TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto mengatakan pernah mendengar adanya dugaan aliran dana dari suap proyek PLTU Riau-1 untuk acara Musyawarah Nasional Luar Biasa atau Munaslub Golkar pada tahun lalu. "Ya saya dengar begitu, ada yang bilang," kata Setya Novanto seusai diperiksa KPK di Gedung Merah Putih, Senin 27 Agustus 2018.
Baca juga: Alasan KPK Periksa Setya Novanto di Suap Proyek PLTU Riau-1
Setya Novanto tak menjelaskan lebih lanjut terkait hal ini. Sebelumnya pengacara bekas Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Saragih, Fadli Nasution mengatakan ada dugaan dana suap proyek PLTU Riau-1 mengalir untuk acara Munaslub Golkar pada Desember 2017.
“Dana Rp 2 miliar itu merupakan bantuan dari saudara Kotjo (pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo) kepada Eni,” katanya kemarin.
Munaslub Golkar pada Desember 2017 tersebut memutuskan Airlangga Hartarto sebagai ketua umum menggantikan Setya Novanto yang terjerat kasus korupsi E KTP waktu itu.
Ketua Organizing Committee Munaslub Partai Golkar 2017, Agus Gumiwang Kartasasmita membantah ada aliran duit suap proyek PLTU Riau-1 dari bekas Wakil Ketua Komisi Energi Eni Saragih, yang digunakan untuk membiayai Munaslub Golkar pada Desember 2017.
"Saya sebagai Ketua OC Munaslub tidak pernah mendapatkan uang sepeserpun dari Saudara Eni Saragih untuk pembiayaan Munaslub tersebut," ujar Agus Gumiwang lewat keterangannya yang diterima Tempo pada Ahad malam, 26 Agustus 2018.
Baca juga: KPK Periksa Setya Novanto untuk Kasus Suap Proyek PLTU Riau-1
Bantahan juga dilontarkan Ketua Koordinator Bidang Pratama Partai Golkar Nurdin Halid. Dalam munaslub itu, Nurdin berperan sebagai ketua penyelenggara, sedangkan Eni ditugasi sebagai bendahara.
"Saya menjamin sama sekali tidak ada satu peser pun dana yang berasal dari Eni Saragih baik dalam kapasitasnya sebagai bendahara panitia maupun sebagai pribadi," kata Nurdin melalui telepon kepada Tempo, Senin, 27 Agustus 2018.