Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tjahjo Kumolo Beberkan Skema Agar Kepala Daerah Tak Korupsi

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Mendagri Tjahjo Kumolo bersama Gubernur dan Wagub Kalimantan Timur, Isran Noor - Hadi Mulyadi, serta Gubernur dan Wagub Sumatera Selatan, Herman Deru - Mawardi Yahya, berpose sebelum bertemu dengan pimpinan KPK di gedung KPK, Jakarta, Senin, 1 Oktober 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Mendagri Tjahjo Kumolo bersama Gubernur dan Wagub Kalimantan Timur, Isran Noor - Hadi Mulyadi, serta Gubernur dan Wagub Sumatera Selatan, Herman Deru - Mawardi Yahya, berpose sebelum bertemu dengan pimpinan KPK di gedung KPK, Jakarta, Senin, 1 Oktober 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan tren penangkapan pejabat pemerintah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi selama empat tahun terakhir terus meningkat. Pihaknya menyiapkan aturan baru untuk mencegah hal tersebut.

Baca juga: Mendagri Akan Tunjuk Sekda Jadi Plt Bupati Cirebon

Tjahjo mengatakan aturan itu berkaitan dengan penguatan kapasitas Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP). Pemerintah akan membuat peraturan tentang pertanggungjawaban berjenjang. "Ini sudah dibahas, tinggal menunggu Peraturan Pemerintah (PP)," katanya di Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis, 25 Oktober 2018.

Dengan skema tersebut, inspektorat di daerah tak hanya mempertanggungjawabkan tugasnya kepada kepala daerah. Tjahjo mengatakan, mereka yang berada di kabupaten dan kota akan bertanggung jawab kepada gubernur. Sementara pemimpin provinsi nanti akan melapor kepada Irjen Kemendagri.

Kemendagri juga mengeluarkan sejumlah perintah untuk mencegah korupsi. Dalam hal perencanaan anggaran, Tjahjo Kumolo mengizinkan kepala daerah membuat peraturan khusus jika mengalami kendala dengan DPRD.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kalau tidak ada kompromi pembahasan anggaran antara kepala daerah dan DPRD, tinggalkan DPRD-nya," kata Tjahjo. "Bisa dengan mengeluarkan peraturan kepala daerah agar tidak seperti di Malang dan Jambi, habis semua."

Selama empat tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Tjahjo mengatakan Kemendagri telah meningkatkan kapabilitas APIP. Per tahun 2018, APIP kementerian tersebut telah mencapai level 2 (infrastruktur). Targetnya tahun depan level tersebut bisa meningkat hingga level 3.

Baca juga: Jelaskan 4 Tahun Jokowi, Tjahjo: Sabang Sampai Merauke Nyambung

Kemendagri juga membangun kanal Whistleblowing System (WBS) di situs enam unit kerja Eselon I Kemendagri. Selain itu, menetapkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi di 14 unit kerja pada 2018.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Perbandingan Harta Kekayaan Kaesang dan Wali Kota Depok Mohammad Idris

5 hari lalu

Direktur Utama Persis Solo Kaesang Pangarep saat ditemui di Pura Mangkunegaran Solo, Sabtu, 21 Januari 2023 TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Perbandingan Harta Kekayaan Kaesang dan Wali Kota Depok Mohammad Idris

Perbandingan harta kekayaan Kaesang dan Wali Kota Depok Mohammad Idris, masing-masing sebesar Rp 94 miliar (estimasi) serta Rp 6,3 miliar.


KemenPAN RB Imbau ASN Jaga Netralitas Menjelang Pemilu 2024, Begini Bunyinya

18 hari lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
KemenPAN RB Imbau ASN Jaga Netralitas Menjelang Pemilu 2024, Begini Bunyinya

KemenPAN RB mengimbau para ASN menjaga netralitas pada momentum Pemilu 2024. Begini peraturan lengkap mengenai netralitas ASN.


Penindakan di Tahun Politik, KPK Bantah Tudingan Politis

38 hari lalu

Juru Bicara KPK Ali Fikri/Dok Youtube KPK
Penindakan di Tahun Politik, KPK Bantah Tudingan Politis

KPK menegaskan independensi kerja dalam penindakan kasus korupsi terutama mendekati tahun politik


ASN Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas, Ini Dasar Aturannya

55 hari lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
ASN Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas, Ini Dasar Aturannya

ASN yang melanggar aturan alias tetap mudik pakai mobil dinas akan dikenai sanksi yang tercantum di Pasal 7 PP Nomor 94 Tahun 2021.


Mendagri Tito Instruksikan Pemda Perbanyak Bansos dari Tunai hingga Sembako selama Ramadan

27 Maret 2023

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat membuka acara Integrated Technology Event (ITE) 2022 di Hall A Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu (5/10/2022).
Mendagri Tito Instruksikan Pemda Perbanyak Bansos dari Tunai hingga Sembako selama Ramadan

Mendagri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) untuk memperbanyak pemberian bantuan sosial atau bansos selama Ramadan.


8 Kepala Daerah RI Ikut Program Kepemimpinan di Kemlu Singapura

11 Maret 2023

Sejumlah Kepala Daerah RI berfoto dengan Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakirshnan (tengah) usai mengikuti Raising Fellowship di Singapura, Jumat, 10 Maret 2023. Dokumentasi: Kementerian Luar Negeri
8 Kepala Daerah RI Ikut Program Kepemimpinan di Kemlu Singapura

Rising Fellowship digagas oleh Presiden RI Joko Widodo dan PM Singapura Lee Hsien Loong pada 2018.


Tito Dorong Pelaporan LHKPN di Kemendagri: Jadi Syarat Promosi Jabatan

10 Maret 2023

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat membuka acara Integrated Technology Event (ITE) 2022 di Hall A Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu (5/10/2022).
Tito Dorong Pelaporan LHKPN di Kemendagri: Jadi Syarat Promosi Jabatan

Menddagri Tito juga menegaskan pelaporan LHKPN tersebut menjadi salah satu syarat agar pegawai bisa mendapatkan promosi jabatan


Bima Arya Bicara Soal Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Serentak 2023

18 Februari 2023

Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto (dua kiri), memberikan keterangan pers di halaman bangunan Holywings usai mengecek bangunan kafe itu, di Jalan Pajajaran, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Bogor, Jawa Barat, Minggu. ANTARA/Linna Susanti
Bima Arya Bicara Soal Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Serentak 2023

Wali Kota Bogor Bima Arya bicara soal masa jabatan kepala daerah yang harusnya berakhir 2024, terpaksa berhenti pada akhir 2023.


Ridwan Kamil Akui Kesulitan Panggil Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim yang Minta Mundur

17 Februari 2023

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat memberikan keterangan pers di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu, 18 Januari 2023. Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengumumkan bergabungnya Ridwan Kamil menjadi kader Partai Golkar. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ridwan Kamil Akui Kesulitan Panggil Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim yang Minta Mundur

Ridwan Kamil mengatakan belum bisa menghubungi Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim yang dikabarkan akan mengundurkan diri.


Soal Usulan Muhaimin Iskandar agar Gubernur Dihapus, Gibran: Fungsinya Krusial

2 Februari 2023

Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak (kanan) menjawab pertanyaan awak media usai bertemu dengan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming di Balai Kota Solo, Jumat, 20 Januari 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Soal Usulan Muhaimin Iskandar agar Gubernur Dihapus, Gibran: Fungsinya Krusial

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menilai jabatan gubernur memiliki fungsi krusial.