Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Usmar Ismail Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Usmar Ismail. Wikipedia
Usmar Ismail. Wikipedia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Persatuan Karyawan TV dan Film mengusulkan agar sutradara film Usmar Ismail menerima gelar pahlawan nasional. Ketua lembaga tersebut, Embi C. Noor, menyambangi Kantor Wakil Presiden untuk mengusulkannya.

Tokoh perfilman Usmar Ismail bisa dibilang salah satu maestro film tanah air yang  merupakan sosok komplet di era 1950-1960an. Usmar tak hanya membuat film, tapi juga aktif serta punya karya di bidang penulisan drama dan puisi.

Baca: Lewat Djam Malam Usmar Ismail Diputar di Cannes  

Pria kelahiran Bukittinggi, 20 Maret 1921 ini salah satu tokoh yang menggeliatkan teater dan film di tanah air.

Ia pernah terlibat dan menjadi Ketua Permusyawaratan Kebudayaan Yogyakarta (1946-1948), ketua Serikat Artis Sandiwara Yogyakarta (1946-1948), ketua Akademi Teater Nasional Indonesia, Jakarta (1955-1965), serta ketua Badan Musyawarah Perfilman Nasional (BMPN).

Ia juga dikenal sebagai pendiri Perusahaan Film Nasional Indonesia bersama beberapa pengusaha film lain.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun upaya mengajukan Usmar Ismail sebagai pahlawan nasional tersebut belum membuahkan hasil. Wakil Presiden Jusuf Kalla menuturkan usulan itu belum bisa diwujudkan. "Saya bilang belum tahun ini karena sudah mepet," ujar JK usai pertemuan, Selasa, 6 November 2018.

JK mengatakan, pemberian gelar pahlawan nasional telah berlangsung. Keputusan pemerintah akan diumumkan pada 8 November mendatang. Menurut JK, nama Usmar Ismail bisa kembali diusulkan untuk pemberian gelar periode selanjutnya.

Pengusulan gelar pahlawan nasional membutuhkan sejumlah mekanisme. Langkah pertama yang harus ditempuh adalah rekomendasi dan seminar di tingkat kota dan kabupaten. Rekomendasi itu diusulkan wali kota atau bupati.

Kepala daerah tersebut kemudian akan mengusulkan kepada instansi sosial di provinsi. Gubernur lalu akan menggelar seminar pembahasan yang akan dilanjutkan ke tingkat nasional di Kementerian Sosial. Kementerian akan menurunkan Tim Pengkaji dan Penilai Gelar Daerah untuk mencari bukti, pengkajian, dan penelitian.

Hasil tersebut kemudian akan diserahkan kepada presiden melalui Dewan Gelar. Gelar pahlawan akan diberikan saat peringatan Hari Pahlawan pada 10 November.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Alasan Kakek Presiden Prabowo Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

8 hari lalu

Margono Djojohadikusumo. WIkipedia
Alasan Kakek Presiden Prabowo Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Sebuah lembaga riset dan konsultasi menyatakan, kakek Presiden Prabowo layak menjadi pahlawan nasional.


43 Tahun Bung Tomo Berpulang, Jejak Salah Satu Ikon Pahlawan Nasional

29 hari lalu

Bung Tomo dalam rapat umum di Malang, April 1947. Dok Tempo/IPPHOS
43 Tahun Bung Tomo Berpulang, Jejak Salah Satu Ikon Pahlawan Nasional

Bung Tomo meninggal dunia 43 tahun yang lalu pada 7 Oktober di Arab Saudi. Berikut perjuangan salah satu ikon pahlawan nasional asal Surabaya.


Rekam Jejak Sultan Hamengkubuwono IX untuk Indonesia: Memilih Bersama NKRI

33 hari lalu

Sultan Hamengkubuwono IX setelah dinobatkan, 18 Maret 1940. Dok. Perpustakaan Nasional/ Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat
Rekam Jejak Sultan Hamengkubuwono IX untuk Indonesia: Memilih Bersama NKRI

Kontribusi Sultan Hamengkubuwono IX untuk Indonesia terekam dalam sejarah. Ia mendukung Sukarno-Hatta dengan segala daya upaya.


Usulan Pemberian Gelar Pahlawan kepada Soeharto Tuai Protes dari Berbagai Pihak

35 hari lalu

Presiden ke-2 Soeharto. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Usulan Pemberian Gelar Pahlawan kepada Soeharto Tuai Protes dari Berbagai Pihak

Protes soal pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto disampaikan Amnesty Internasional Indonesia, parpor, hingga pelopor Aksi Kamisan.


Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Ketahui Syaratnya Menurut Undang-Undang

35 hari lalu

Mantan Presiden Soeharto bersama anak-anak. Youtube.com
Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Ketahui Syaratnya Menurut Undang-Undang

Aturan pemberian gelar pahlawan nasional tertuang dalam Pasal 25 dan Pasal 26 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009


Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Apa Tanggapan PDIP?

36 hari lalu

Presiden ke-2 Soeharto. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Apa Tanggapan PDIP?

Politikus PDIP Guntur Romli menentang penyematan gelar pahlawan nasional kepada Presiden Soeharto.


Ketua MPR Bambang Soesatyo Sebut Soeharto Layak Dapat Gelar Pahlawan Nasional

38 hari lalu

Presiden ke-2 Soeharto. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Ketua MPR Bambang Soesatyo Sebut Soeharto Layak Dapat Gelar Pahlawan Nasional

Dia mengatakan, jasa dan pengabdian Soeharto besar terhadap bangsa Indonesia.


Amnesty Kritik Ide Penyematan Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto

38 hari lalu

Mantan Presiden Soeharto bersama anak-anak. Youtube.com
Amnesty Kritik Ide Penyematan Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto

Usman mengingatkan kejahatan lingkungan, korupsi, dan pelanggaran HAM selama era Soeharto belum selesai dipertanggungjawabkan negara hingga kini.


MPR Cabut 3 TAP MPR Soal Sukarno, Soeharto, dan Gus Dur, Bagaimana Bunyinya?

39 hari lalu

Presiden Sukarno dan Soeharto
MPR Cabut 3 TAP MPR Soal Sukarno, Soeharto, dan Gus Dur, Bagaimana Bunyinya?

MPR cabut 3 TAP MPR terkait putusan perundang-undangan terhadap 3 mantan Presiden RI yaitu Ir Sukarno, Soeharto, dan Abdurrahman Wahid (Gus Dur).


Alasan Fraksi PKB Minta TAP MPR Soal Pemberhentian Gus Dur Dicabut

42 hari lalu

Ketua Fraksi PKB MPR RI Jazilul Fawaid. ANTARA/HO-MPR
Alasan Fraksi PKB Minta TAP MPR Soal Pemberhentian Gus Dur Dicabut

Fraksi PKB mengatakan surat penegasan soal tak berlakunya TAP MPR Nomor II/MPR/2001 diperlukan untuk memulihkan nama baik Gus Dur.