Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kata MUI, yang Dibakar di Garut Bukan Bendera HTI

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Anggota Banser Garut membakar bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid. instagram.com
Anggota Banser Garut membakar bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid. instagram.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bendera yang dibakar dalam insiden bertuliskan lafadz Tauhid bukan merupakan bendera HTI atau Hizbut Tahrir Indonesia-organisasi yang telah dilarang di negeri ini.

Baca juga: GP Ansor: Jika Banser Terbukti Bakar Bendera Tauhid Bisa Dihukum

"Memang itu tidak ada HTI-nya, jadi itu kalimat tauhid. Kami melihat yang dibakar kalimat tauhid karena tidak ada simbol HTI," kata Wakil Ketua Umum MUI Yunahar Ilyas di gedung MUI Pusat, Jakarta Pusat, pada Selasa, 23 Oktober 2018.

Dalam penyelidikan awal Polri dari keterangan tiga orang yang diamankan, bendera Tauhid itu dibakar lantaran pelaku mengira bendera tersebut adalah bendera HTI.

Terkait hal tersebut, Yunahar menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk mengusut motif pembakaran. Motif tersebutlah yang menentukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

Secara agama, Yunahar menegaskan, pembakaran bendera Tauhid itu harus dilihat niatnya. Apalagi, pembakaran itu terjadi di muka umum. Karena itu, pembakaran ini tidak bisa disimplifikasi diperbolehkan atau tidak diperbolehkan.

"Ini ada latar belakang sosial yang tidak bisa kita sederhanakan. Faktanya memang ada bendera kalimat tauhid dibakar, tapi kalau niat (sengaja bakar tauhid) rasanya tidak mungkin," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam video yang beredar dengan durasi 02.05 menit itu, memperlihatkan ada seorang anggota berbaju Banser yang membawa bendera berwarna hitam bertuliskan kalimat tauhid. Belasan orang berbaju Banser lainnya kemudian berkumpul untuk bersama-sama menyulut bendera tersebut dengan api.

Tak hanya bendera, mereka juga nampak membakar ikat kepala berwarna hitam bertuliskan aksara arab itu. Agar kedua benda lebih cepat dilalap api, mereka menggunakan koran yang juga telah disulut. Sementara itu, ada salah satu dari mereka yang mengibarkan bendera Merah Putih berukuran besar.

Baca juga: Soal Pembakaran Bendera Tauhid, Sandiaga Minta Masyarakat Tenang

Sementara itu, Polri menyatakan bahwa bendera yang dibakar oleh anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama (NU) di Garut, Jawa Barat adalah bendera HTI. Hal itu diutarakan oleh Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto usai mendapatkan keterangan dari hasil pemeriksaan terhadap tiga orang saksi.

"Keterangan sementara dari tiga orang diamankan Polres Garut bahwa mereka membakar bendera HTI yang telah dinyatakan terlarang oleh UU," kata Setyo.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


JCO Indonesia Dapat Sertifikat Halal dari BPJPH, Sucofindo Bantu Prosesnya

15 hari lalu

J.co Donuts
JCO Indonesia Dapat Sertifikat Halal dari BPJPH, Sucofindo Bantu Prosesnya

JCO Indonesia berhasil memperoleh Sertifikat Halal. PT Sucofindo membantu BPJPH dalam proses pembuatan hingga penyerahan Sertifikat Halal tersebut.


Landasan Hukum Bank Syariah yang Wajib Diketahui dan yang Tak Boleh Berlaku

27 hari lalu

Landasan Hukum Bank Syariah yang Wajib Diketahui dan yang Tak Boleh Berlaku

Bank syariah awalnya digagas oleh MUI dalam bentuk kelompok kerja pada 1990. Apa yang boleh dan tidak dilakukan dalam bank syariah?


Empat Hari Gangguan Layanan BSI: Erick Thohir, MUI, hingga Anggota DPR Ikut Bicara

28 hari lalu

Teller PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menghitung uang dolar AS di Kantor Cabang BSI Jakarta Thamrin, Jakarta, Kamis 11 Mei 2023. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menyatakan bahwa layanan ATM antarbank telah kembali berangsur pulih dan dapat dilakukan nasabah melalui jaringan ATM Bersama, Jalin, PRIMA, Mandiri H2H hingga Visa. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Empat Hari Gangguan Layanan BSI: Erick Thohir, MUI, hingga Anggota DPR Ikut Bicara

Layanan PT Bank Syariah Indonesia atau BSI mengalami gangguan berhari-hari. Menteri BUMN Erick Thohir, Wakil Ketua MUI hingga Anggota DPR ikut bicara.


