Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kala Revisi UU Kementerian Negara dan MK di DPR Jadi Sorotan

image-gnews
Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan V tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 14 Mei 2024. Rapat Paripurna beragendakan Pidato Ketua DPR RI pada pembukaan masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan V tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 14 Mei 2024. Rapat Paripurna beragendakan Pidato Ketua DPR RI pada pembukaan masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Revisi UU Kementerian Negara dan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bakal bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI jadi sorotan publik. Terkait UU Kementerian Negara, revisi ini menjadi sorotan karena di tengah kabar Presiden terpilih Prabowo Subianto ingin menambah jumlah menteri di kabinetnya mendatang.

Ketua Badan Legislasi atau Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan, revisi aturan jumlah kementerian yang dilakukan bersamaan dengan adanya isu tersebut hanya kebetulan.

“Kalau soal kebetulan bahwa ada isu (Prabowo mau tambah jumlah menteri) yang terkait dengan perubahan nomenklatur dan jumlah kementerian, itu hanya soal kebetulan,” kata politikus Partai Gerindra itu, di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa, 14 Mei 2024.

Supratman mengatakan, pembahasan revisi UU Kementerian Negara akan segera dibawa ke tingkat panitia kerja (Panja).

“Besok (hari ini) akan dimulai pembahasan di tingkat Panja,” kata Supratman di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa, 14 Mei 2024.

Pembahasan tersebut akan menyoroti rencana revisi Pasal 15 UU Kementerian Negara yang mengatur jumlah kementerian. Dalam beleid tersebut, kementerian negara diatur sebanyak 34 kementerian.

Supratman berujar, fraksi-fraksi di DPR akan menyampaikan pandangannya terhadap revisi undang-undang tersebut dalam rapat Panja nanti.

“Kita tidak tahu sikap sikap sembilan fraksi, ada yang setuju kan dinamikanya saya belum tahu,” ucap dia.

Supratman tidak mau berandai-andai apakah revisi UU Kementerian Negara nantinya akan menambah atau mengurangi jumlah kementerian yang ada. Prinsipnya, kata dia, kebutuhan akan kementerian lebih diketahui presiden sebagai kepala negara. Menurutnya, Baleg DPR akan mempercepat pembahasan UU Kementerian Negara.

“Tapi kan tergantung pada pemerintah juga setelah di Badan Legislasi diparipurnakan, kemudian kita kirim ke pemerintah apakah presiden setuju atau tidak kan tergantung, saya tidak bisa mewakili presiden,” ujar Supratman.

Dia juga menjelaskan, revisi UU Kementerian Negara dilakukan atas dasar putusan Mahkamah Konsitusi atau MK yang menyatakan pasal jumlah kementerian dalam beleid tersebut bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Putusan itu dikeluarkan pada tahun 2011 dengan nomor 79/PUU-XXI/2011.

Baleg DPR, kata Supratman, berusaha sesegera mungkin menindaklanjuti putusan MK yang mengamanatkan revisi undang-undang. Namun, ujar dia, putusan MK tentang revisi UU Kementerian Negara yang keluar pada 2011 baru ditindaklanjuti saat ini karena banyak undang-undang lainnya yang mengantre untuk dibahas di DPR.

Supratman lagi-lagi menyampaikan bahwa revisi UU Kementerian Negara baru mulai dibicarakan saat ini adalah persoalan waktu saja.

“Itu soal timing saja bagi kami di Badan Legislasi, kami sudah menginventarisir semua RUU yang terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi,” ujar dia.

Diketahui, dalam rapat di Badan Legislasi (Baleg) DPR pada Selasa, 14 Mei 2024, terdapat usulan agar batas jumlah kementerian yang diatur dalam undang-undang tersebut diubah menjadi sesuai dengan kebutuhan presiden.

Dalam usulan revisi disebutkan bahwa jumlah kementerian diatur dalam pasal 15 UU Kementerian Negara. Pasal itu menetapkan jumlah kementerian paling banyak adalah 34 kementerian.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pengamat Sarankan DPR Reformulasi Alih-alih Lakukan Penambahan Komisi

15 menit lalu

Ilustrasi DPR. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Pengamat Sarankan DPR Reformulasi Alih-alih Lakukan Penambahan Komisi

Menurut Arif, DPR dapat mengambil langkah yang lebih substansial ketimbang melakukan penambahan jumlah komisi.


Pegiat hingga Akademisi Sebut Gemuknya Kabinet Prabowo Sarat Kepentingan Politik

51 menit lalu

Ketua DPR Puan Maharani bersama Sekretaris Kabinet Pramono Anung menemui Menteri Pertananan sekaligus Presiden terpilih Prabowo Subianto di sela acara kunjungan Paus Fransiskus di Istana Negara pada Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Pegiat hingga Akademisi Sebut Gemuknya Kabinet Prabowo Sarat Kepentingan Politik

Prabowo disebut bakal mengoperasikan lebih dari 40 kementerian di pemerintahannya.


