Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kata MUI tentang Polemik Pembahasan LGBT pada Revisi KUHP

image-gnews
Ketua MUI Din Syamsuddin bersama dua Wakil Ketua Nazarrudin Umar (kanan) dan Didin Hafiduddin (kiri). TEMPO/Imam Sukamto
Ketua MUI Din Syamsuddin bersama dua Wakil Ketua Nazarrudin Umar (kanan) dan Didin Hafiduddin (kiri). TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin meminta pembahasan pasal tentang LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) tidak mengabaikan Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila. Ia juga meminta agar produk undang-undang nantinya tidak menimbulkan polemik terkait keberadaan pasal LGBT tersebut.

"Kami mendesak, kepada DPR dan pemerintah yang berkewenangan agar undang-undang yang disepakati menjadi hukum positif kita itu tidak mengabaikan UUD 1945 dan Pancasila yang menekankan prinsip ketuhanan dan keagamaan," ujar Din Syamsuddin, di kantor MUI, Jakarta Pusat, Rabu 31 Januari 2018.

Baca: Survei SMRC: 87,6 Persen Masyarakat Menilai LGBT Ancaman

Anggota Dewan Pertimbangan MUI Sabriati Aziz mengatakan saat ini dibutuhkan kepastian hukum terkait kelompok LGBT ini. "Karena kalau tidak, ini menjadi bias dan luas, karena ada semacam satu upaya untuk mempropagandakan," ujarnya. Ia menilai banyak kelompok atau organisasi yang mendukung LGBT.

Sabriati juga menyoroti pembahasan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana di DPR. Pembahasan LGBT pun, kata dia, bakal menjadi sorotan. "Karena Indonesia berdasarkan UUD 1945 dan Pancasila, dan berketuhanan yang maha esa. Semua agama di Indonesia tak setuju dengan hal tersebut," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ini, DPR dan pemerintah sedang menyelesaikan pembahasan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). Salah satu isu krusial adalah penambahan materi larangan perilaku hubungan sesama jenis atau LGBT. Pembahasan berjalan alot.

Baca: Menteri Agama: Tak Ada Agama yang Mentolerir LGBT

Bahkan, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin telah menegaskan tidak ada agama yang mentolerir lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Ia meyakini setiap fraksi partai di DPR tidak ada yang mendukung LGBT.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Rekam Jejak Pernyataan Kontroversial Wamen Perumahan Fahri Hamzah: Soal Kritik KPK, Demo Mahasiswa, dan Oposisi Kritis

6 hari lalu

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah menjawab pertanyaan wartawan di Gedung Nusantara III, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, 16 November 2017. Fahri menilai bahwa langkah KPK memasukkan Novanto ke DPO adalah salah karena keberadaan Novanto diketahui di RSCM dan RSCM dijaga polisi. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo
Rekam Jejak Pernyataan Kontroversial Wamen Perumahan Fahri Hamzah: Soal Kritik KPK, Demo Mahasiswa, dan Oposisi Kritis

Fahri Hamzah menjabat Wakil Menteri Perumahan. Ini rekam jejak pernyataan kontroversialnya selama ini soal kritik KPK, Demo Mahasiswa, oposisi kritis.


MUI: Gerakan Boikot Produk yang Terafiliasi Israel Wujud Komitmen Mendukung Palestina

33 hari lalu

(Foto ilustrasi). Dukungan publik produk lokal menjadikan brand lokal bisa mengukuhkan posisinya sebagai pemain utama dalam persaingan di pasar dalam negeri. Gerakan boikot ini tidak hanya menunjukkan solidaritas terhadap Palestina, tetapi juga menjadi momentum bagi produk-produk lokal seperti Le Minerale untuk lebih bersinar di pasar domestik. Dok. Le Minerale
MUI: Gerakan Boikot Produk yang Terafiliasi Israel Wujud Komitmen Mendukung Palestina

MUI juga menghimbau masyarakat berpantang dari mengkonsumsi produk yang diproduksi oleh perusahaan yang mempromosikan segala hal yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur agama, Pancasila, dan UUD 1945, termasuk LGBT, terorisme, dan ultra liberalisme.


Le Minerale dan MUI DKI Jakarta Salurkan Galon Air Mineral untuk Korban Kebakaran Manggarai

26 Agustus 2024

Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta bersama Le Minerale memberikan bantuan galon air Le Minerale kepada korban kebakaran di Manggarai Jakarta selatan, Jum'at 23 Agustus 2024. Serah terima bantuan dilakukan oleh perwakilan MUI DKI Jakarta dan perwakilan Le Minerale kepada Lurah Manggarai, Muhammad Arafat. Dok. Le minerale
Le Minerale dan MUI DKI Jakarta Salurkan Galon Air Mineral untuk Korban Kebakaran Manggarai

Le Minerale bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta memberikan bantuan 2.600 galon air Le Minerale untuk korban kebakaran Manggarai, di Rumah Susun Pasar Rumput, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Jumat, 23 Agustus 2024.


