TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Republik Indonesia, Lukman Hakim Saifuddin menegaskan dirinya menolak perilaku Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender atau LGBT. Dalam video yang dibagikan di laman media sosial, Lukman membantah soal video lama yang beredar seolah ia mendukung LGBT.
Baca juga: Kata MUI tentang Polemik Pembahasan LGBT pada Revisi KUHP
“LGBT merupakan tindakan yang menyimpang menurut ajaran agama, dan semua agama menolaknya,” kata Lukman dalam video yang diputar di akun Twitter @Kemenag_RI, Selasa, 16 Oktober 2018.
Lukman mengungkapkan agar tindakan dan perilaku LGBT tidak semakin meluas di tengah-tengah masyarakat, maka kewajiban setiap kita umat beragama, para pemuka agama, untuk memberikan pendampingan, memberikan bimbingan, pembinaan kepada mereka semua secara empatik.
“Pendekatan empatik ini diperlukan dan kita harus menghindarkan dari perilaku menghina, merendahkan, menista, dan mengucilkan mereka, bahkan merendahkan dan menghilangkan eksistensi kemanusiaan mereka,” kata Lukman.
Baca juga: RUU KUHP, Kenapa Pasal Zina dan Homoseksual Rentan Diskriminatif?
Lukman menambahkan, Indonesia adalah negara agamis. Jadi, kata dia, tidak mungkin ada yang menerima LGBT dilegalkan.
Beberapa waktu lalu, di sosial media beredar tayangan video yang berisi potongan atau penggalan foto-foto atau gambar-gambar yang mengesankan seakan-akan, Menteri Agama RI mendukung atau bahkan lebih jauh melegalkan tindakan atau perilaku LGBT.