Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tjahjo Kumolo: Dari 394.250 Ormas, Ada yang Beraliran Sesat

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo usai menghadiri acara resepsi pernikahan putra Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Bambang Soesatyo di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Selatan, Senin, 10 September 2018. TEMPO/Dias Prasongko
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo usai menghadiri acara resepsi pernikahan putra Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Bambang Soesatyo di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Selatan, Senin, 10 September 2018. TEMPO/Dias Prasongko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan keberadaan organisasi masyarakat atau Ormas perlu perhatian khusus menjelang satu tahun terakhir pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Dia mengajak kementerian dan lembaga lain turut memberi perhatian tersebut.

Baca juga: Berkunjung ke Ormas Islam, Tito Karnavian Bicara Keamanan Pilkada

Tjahjo mengatakan, perhatian khusus itu ditujukan kepada tujuan dan kegiatan ormas. Setiap organisasi harus menyesuaikan diri dengan Pancasila dan UUD 1945. Jika ada yang menyimpang, pemerintah harus bertindak.

"Ini pekerjaan kita bersama untuk berani menentukan sikap, siapa kawan, siapa lawan, terhadap upaya-upaya kelompok yang ingin mengganti Pancasila dan UUD 1945 serta mengganggu NKRI," kata dia di Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis, 25 Oktober 2018.

Tjahjo mengatakan saat ini ada 394.250 ormas di tingkat pusat hingga provinsi serta kabupaten dan kota. Di antara mereka, Kemendagri menemukan ormas berbasis agama Islam yang beraliran sesat. Menurut dia, Kejaksaan Agung yang harus bisa mencermati kegiatan ormas seperti itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara penegak hukum lain seperti kepolisian diperlukan untuk mengingatkan ormas yang menyimpang dari dasar negara dan melanggar hukum. Jika ormas terbukti memiliki agenda lain seperti mengubah UUD dan Pancasila atau mengancam kemajemukan bangsa, pemerintah terpaksa membubarkan organisasi tersebut.

Baca juga: Ormas Larang Bakti Sosial Gereja Bantul, Polisi Diminta Tegas

Kemendagri sendiri telah mengajak Ormas bermitra untuk menjaga kegiatan ormas sejalan dengan tujuan pemerintah. Sebanyak 1.983 ormas bermitra untuk diberikan pendidikan politik dan wawasan kebangsaan kepada masyarakat. Ormas juga dilibatkan dalam pencegahan radikalisme.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

7 jam lalu

Wartawan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menggelar aksi solidaritas untuk jurnalis Tempo Nurhadi, di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, Selasa, 11 Januari 2022. Jurnalis Tempo Nurhadi menjadi korban kekerasan ketika melaksanakan peliputan investigasi di Surabaya, Jawa Timur. TEMPO/Muhammad Hidayat
Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

Ormas dan kepolisian dianggap paling berpotensi melakukan kekerasan terhadap jurnalis.


Bahlil Akan Bagikan Ribuan Izin Tambang ke Ormas, Pusesda: Hanya Akan Berakhir pada Jual-Beli IUP

9 hari lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia saat merespon soal namanya muncul sebagai kandidat Ketum Partai Golkar menggantikan Airlangga Hartarto di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Juli 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Bahlil Akan Bagikan Ribuan Izin Tambang ke Ormas, Pusesda: Hanya Akan Berakhir pada Jual-Beli IUP

Pusat Studi Ekonomi dan Sumber Daya Alam (Pusesda) menolak rencana Bahlil membagikan izin usaha pertambangan (IUP) ke organisasi kemasyarakatan.


Disebut Berdebat dengan Luhut Perkara Revisi PP Minerba, Bahlil Jelaskan IUP Buat Ormas Keagamaan

9 hari lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
Disebut Berdebat dengan Luhut Perkara Revisi PP Minerba, Bahlil Jelaskan IUP Buat Ormas Keagamaan

Terkait revisi PP Minerba, Bahlil usulkan IUP pertambangan diberikan kepada ormas keagamaan.


