TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU, menyayangkan peristiwa pembakaran bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid, oleh anggota Barisan Ansor Serbaguna atau Banser di Garut, Jawa Barat.g
Baca juga: Soal Pembakaran Bendera di Garut, Ridwan Kamil: Tetap Tenang
“Anggota Banser menjadi korban dari provokasi dan infiltrasi, dengan melakukan pembakaran bendera HTI di luar SOP yang sudah ditentukan. PBNU menyayangkan peristiwa pembakaran bendera yang dimaksud,” kata Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siroj, di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Rabu, 24 Oktober 2018.
Said Aqil menjelaskan, laporan tim pencari fakta yang dibentuk PBNU menyebutkan bahwa pengibara dan pemasangan bendera HTI di tempat apel Hari Santri Nasional 2018 terjadi di hampir seluruh wilayah Jawa Barat, seperti Sumedang, Kuningan, Ciamis, Banjar, Bandung, Tasikmalaya, dan lain-lain.
“Di Tasikmalaya, saya dengan pak Wiranto, langsung menyaksikannya. Berarti ada upaya sistematis untuk melakukan infiltrasi dan provokasi terhadap pelaksanaan Apel Hari Santri Nasional 2018,” kata Said.
Said mengatakan tindakan anggota Banser Garut tersebut didasari rasa cinta tanah air. Tidak ada landasan kebencian personal maupun kelompok, apalagi dimaksudkan untuk melecehkan atau menoda agama.
“Atas dasar itu PP GP Ansor telah mengambil tindakan yang benar sesuai ketentuan dan mekanisme organisasi. Semangat untuk mencintai tanah air adalah landasan utama untuk mencegah gerakan-gerakan yang ingin mengganti konstitusi dan bentuk negara” kata Said.
Baca juga: Wiranto Sebut Alasan Pembakaran Bendera Agar Tak Dimanfaatkan HTI
Sebelumnya, Banser Garut melakukan pembakaran bendera yang terjadi saat perayaan Hari Santri Nasional di Lapang Alun-alun Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat pada 22 Oktober lalu.
Video yang beredar dengan durasi 02.05 menit itu memperlihatkan ada seorang anggota berbaju Banser yang membakar bendera berwarna hitam bertuliskan kalimat tauhid.
AQIB SOFWANDI