TEMPO.CO, Jakarta - Tim Pemantau Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan penyusunan berkas pemantauan kasus Novel Baswedan hampir rampung. Mereka menargetkan berkas itu bisa diserahkan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Agustus mendatang.
"Ini sudah dalam tahap yang hampir terakhir, kami harap awal Agustus atau paling lambat awal September sudah selesai," kata Ketua Tim Pemantauan Komnas HAM, Sandrayati Moniaga saat dihubungi, Selasa, 20 Juni 2018.
Baca: Komnas HAM Punya Temuan Penting Penyerangan Novel Baswedan
Komnas HAM membentuk tim pemantauan terhadap proses penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap Novel pada 8 Maret 2018. Tim ini dibentuk karena Komnas HAM menilai penyelidikan kasus Novel berlarut-larut.
Tugas tim ini adalah memantau proses penyelidikan polisi, menemukan faktor penghambat dan memberikan rekomendasi agar penyelidikan kasus ini bisa cepat selesai. Nantinya, rekomendasi itu juga diserahkan kepada kepolisian.
Saat ini, Sandra mengatakan, tim belum selesai melakukan pemantauan. Menurut dia, timnya masih perlu memverifikasi sejumlah temuan ke beberapa narasumber.
Baca: Pelaku Penyerangan Novel Baswedan Muncul Kembali Karena Backing
Sandra berharap sejumlah temuan penting yang didapat oleh tim Komnas HAM ini bisa mempercepat penyelidikan polisi terkait kasus Novel. "Itu yang kami harapkan," kata dia.
Sebelumnya, dua orang tak dikenal menyiram air keras ke wajah Novel di dekat kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 11 April 2017. Penyerangan itu terjadi seusai Novel melaksanakan salat subuh di Masjid Al-Ihsan yang berlokasi tak jauh dari rumahnya.
Baca: Pengacara: Novel Baswedan Belum Dapat Kabar Penyelidikan Terbaru
Akibat kejadian itu, mata kiri Novel Baswedan mengalami kerusakan sampai 95 persen. Dia juga harus menjalankan sejumlah operasi di Singapura untuk memulihkan matanya. Lebih dari setahun peristiwa itu berlalu, polisi belum mampu menangkap kedua pelaku.