Hashim Sebut 44 Juta Keluarga Miskin di RI dan 27 Juta Rumah Tak Layak Huni

1 jam lalu

Komisaris Utama Arsari Tambang, Hashim Djojohadikusumo saat groundbreaking PT Stania di Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat, 10 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Hashim Sebut 44 Juta Keluarga Miskin di RI dan 27 Juta Rumah Tak Layak Huni

Hashim Djojohadikusumo mengatakan hingga saat ini ada total 37 sampai 44 juta keluarga di Indonesia yang masih hidup di bawah garis kemiskinan.


PDIP Diharapkan Tetap Berada di Luar Pemerintahan Meski Pertemuan Prabowo-Mega Sukses Terlaksana

2 jam lalu

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam pidatonya saat pengumuman calon kepala daerah gelombang ketiga di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (26/8/2024). ANTARA/HO-PDIP.
PDIP Diharapkan Tetap Berada di Luar Pemerintahan Meski Pertemuan Prabowo-Mega Sukses Terlaksana

Keberadaan PDIP di luar pemerintahan Prabowo akan mewujudkan fungsi check and balances pemerintahan.


Apakah Itu Lame Duck? Istilah Bebek Lumpuh yang Terdengar di Masa Kahir Jabatan Jokowi

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo. TEMPO/Ijar Karim
Apakah Itu Lame Duck? Istilah Bebek Lumpuh yang Terdengar di Masa Kahir Jabatan Jokowi

Masa peralihan atau transisi pemerintahan Jokowi ke Prabowo disebut menjadi yang terlama. Kondisi ini disebut bakal menyebabkan lame duck. Apa itu?


Respons Yusril Ihza Mahendra Soal Kabar Dirinya Jadi Calon Menko di Kabinet Prabowo

2 jam lalu

Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menjawab pertanyaan awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 11 Oktober 2024. ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Respons Yusril Ihza Mahendra Soal Kabar Dirinya Jadi Calon Menko di Kabinet Prabowo

Yusril Ihza Mahendra meyakini Prabowo akan memilih orang yang berkompeten dalam kabinet pemerintahannya nanti.


Hashim: Prabowo Akan Kirim 20.000 Mahasiswa Indonesia untuk Belajar STEM di Rusia

3 jam lalu

Menteri Pertahanan (Menhan) sekaligus Presiden Terpilih Prabowo Subianto (kiri) berbincang dengan Presiden Rusia Vladimir Putin saat pertemuan di Istana Kremlin, Moskow, Rusia, Rabu, 31 Juli 2024. Pertemuan tersebut membahas hubungan persahabatan jangka panjang dan dukungan historis yang diberikan Rusia kepada Indonesia. REUTERS/Maxim Shemetov/Pool
Hashim: Prabowo Akan Kirim 20.000 Mahasiswa Indonesia untuk Belajar STEM di Rusia

Hashim Djojohadukusumo mengatakan Prabowo Subianto akan memberikan beasiswa untuk 20.000 mahasiswa Indonesia agar belajar STEM di Rusia.


Tanggapan Pakar dan Gerindra ihwal Prabowo Bakal Pakai Dasi Merah Jika Diundang PDIP

3 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto saat memberikan sambutan dalam rapat koordinasi nasional legislatif Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra.
Tanggapan Pakar dan Gerindra ihwal Prabowo Bakal Pakai Dasi Merah Jika Diundang PDIP

Dasco tak menjawab terang-terangan apakah kelakar Prabowo tersebut merupakan sinyal kans bergabungnya PDIP ke pemerintahan mendatang.


Menteri Bahlil Sampaikan Terima Kasih kepada Jokowi, Bakal Lanjut ke Kabinet Prabowo?

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Mentri ESDM Bahlil Lahadalia saat menghadiri Malam Penganugerahan Penghargaan Subroto Peringatan Hari Jadi Pertambangan dan Energi di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2024. TEMPO/Muhammad Rizki Yusrial
Menteri Bahlil Sampaikan Terima Kasih kepada Jokowi, Bakal Lanjut ke Kabinet Prabowo?

Salah satu nama yang kuat dikabarkan akan kembali mengisi pos kementerian dalam kabinet Prabowo adalah Bahlil Lahadalia.


Ujaran Prabowo soal Menteri Jangan Cari Uang dari APBN, Pakar Bilang Begini

4 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto saat menghadiri rapat koordinasi nasional legislatif Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024. tangkap layar YouTube PKB
Ujaran Prabowo soal Menteri Jangan Cari Uang dari APBN, Pakar Bilang Begini

Prabowo Subianto meminta partai politik koalisinya yang mendapatkan jabatan menteri tidak memanfaatkan posisi tersebut untuk mengeruk APBN.