Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Nasir Heran Dugaan Pelecehan Seksual di UGM Mencuat Lagi

Reporter

image-gnews
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Prof Dr Muhammad Nasir MSi Akt PhD memberikan wejangan kepada mahasiswa bidik misi yang diterima di ITS, Rabu (1/6). dok/its.ac.id KOMUNIKA ONLINE
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Prof Dr Muhammad Nasir MSi Akt PhD memberikan wejangan kepada mahasiswa bidik misi yang diterima di ITS, Rabu (1/6). dok/its.ac.id KOMUNIKA ONLINE
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir mengaku heran dengan lambatnya penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami mahasiswa Universitas Gadjah Mada. "Kasus UGM itu sudah satu setengah tahun yang lalu ya, sudah lama. Pada saat itu sudah saya perintahkan kepada rektor segera diselesaikan urusan ini," kata Nasir di kantornya, Jakarta, Sabtu, 10 November 2018.

Baca: Cerita Pendamping Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual di UGM

Nasir mengatakan, setiap permasalahan yang terjadi di perguruan tinggi merupakan tanggung jawab rektor untuk menyelesaikannya sesuai aturan. Menurut Nasir, setiap rektor perguruan tinggi selalu memiliki pedoman yang diatur, yaitu harus mengikuti prosedur jika terjadi suatu pelanggaran. "Kalau pelanggaran akademik yang sanksinya akademik. Kalau itu menyangkut ke arah pidana serahkan dengan polisi gitu kan. Itu sudah satu setengah tahun yang lalu," kata dia.

Nasir pun menceritakan pengalamannya ketika masih menjabat sebagai Rektor II di Universitas Negeri Diponegoro. Ketika ada mahasiswa memalak temannya dan terjadi tindak pidana berupa kekerasan, ia memberikan sanksi akademik berupa skors selama 1 tahun. Adapun, untuk pelanggaran pidananya diserahkan kepada kepolisian. "Jadi urusan itu adalah di rektor," ujarnya.

Peristiwa dugaan pelecehan seksual dialami mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UGM saat melakukan kuliah kerja nyata (KKN) di Pulau Seram, Maluku. Ia mengalami pelecehan seksual dari rekan sesama kampus berinisial HS, pada Juni 2017 di sebuah pondokan. Kasus terungkap setelah Badan Penerbitan dan Pers Mahasiswa (BPPM) Balairung UGM menerbitkan artikel mengenai peristiwa itu.

Korban sempat melaporkan kasus itu ke lembaga penanganan krisis untuk perempuan Rifka Annisa Yogyakarta. Menurut Direktur Rifka Annisa, Suharti, korban saat itu datang dalam kondisi depresi berat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Rifka Annisa mulai melakukan pendampingan pada penyintas sejak bulan September tahun 2017 setelah penyintas datang untuk mengakses layanan di kantor,” kata Suharti, di Yogyakarta, Rabu, 7 November 2018.

Ia menyebut, berdasarkan asesmen awal, penyintas (korban) berada dalam kondisi depresi berat. Fokus utama pendampingan adalah pemulihan kondisi psikologis dan menciptakan rasa aman bagi penyintas.

Dalam kasus ini, pihaknya telah menyampaikan informasi tentang hak-hak korban pada penyintas dan mendiskusikan alternatif penyelesaian melalui jalur hukum. Namun, dalam kasus kasus kekerasan seksual tertentu, proses hukum memiliki kendala-kendala khususnya dalam menjamin terpenuhinya hak-hak dan keadilan korban.

Pada akhir 2017, Rifka Annisa telah menjalin koordinasi dengan Fisipol UGM untuk mencari penyelesaian terbaik kasus tersebut. Rifka Annisa juga mendorong pihak kampus menyusun sistem/mekanisme penyelesaian kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus yang berbasis pada perlindungan dan pemenuhan hak-hak korban agar kasus-kasus seperti ini tidak terjadi Iagi.

UGM merespons dengan membentuk tim investigasi untuk penyelesaian kasus ini yang kemudian melahirkan beberapa rekomendasi. “Mencuatnya kembali pemberitaan terkait kasus ini mengindikasikan bahwa upaya penyelesaian melalui mekanisme internal UGM belum tuntas dan belum memenuhi rasa keadilan bagi korban,” kata Suharti.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Profil Hanta Yuda, Pendiri dan Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia

57 menit lalu

Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia, Hanta Yuda. Tempo/Rezki A.
Profil Hanta Yuda, Pendiri dan Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia

Poltracking mendapat sanksi dari Dewan Etik Persepsi ihwal surveinya tentang tingkat elektabilitas Pilgub Jakarta. Berikut profil pendiri Poltracking.


