TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan operasi tangkap tangan atau OTT yang dilakukan di Medan, Sumatera Utara hari ini terkait kasus tindak pidana korupsi yang tengah diadili di Medan. Namun KPK belum menyatakan kasus korupsi tersebut.
"Diduga telah terjadi transaksi terkait penanganan perkara tipikor di Medan," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dihubungi Tempo pada Selasa, 28 Agustus 2018.
Baca: OTT KPK di Medan, Hakim dan Panitera Ditangkap
OTT KPK dilaksanakan di Medan pagi ini. KPK menangkap 8 orang termasuk hakim, panitera dan pihak lainnya. Selain itu, KPK menyita uang dalam bentuk dolar Singapura. "Uang dalam bentuk dolar juga diamankan," kata dia.
Basaria mengatakan saat ini tim sedang bekerja melakukan verifikasi sejumlah informasi dari masyarakat. KPK, kata dia, akan memperbarui informasi, termasuk berapa orang yang akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk memutuskan status hukum pihak yang ditangkap. KPK akan mengumumkan secara resmi perkara itu termasuk penetapan tersangka.