TEMPO.CO, Jakarta - Kapendam XVII/Cenderawasi Kolonel Inf Muhammad Aidi menyatakan senjata milik TNI yang dirampas oleh kelompok bersenjata di Papua diserahkan kembali. Sebelumnya, perampasan itu dilakukan saat terjadi penyerangan terhadap Tim Survey Program Papua Terang, Senin, 6 Agustus 2018.
Baca: Serangan Kelompok Bersenjata Papua, TNI: Tak Ada Prajurit Tewas
Aidi menuturkan, senjata rampasan tersebut diserahkan oleh Kepala Distrik Wegemuka Deki Gobay dan Kepala Distrik Wegebino Robi Degei pada Selasa, 7 Agustus pukul 02.30 WIT di Guest Hous Enarotali. Kedatangan keduanya disambut Dandim Letkol Jimmy Sitinjak dan Bupati Paniai, Musa Isir.
"Mereka menyerahkan empat pucuk senjata beserta munisi dan perlengkapan lainnya, di antaranya satu buah helm anti peluru," kata Aidi seperti dilansir dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 7 Agustus 2018. Empat pucuk senjata itu terdiri dari tiga laras panjang dan satu laras pendek.
Tiga pucuk senjata laras panjang yang dikembalikan Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata atau KKSB secara sukarela di Jayapura, Papua, Selasa, 7 Agustus 2018. TNI
Dalam kesempatan tersebut, Deki Gobay menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi kemarin. "Sebenarnya permasalahan yang terjadi merupakan kesalahan komunikasi antara aparat kemanan dan kami sebagai pemerintah daerah. Karena itu kami mengucapkan permohonan maaf karena yang melakukan kegiatan seperti itu," katanya. Menurut dia, pemerintah daerah hanya menginginkan Program Pembangunan Listrik juga masuk ke distriknya.
Baca: TNI Klarifikasi Tak Ada Prajurit Tewas Akibat Serangan di Papua
Deki juga menyatakan anak-anak yang melakukan penyerangan perlu mendapatkan pembinaan. "Mereka hanya tertipu oleh orang-orang yang berseberangan faham," ujar Deki.
Sebelumnya, kelompok bersenjata menyerang Tim Survey Program Papua Terang. Mereka merampas sejumlah senjata, amunisi, dan perlengkapan lainnya milik TNI yang tergabung dalam tim tersebut.
Menurut Deki, barang rampasan itu akhirnya diserahkan kembali lantaran ada desakan dari seluruh masyarakat. "Karena sebenarnya rakyat sangat menginginkan kemajuan di daerahnya," katanya.
Simak pula: Polisi Gandeng TNI Kejar Kelompok Bersenjata di Papua
Letkol Inf Jimmy TP Sitinjak mengapresias kepala distrik dan kepala kampung yang sudah membantu pengembalian senjata rampasan tersebut. Dia pun berjanji membantu program yang diinginkan pemerintah daerah bisa terlaksana.
"Kami akan terus berusaha membantu agar program yang sudah dibuat oleh pemerintah pusat bisa masuk menuju distrik-distrik serta kampung kampung yang ada di pelosok Kabupaten Paniai demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Paniai," ujarnya.
Terkait dengan adanya peristiwa ini, Aidi menyampaikan harapan dan imbauan kepada seluruh saudara yang masih di hutan agar segera kembali ke pangkuan NKRI. Dia mengajak mereka untuk mengakhiri konflik yang terjadi.
Baca juga: Aktivis Ingatkan Jokowi Soal 3 Kasus Pelanggaran HAM di Papua
"Mari kita bahu membahu membangun Papua ini demi kesejahteraan bersama. Kasihan generasi-generasi penerus kita kalau mereka tumbuh dan berkembang di dalam suasana konflik," ujarnya. Aidi menuturkan, tindakan mengangkat senjata secara ilegal merupakan perbuatan melanggar hukum dan tidak dibenarkan oleh hukum dan dunia.