Alur Dugaan Plagiarisme Dosen Sejarah UGM

18 jam lalu

Cara cek plagiarisme di skripsi. Foto: Canva
Alur Dugaan Plagiarisme Dosen Sejarah UGM

Akun @_bje milik Bernando J. Sujibto menyebut dugaan plagiarisme terhadap buku Kuasa Ramalan karya Peter Carey (KPG, 2012).


Tanggapan Penerbit KPG Atas Dugaan Plagiarisme Dosen Sejarah UGM

20 jam lalu

Cara cek plagiarisme di skripsi. Foto: Canva
Tanggapan Penerbit KPG Atas Dugaan Plagiarisme Dosen Sejarah UGM

Penerbit KPG menanggapi dugaan plagiarisme dosen sejarah UGM terhadap buku Peter Carey berjudul Kuasa Ramalan.


UGM Bentuk Tim Usut Dugaan Plagiarisme Dosen Sejarah FIB

23 jam lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
UGM Bentuk Tim Usut Dugaan Plagiarisme Dosen Sejarah FIB

Pembentukan tim ini menanggapi tuduhan plagiarisme terhadap dosen Departemen Sejarah FIB UGM Sri Margana dan kawan-kawan.


Tom Lembong Ditahan Kejagung, Rencana Anies Mau Pamer Tempat Favorit di Jogja Buyar

2 hari lalu

Anies mengunggah acara yang semula menghadirkan Tom Lembong sebagai narasumber di UGM. Foto: Instagram.
Tom Lembong Ditahan Kejagung, Rencana Anies Mau Pamer Tempat Favorit di Jogja Buyar

Sebelum Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejaksaan Agung, Anies berencana memamerkan tempat favoritnya di Yogyakarta.


Guru Besar UGM Beri Saran Prabowo Soal Target Swasembada Pangan

3 hari lalu

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2024. Prabowo mengatakan Indonesia harus bisa memproduksi kebutuhan pangannya sendiri atau swasembada pangan saat menyampaikan pidato perdananya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Guru Besar UGM Beri Saran Prabowo Soal Target Swasembada Pangan

Prabowo menargetkan pencapaian swasembada pangan dalam kurun waktu tiga sampai empat tahun mendatang, begini kata Guru Besar UGM.


5 Serba-serbi Setan Alas: Film Horor Karya Kolaboratif Sekolah Vokasi UGM

3 hari lalu

Poster film Setan Alas. Foto: Istimewa.
5 Serba-serbi Setan Alas: Film Horor Karya Kolaboratif Sekolah Vokasi UGM

Film Setan Alas hasil kolaborasi antarfakultas, yang juga melibatkan siswa dari berbagai SMK


Film Setan Alas Produksi Sekolah Vokasi UGM Dibawa Keliling Amerika dan Eropa

4 hari lalu

Poster film Setan Alas. Foto: Istimewa.
Film Setan Alas Produksi Sekolah Vokasi UGM Dibawa Keliling Amerika dan Eropa

Sekolah Vokasi UGM memproduksi film Setan Alas yang melakukan tayang perdana di Amerika Serikat dan akan diputar di Inggris dan Kanada.


Kisah Sukses Alumnus UGM: Dulu Skripsi Dilempar Dosen, Sekarang Direktur di Ajinomoto

5 hari lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Kisah Sukses Alumnus UGM: Dulu Skripsi Dilempar Dosen, Sekarang Direktur di Ajinomoto

Dia berharap UGM memikirkan lulusannya seperti apa 10-15 tahun ke depan.


Tips dari Henra yang Lulus S2 Tercepat dan Cum Laude dari UGM

5 hari lalu

Henra, mahasiswa program fast track di orogram studi Magister Bioteknologi di Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada. Dok. UGM
Tips dari Henra yang Lulus S2 Tercepat dan Cum Laude dari UGM

Lewat program fast-track, Henra berhasil lulus dari Program Studi Magister Bioteknologi UGM hanya dalam waktu setahun.