TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 977/6131/Sj dan 977/6132/Sj tanggal 20 Agustus 2018 kepada seluruh Gubernur/Bupati/Walikota di seluruh Indonesia akan memberikan kesempatan dan memfasilitasi daerah yang hendak memberikan bantuan untuk korban gempa Lombok kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Baca juga: Status Bencana Nasional untuk Gempa Lombok Tak Relevan
Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo mengatakan langkah Kemendagri untuk memfasilitasi provinsi-provinsi di Indonesia untuk memberikan bantuan untuk korban gempa Lombok, NTB ini merupakan sikap responsif dan proaktif dari Kemendagri yang didasarkan atas dua hal.
"Pertama adalah adanya permintaan dari Gubernur NTB melalui surat tanggal 6 Agustus 2018 yang memohon bantuan baik kepada pemerintah pusat maupun seluruh Gubernur 34 provinsi. Kedua, adanya animo yang sangat besar dari pemerintah daerah selain NTB sebagai upaya solidaritas membantu korban gempa Lombok dengan memberikan bantuan melalui pembebanan pada APBD masing-masing," kata Hadi di kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa 21 Agustus 2018.
Kemendagri, kata Hadi, sesuai dengan amanat pasal 374 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sedang melaksanakan fungsi pembinaan dan pengawasan khususnya pada bidang pengelolaan keuangan daerah. "Sesuai dengan kewenangan tugas pokok fungsi dan sikap yang inovatif memberikan ruang untuk daerah (agar) bisa memberikan bantuan dalam bentuk keuangan kepada pemerintah provinsi NTB," ujarnya.
Baca juga: JK Akan Pimpin Rapat di Lokasi Gempa Lombok Hari Ini
Hadi juga mengatakan pemberian kesempatan dan fasilitasi bantuan dari provinsi lain untuk korban gempa Lombok, NTB tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan tentang keuangan daerah. "(Tidak bertentangan) baik Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, maupun Permendagri 13 karena daerah pada hakikatnya bisa memberikan bantuan keuangan kepada daerah lain," kata dia.
Selain itu, Hadi meminta agar semua pihak mencermati langkah Kemendagri sebagai langkah yang positif. "Ini kan membantu keluarga kita dalam satu wilayah NKRI yang sedang kena musibah," ujar dia.