TEMPO.CO, Jakarta - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan pihaknya mengajukan anggaran sebesar Rp 1,5 triliun untuk pembentukan Komando Operasi Khusus atau Koopssus. Korps ini bakal dibentuk untuk penanggulangan terorisme yang sebelumnya disebut Koopssusgab.
"Pembentukan organisasi baru seperti Koopsus TNI itu sudah dialokasikan, anggarannya Rp 1,5 triliun," kata Hadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 5 September 2018.
Baca: Panglima TNI: Ancaman Perkembangan Dunia Kemiliteran Makin Rumit
Pemerintah memang berencana melibatkan TNI dalam penanggulangan terorisme. Pelibatan ini merujuk pada revisi Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Penanggulangan terorisme oleh TNI ini akan melibatkan satuan elite yang terdiri dari Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara yang tergabung dalam Koopsus. Karena itu, satuan ini sempat disebut Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopsusgab).
Hadi merinci anggaran Rp 1,5 triliun akan terbagi untuk pembangunan sarana dan prasarana, pemilihan material khusus, senjata, dan perlengkapan lainnya. Pos paling besar, kata dia, ialah untuk pembangunan infrastruktur, disusul pemilihan material khusus. "Karena kalau pasukan khusus beda dengan yang lain, harus memiliki material khusus," ujarnya.
Baca: TNI dan DPR Sepakat Koopssusgab Akan Dibuat Permanen
Selain itu, kata Hadi, TNI akan memiliki jaringan Koopssus di daerah. Ia mengatakan jaringan ini didesain untuk mendeteksi posisi dari terduga teroris.
Rencana pemerintah mengaktifkan kembali Koopsus ini mendapat kritik dari Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia. Komnas HAM menilai, pengaktifan Koopsus untuk menanggulangi terorisme ini berlebihan. Komnas juga menilai kepolisian masih mampu menangani ancaman terorisme saat ini. "Yang dihadapi ini skala ancamannya masih bom kampung, bom rusun," kata komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, di Jakarta pada Sabtu, 19 Mei 2018.
Baca: Panglima TNI dan DPR Akan Bahas Pelibatan Militer dalam Terorisme