TEMPO.CO, Jakarta-Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly mengatakan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung sarat dengan godaan bagi para kepala lapas. Petugas di Sukamiskin, kata Yasonna, mungkin tidak mempan dengan uang suap 10 atau 20 juta. "Tapi kalau 100 juta langsung goyang dia. Langsung mabuk dia," katanya dalam acara konferensi pers di Jakarta, Senin, 23 Juli 2018.
Lapas Sukamiskin, kata Yasonna, selalu menjadi tantangan Kemenkumham dari dulu. Menurutnya berurusan dengan narapidana korupsi selalu menjadi persoalan. "Napi-napi koruptor ini kan dulunya orang berada, begitu dia harus berada di tempat semacam lapas, besar kemungkinan mereka akan bermanuver," tuturnya.
Baca: Berkaca OTT Sukamiskin, Yasonna Usul Napi Koruptor Tak Satu Lapas
Yasonna juga mengatakan bahwa fokus utama Kemenkumham beberapa waktu ke depan adalah menemukan orang yang cocok untuk posisi Kalapas Sukamiskin. Ia mengatakan telah mendapat beberapa rekomendasi nama untuk mengisi pos sebagai Kalapas Sukamiskin.
"Kami sedang cek track record masing-masing (kandidat) supaya kami menempatkan orang yang pas. Kalau petugas kami integritasnya lemah, sangat berbahaya sekali," ujarnya.
Simak: 5 Fakta Terkait OTT Kalapas Sukamiskin oleh KPK
Sebelumnya Yasonna telah mencopot Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat Indro Purwoko dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jawa Barat Alfi Zahrin. Pencopotan ini terkait dengan kasus Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Sabtu dini hari, 21 Juli 2018 yang melibatkan enam orang.
Dua di antaranya adalah Kalapas Sukamiskin Wahid Husein dan narapidana perkara suap pengadaan satelit Badan Keamanan Laut Fahmi Darmawansyah. "Sepanjang jabatan saya sebagai menteri, ini kelima kalinya saya harus mengganti Kalapas Sukamiskin," ujar Yasonna H Laoly.
RYAN DWIKY ANGGRIAWAN