TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mengatakan lebih dari satu tahun, ia belum pernah diberitahu polisi soal perkembangan kasus penyerangan yang menimpanya.
Baca juga: Komnas HAM Punya Temuan Penting Penyerangan Novel Baswedan
"Jadi kalau ditanya bagaimana perkembangan kasus penyerangan terhadap saya, saya bingung jawabnya gimana," kata Novel seusai acara diskusi publik "Mencari Capres Anti Korupsi" yang diadakan oleh Madrasah Anti Korupsi di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Selasa, 17 Juli 2018.
Novel Baswedan diserang setelah pulang dari salat subuh di dekat rumahnya pada 11 April 2017. Akibat serangan berupa siraman air keras ke wajahnya, hingga saat ini mata Novel Baswedan belum berfungsi sempurna.
Menurut Novel Baswedan, pemerintah seharusnya memberi perlindungan kepada para petuga KPK. "Perlindungan yang terbaik pada pegawai KPK adalah dengan cara apabila dia diserang, penyerangnya diungkap," ujarnya.
Baca juga: Pelaku Penyerangan Novel Baswedan Muncul Kembali Karena Backing
Pemerintah, menurut Novel, jangan sampai terlibat persekongkolan dengan pihak-pihak tertentu yang bertujuan merugikan rakyat. "Saya khawatir kemudian ada pihak-pihak yang karena jasa dan peranannya membuat presiden atau pemerintahan menjadi tidak berani untuk mengungkap. Saya kira kalau sudah seperti itu, kita mau berharap pada siapa lagi?" kata Novel.
Novel pun berharap Presiden Jokowi bisa menggunakan waktu tersisa untuk merealisasikan janji mengungkap kasus penyerangan terhadapnya.
"Tentunya mengungkapnya bukan setengah-setengah. Tapi harus dengan tuntas. Siapapun yang terlibat disitu (penyerangan terhadap anggota KPK) harus diungkap," katanya.
Baca juga: Pengacara: Novel Baswedan Belum Dapat Kabar Penyelidikan Terbaru
Lebih lanjut, Novel mengatakan bahwa dirinya telah memaafkan pelaku dan mengikhlaskan apa yang telah terjadi terhadapnya. "Saya memaafkan pelaku dan mengikhlaskan ini semua karena, kalau anak muda bilang, saya ingin move on," kata dia.
Novel Baswedan juga mengatakan jika kondisinya telah berangsur-angsur membaik, ia akan bekerja kembali sebagai penyidik senior KPK dengan semaksimal mungkin.