TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan akan merampingkan lembaga di bawah naungan kementeriannya. “Kementerian Agama hanya menangani kebimasan—bimbingan masyarakat, kemudian pendidikan islam,” kata Nasaruddin Umar dalam rapat kerja Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Senin, 28 Oktober 2024.
Nasaruddin mengatakan Kemenag hanya membawahi separuh lembaga pendidikan. Sementara sisanya menjadi wewenang Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) yang menangani kurikulum pendidikan umum. “Pendidikan pun sebetulnya sudah separuh masuk ke Dikti,” ujarnya.
Sebagai dampak dari perampingan itu, Umar mengatakan anggaran yang digelontorkan Kemenag juga ikut menyusut. Umar mengatakan, perampingan lembaga di Kemenag bukanlah hal yang baru. Sebelumnya, Kementerian Agama juga menaungi sejumlah lembaga seperti Peradilan Agama dan BRIN.
Imam Besar Masjid Istiqlal itu berharap arahan Komisi VIII untuk merampingkan Kementerian Agama dapat menjadi pemicu untuk bekerja secara profesional. “Kami sangat yakin bahwa dengan arahan—bimbingan dari Komisi VIII insya Allah tantangan kita ke depan akan kita selesaikan dengan baik,” kata Umar.
Hari ini, Komisi VIII DPR menggelar rapat kerja dan rapat dengar pendapat (RDP). Komisi yang menaungi agama, sosial dan perempuan dan anak itu mengundang sejumlah pihak termasuk Menteri Agama baru Nasaruddin Umar.
Adapun pembahasan dalam rapat yang digelar sekitar pukul 13.30 WIB itu membahas soal evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2024 beserta laporan keuangannya.
Pilihan editor: DPR Janji Akan Taati Prosedur saat Pembentukan Undang-Undang