Video Acara Pembukaan Olimpiade Paris 2024 Dihapus dari YouTube

29 Juli 2024

Penonton berpose dengan patung cincin Olimpiade Paris 2024, di  Teahupo'o, Tahiti, Polinesia, Prancis - 25 Juli 2024.REUTERS/Carlos Barria
Video Acara Pembukaan Olimpiade Paris 2024 Dihapus dari YouTube

IOC menghapus video acara pembukaan Olimpiade Paris 2024 dari kanal YouTube karena dituduh memparodikan LGBT


Bareskrim Sita Ratusan Obat Perangsang Poppers Asal Cina, Sudah Dinyatakan Berbahaya oleh BPOM

23 Juli 2024

Dirtipidnarkoba Bareskim Polri ungkap 2 kasus narkotika, jaringan Malaysia- Indonesia dan Myanmar-Indonesia. Mereka amankan 157 kg sabu. Senin, 22 Juli 2024. Jihan Ristiyanti
Bareskrim Sita Ratusan Obat Perangsang Poppers Asal Cina, Sudah Dinyatakan Berbahaya oleh BPOM

BPOM menyatakan obat perangsang Poppers asal Cina berbahaya. Bareskrim menyita ratusan obat tersebut di Bekasi dan Banten.


Thailand Jadi Negara Asia Tenggara Pertama yang Legalisasi Pernikahan Sesama Jenis

19 Juni 2024

Anggota komunitas LGBTQ+ bereaksi ketika mereka tiba menghadiri disetujuinya RUU kesetaraan pernikahan dalam pembacaan kedua dan ketiga oleh Senat, yang secara efektif menjadikan Thailand melegalkan pernikahan sesama jenis, di Bangkok, Thailand, 18 Juni 2024. REUTERS/Chalinee Thirasupa
Thailand Jadi Negara Asia Tenggara Pertama yang Legalisasi Pernikahan Sesama Jenis

Senat Thailand mendukung RUU kesetaraan pernikahan dengan suara 130 berbanding empat.


Paus Fransiskus Minta Maaf atas Laporan Media tentang Penggunaan Kata Homofobik

28 Mei 2024

Paus Fransiskus mengadakan audiensi umum mingguan, di aula Paulus VI di Vatikan, 3 Januari 2024. Media Vatikan/Handout via REUTERS/File Foto
Paus Fransiskus Minta Maaf atas Laporan Media tentang Penggunaan Kata Homofobik

Media Italia ramai memberitakan bahwa Paus Fransiskus menggunakan istilah yang dianggap menghina untuk menggambarkan komunitas LGBT.


500 Demonstran Unjuk Rasa Damai di Peru Mendesak Undang-undang yang Mengatur LGBT Dihapus

19 Mei 2024

Ilustrasi LGBT. Dok. TEMPO/ Tri Handiyatno
500 Demonstran Unjuk Rasa Damai di Peru Mendesak Undang-undang yang Mengatur LGBT Dihapus

Demonstran menuntut penghapusan undang-undang baru yang menggambarkan transgender dan jenis LGBT lainnya masuk kategori sebuah penyakit mental


Gelar Halalbihalal Nasional, MUI Ingatkan Kembali Pesan Kemanusiaan Terkait Palestina

7 Mei 2024

Ulama-ulama dari negara mayoritas Islam yang mendukung Palestina terlihat berpose untuk sesi foto saat berkunjung ke Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta, Jumat (1 Maret 2024). ANTARA/HO-MUI/nbl.
Gelar Halalbihalal Nasional, MUI Ingatkan Kembali Pesan Kemanusiaan Terkait Palestina

MUI ingin merawat tali silaturahmi dengan berbagai mitra kerja dan komponen bangsa


Menanti Senat dan Raja, Thailand Selangkah Lagi Melegalkan Pernikahan Sesama Jenis

27 Maret 2024

Komunitas LGBT Thailand berpartisipasi dalam Parade Hari Kebebasan Gay di Bangkok, Thailand, 29 November 2018. REUTERS/Soe Zeya Tun
Menanti Senat dan Raja, Thailand Selangkah Lagi Melegalkan Pernikahan Sesama Jenis

Parlemen Thailand dengan suara bulat menyetujui rancangan undang-undang yang melegalkan pernikahan sesama jenis