Marak Perang Sarung, KPAI Imbau Pesantren hingga Ormas Bantu Arahkan Kegiatan Anak selama Ramadan

12 hari lalu

(ki-ka) Pengurus Formas LKSA - PSAA, Jasra Putra bersama pengurus Panti Asuhan Dapur Yatim Baleendah, Devi Susiana dan Komisioner KPAI, Rita Pranawati menjelaskan foto-foto terkait penyergapan panti oleh Densus 88 Anti Teror saat konferensi pers di Kantor KPAI, Jakarta, 19 Januari 2016. TEMPO/Amston Probel
Marak Perang Sarung, KPAI Imbau Pesantren hingga Ormas Bantu Arahkan Kegiatan Anak selama Ramadan

KPAI mengimbau pelbagai lembaga keagamaan, seperti pesantren, lembaga zakat, dan ormas Islam, membantu mengarahkan kegiatan anak selama Ramadan.


Pentingnya Sidang Isbat Tentukan Awal Ramadan dan Idul Fitri, Ini Pertimbangan Sebelum Diputuskan Menteri Agama

20 hari lalu

Petugas Kementerian Agama Sumbar melakukan pemantauan hilal di Gedung Kebudayaan Sumatera Barat di Padang, Sumatera Barat, Jumat, 22 Mei 2020. Berdasarkan hasil sidang isbat dari Kementerian Agama di Jakarta menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 H jatuh pada Ahad, 24 Mei 2020. ANTARA/Iggoy el Fitra
Pentingnya Sidang Isbat Tentukan Awal Ramadan dan Idul Fitri, Ini Pertimbangan Sebelum Diputuskan Menteri Agama

Di Indonesia, pemerintah melalui Kementerian Agama menggelar sidang isbat untuk menentukan 1 Ramadan dan Idul Fitri. Siapa peserta sidang isbat itu?


Hari LSM Sedunia: Bagaimana Syarat Mendirikan Lembaga Swadaya Masyarakat atau NGO

30 hari lalu

Ilustrasi LSM atau NGO. freepik.com
Hari LSM Sedunia: Bagaimana Syarat Mendirikan Lembaga Swadaya Masyarakat atau NGO

Pemahaman tentang pengertian, syarat, serta tahapan pendirian LSM menjadi kunci diterimanya permohonan pendirian LSM atau NGO.


Polisi Tangkap Pelaku Penembakan yang Tewaskan Anggota Ormas Islam Saat Sweeping Judi di Colomadu

29 Januari 2024

Jenazah Yudha Bagus Setiawan, anggota ormas Islam yang menjadi korban meninggal dalam penembakan saat sweeping perjudian di wilayah Desa Tohudan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat malam, 26 Januari 2024, dibawa ke dalam mobil ambulans. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Pelaku Penembakan yang Tewaskan Anggota Ormas Islam Saat Sweeping Judi di Colomadu

Penembakan terhadap anggota ormas Islam itu terjadi saat korban melakukan sweeping perjudian di Colomadu.


Massa Datangi Lokasi Penembakan Anggota Ormas Islam di Colomadu, Desak Polisi Usut Kasus dan Tangkap Pelaku

28 Januari 2024

Jenazah Yudha Bagus Setiawan, anggota ormas Islam yang menjadi korban meninggal dalam penembakan saat sweeping perjudian di wilayah Desa Tohudan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat malam, 26 Januari 2024, dibawa ke dalam mobil ambulans. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Massa Datangi Lokasi Penembakan Anggota Ormas Islam di Colomadu, Desak Polisi Usut Kasus dan Tangkap Pelaku

Ormas Islam di Solo berencana beraudiensi dengan polisi untuk memberikan dukungan terhadap pemberantasan premanisme.


Korban Penembakan Ormas saat Sweeping Judi di Colomadu 2 Orang, Polisi Diminta Segera Temukan Pelaku

27 Januari 2024

Jenazah Yudha Bagus Setiawan, anggota ormas Islam yang menjadi korban meninggal dalam penembakan saat sweeping perjudian di wilayah Desa Tohudan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat malam, 26 Januari 2024, dibawa ke dalam mobil ambulans. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Korban Penembakan Ormas saat Sweeping Judi di Colomadu 2 Orang, Polisi Diminta Segera Temukan Pelaku

Pimpinan ormas Islam itu menduga rencana sweeping judi itu telah bocor terlebih dulu sebelum kedatangan mereka ke lokasi.


Anggota Ormas yang Hendak Sweeping Judi di Colomadu Tewas Ditembak Orang Tak Dikenal

27 Januari 2024

Ilustrasi penembakan. dentistry.co.uk
Anggota Ormas yang Hendak Sweeping Judi di Colomadu Tewas Ditembak Orang Tak Dikenal

Korban diduga merupakan anggota salah satu ormas Islam. Pada saat kejadian tadi malam.