasiswa UGM, Unsoed, Unri, USU, dan UIN Jakarta Kritisi Soal Kenaikan UKT

Mengapa mahasiswa UGM, Unsoed, Unri, USU, dan UIN Jakarta mengkritisi uang kuliah tunggal atau UKT?