BSI Diminta Segera Pulihkan Layanan, Waketum MUI: Kalau Rush, Susah Pulihkan Nama Baik

28 hari lalu

BSI Diminta Segera Pulihkan Layanan, Waketum MUI: Kalau Rush, Susah Pulihkan Nama Baik

Majelis Ulama Indonesia atau MUI meminta PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) segera memulihkan layanannya. Wakil Ketua Umum atau Waketum MUI Anwar Abbas buka suara mengenai hal ini.


Selebgram Lina Mukherjee Datangi Penyidik, Pengacara Pelapor Bicara soal Permintaan Damai

28 hari lalu

Tersangka kasus penistaan agama Lina Lutfiawati (kanan) dihadirkan saat rilis kasus penistaan agama di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Kamis 4 Mei 2023. Polda Sumatera Selatan tidak melakukan penahanan terhadap selebgram Lina Lutfiawati (Lina Mukherjee) tersangka kasus penistaan agama melalui konten makan kulit babi dikarenakan alasan kesehatan. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Selebgram Lina Mukherjee Datangi Penyidik, Pengacara Pelapor Bicara soal Permintaan Damai

Kuasa Hukum Pelapor M. Syarief Hidayat, Sapriadi Syamsudin berbicara wacana memberi maaf pada Lina Mukherjee


Kronologi Mustopa NR, Tersangka Penembakan Kantor MUI Dapat Senjata Air Gun dan KTA Shooting Club

29 hari lalu

Jatanras Polda Metro Jaya  menunjukan pistol Air Gun jenis glok-17 saat rilis pengungkapan penembakan di MUI Pusat, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 5 Mei 2023. Dalam keteranganya, tersangka penembakan  Mustopa yang mengaku wakil nabi meninggal akibat adanya riwayat penyakit jantung dan tidak terlibat dalam jaringan teroris manapun. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kronologi Mustopa NR, Tersangka Penembakan Kantor MUI Dapat Senjata Air Gun dan KTA Shooting Club

Tiga orang yang membantu Mustopa NR, tersangka penembakan kantor MUI, memperoleh senjata air gun dan KTA itu telah ditangkap Polda Metro Jaya.


Jenazah Pelaku Penembakan Kantor MUI di RS Polri Telah Diambil Pihak Keluarga

30 hari lalu

Wajah terduka pelaku penembakan di MUI Pusat, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 5 Mei 2023. Dalam keteranganya, tersangka penembakan  Mustopa yang mengaku wakil nabi meninggal akibat adanya riwayat penyakit jantung dan tidak terlibat dalam jaringan teroris manapun. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jenazah Pelaku Penembakan Kantor MUI di RS Polri Telah Diambil Pihak Keluarga

Jenazah pelaku penembakan Kantor MUI, Mustopa NR telah diambil pihak keluarga. Proses autopsi di RS Polri tuntas dan diserahkan ke penyidik.


Pakar dari Kemenag Cerita soal Mustopa NR yang Klaim Wakil Nabi Setelah Sakit Keras

33 hari lalu

Dokter forensik Polri menyatakan tersangka penembakan kantor MUI Mustopa NR, yang mengaku wakil nabi, meninggal akibat penyakit jantung, Jumat 5 Mei 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar dari Kemenag Cerita soal Mustopa NR yang Klaim Wakil Nabi Setelah Sakit Keras

Mustopa NR beraksi sendirian sambil membawa pistol air gun yang dibawa. Dia mengancam petugas di kantor MUI pusat hingga melukai tiga staf


Psikolog Sebut Pelaku Penembakan Kantor MUI Frustrasi Ingin Diakui Wakil Nabi

33 hari lalu

Barang bukti kasus penembakan kantor MUI dalam rilis di Polda Metro Jaya, Jumat, 5 Mei 2023.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Psikolog Sebut Pelaku Penembakan Kantor MUI Frustrasi Ingin Diakui Wakil Nabi

Mustopa NR, pelaku penembakan kantor MUI, ingin mencari eksistensi karena tak kunjung diakui sebagai wakil nabi.


Mustopa NR Pernah Kumpulkan Tokoh Agama dan Masyarakat di Rumahnya Sebelum Serang Kantor MUI

34 hari lalu

Barang bukti kasus penembakan kantor MUI dalam rilis di Polda Metro Jaya, Jumat, 5 Mei 2023.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mustopa NR Pernah Kumpulkan Tokoh Agama dan Masyarakat di Rumahnya Sebelum Serang Kantor MUI

Para undangan itu disebut langsung membubarkan diri setelah Mustopa NR mengaku sebagai wakil nabi.