"Ratna lantas menuju rumah sakit di Cimahi. Ia kemudian menelepon temannya yang seorang dokter bedah dan langsung ditangani," ucap Nanik.
Polri langsung melakukan pendalaman terhadap informasi penganiayaan pada aktivis yang getol memperjuangkan hak asasi manusia ini.
Simak :
BNPB: Korban Gempa Palu dan Donggala Bertambah Jadi 1.234 Orang
Hasilnya nihil. Tidak ada laporan tentang penganiayaan atas nama korban Ratna Sarumpaet di Polrestabes Bandung dan 28 Polsek jajaran, sejak tanggal 21 September sampai 2 Oktober 2018.
Penelusuran mereka di puluhan rumah sakit yang tersebar di Bandung, Jawa Barat pun tidak ditemukan apa-apa terkait penganiayaan atas nama korban Ratna Sarumpaet. Rumah sakit tersebut adalah RS Hasan Sadikin, RS Muhammadiyah, RSUD Ujung Berung, RS Hermina Arcamanik, RS Hermina Pasteur, RS Halmahera, RS Sariningsih, RS Dr. Salamun, RS Adven, RS Boromeus, RS Santosa Gardujati, RS Kebon Jati, RS Rajawali, RS Santoyusup, RS Al Islam, RS Santosa Jl. Kopo, RS Melinda 1, RS Ibu & Anak Antap, RS Limijati, Poliklinik BMS, RS Rotinsulu, dan RS Melinda 2.
FIKRI ARIGI | FRANSISCA CHRISTY ROSANA