TEMPO.CO, Jakarta - Empat kategori lembaga pemasyarakatan bakal diterapkan Kementerian Hukum dan HAM dalam upaya merevitalisasi lapas. Upaya ini dilakukan setelah ditemukannya fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin yang didapat narapidana kasus korupsi.
Baca: Kemenkumham Bakal Hapus Lapas Khusus Koruptor
Ade mengatakan tempat penahanan terhadap narapidana akan berlaku berjenjang. Artinya bila si narapadina dinilai telah mengalami perbaikan perilaku maka dia akan dipindahkan ke lapas yang penjagaannya lebih longgar. "Penilaian akan dilakukan petugas setiap hari, indikatornya sedang disusun," kata Ade.
Baca: Yasonna H Laoly: Lapas Sukamiskin Memang Menggoda
Dia mengklaim sistem itu berbeda dengan sistem pemasyarakatan yang diterapkan sebelumnya. Selama ini, kata dia, penilaian terhadap narapidana dititikberatkan pada jangka waktu si terpidana menjalani hukuman. Namun, dengan revitalisasi penilaian akan berfokus pada perubahan perilaku narapadina. "Seorang narapidana ditempatkan di salah satu lapas tersebut, sesuai dengan perubahan perilaku mereka," kata Ade.
Ade mengatakan konsep itu dibuat untuk memotivasi narapidana menjadi lebih baik. Dia berkeyakinan revitalisasi itu akan mencegah terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang di lapas maupun rumah tahanan.
Rencana revitalisasi lapas itu kembali mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan suap kepada Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husein. KPK menyangka kepala lapas khusus koruptor itu menerima suap dari narapidana, Fahmi Darmawansyah untuk fasilitas sel mewah dan izin keluar lapas.
Baca: Berkaca OTT Sukamiskin, Yasonna Usul Napi Koruptor Tak Satu Lapas
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami mengatakan kasus itu menjadi momentum bagi mereka untuk melakukan revitalisasi lapas secara menyeluruh. Dia mengatakan Dirjen PAS sebenarnya telah menyiapkan rencana revitalisasi jauh hari sebelum operasi tangkap tangan KPK.
Dia mengatakan siap mundur bila gagal melakukan revitalisasi. "Kita lihat nanti revitalisasi. Kalau tidak berhasil, saya mundur," kata Sri.