TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo, mengatakan polisi sudah mengkonfirmasi surat panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian.
Simak: Beredar Surat Tito Karnavian Tersangka, KPK: Itu Tidak Benar
"Saya sudah konfirmasi kepada KPK mengenai surat itu. Ternyata surat, stempel dan tandatangan yang ada di dalam surat itu semuanya palsu," kata Dedi melalui pesan singkat, Jumat, 26 Oktober 2018.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, kata Dedi, juga sudah bergerak untuk memburu pelaku yang membuat dan menyebarkan surat panggilan hoax tersebut di media sosial dan Whatsapp.
Pagi ini, beredar sebuah foto dengan kop surat berlambang KPK mengenai surat panggilan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian di media sosial dan Whatsapp. Surat panggilan dengan nomor Spgl/5511/Dik.01.00/40/10/2018 ini ditandatangani Direktur Penyidikan KPK atas nama Panca Putra S. Tanggal dalam surat itu adalah 29 Oktober 2018.
Surat tersebut berisi panggilan terhadap Tito dengan status hukum sebagai tersangka untuk memenuhi panggilan tim penyidik pada Jumat 2 November 2018 di Gedung KPK atas dugaan tindak pidana korupsi penerimaan suap dari petinggi CV Sumber Laut Perkasa saat Tito Karnavian menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.
Baca juga: Polda Metro Jaya Periksa Pegawai KPK Bagian Barang Bukti
KPK juga menegaskan surat tersebut palsu. "Surat itu tidak benar. Penomorannya keliru, tanda tangan dan stempel juga salah dan KPK tidak pernah pengeluarkan surat tersebut," kata juru bicara KPK Febri Diansyah ketika dikonfirmasi, Jumat, 26 Oktober 2018.