TEMPO.CO, Jakarta - Merry Purba, Hakim Adhoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri atau PN Medan, tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pukul 08.40 WIB. Merry merupakan salah satu hakim yang terjaring operasi tangkap tangan atau OTT KPK pada Selasa 28 Agustus 2018. Ia datang mengenakan kemeja putih, blazer dan rok berwarna hitam, Merry mengaku tak tahu perihal penangkapannya.
Baca juga: KPK: OTT di Medan Terkait Penanganan Kasus Korupsi
"Saya belum tahu apa-apa," kata Merry, Rabu, 29 Agustus 2018. Ia langsung bergegas masuk ke dalam gedung.
KPK mencokok 8 orang dalam rangkaian operasi tangkap tangan di PN Medan pada Selasa 28 Agustus 2018. Mereka yang ditangkap antara lain Ketua PN Medan Marsudin Nainggolan, Wakil Ketua PN Wahyu Prasetyo Wibowo, hakim Meraoke Sinaga, hakim Adhoc Tipikor Merry Purba dan dua panitera Elpandi dan Oloan Sirait.
Sebelumnya Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penangkapan itu diduga terkait transaksi yang berkaitan dengan penanganan perkara tindak pidana korupsi di Medan. Dalam OTT itu, penyidik KPK menyita sejumlah uang dollar Singapura. "Sejauh ini, baru ini informasi yang dapat kami sampaikan," ujar dia.
Baca juga: OTT KPK di Medan, Hakim dan Panitera Ditangkap
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan OTT yang dilakukan di PN Medan terkait tindak pidana korupsi yang tengah diadili. Namun, Basaria belum merinci kasus korupsi tersebut. "Diduga telah terjadi transaksi terkait penanganan perkara tipikor di Medan," ucap Basaria Panjaitan saat dihubungi.