TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyatakan percaya diri menghadapi persidangan putusan sela Siti Aisyah, tersangka pembunuhan Kim Jong Nam. Sidang itu akan digelar pada 16 Agustus 2018 di Malaysia.
"Dari laporan yang diterima, pengacara merasa cukup percaya diri karena kalau dilihat, bukti-buktinya lemah sekali," kata Retno di Istana Wakil Presiden, Jakarta pada Senin, 16 Juli 2018.
Baca: Jaksa Agung Sebut akan Berjuang Bebaskan Siti Aisyah
Retno sudah bertemu dengan pengacara Aisyah, Gooi Soon Seng, pekan lalu. Keduanya membahas perkembangan kasus Aisyah serta seberapa besar kepercayaan diri tim pengacara memenangkan putusan sela.
Dari pertemuan tersebut, Retno menyimpulkan pengacara Aisyah memiliki kemampuan yang cukup bagus. Mereka juga terus melakukan pendampingan.
Pemerintah berupaya terus menjalin komunikasi yang baik dengan Aisyah di Kuala Lumpur. Namun Retno tak ingin jemawa lantaran prosesnya masih berjalan. "Kita lihat hasilnya nanti seperti apa," kata dia.
Baca: Sidang Pembunuhan Kim Jong Nam Lama, Ini Sebabnya
Siti Aisyah dituding membunuh Kim Jong Nam di Bandara Kuala Lumpur pada 13 November 2017. Ia disangka menyiram cairan kimia VX ke wajah saudara satu bapak pemimpin Korea Utara Kim Jong Un itu. Cairan kimia itu merupakan senjata kimia berbahaya yang mampu membuat jaringan sistem syaraf menjadi lumpuh.
Penegak hukum Malaysia menuding Aisyah, bersama seorang perempuan Vietnam bernama Doan Thi Huang, dilatih agen Korea Utara untuk menyerang wajah Kim. Rezim Korea Utara membantah telah melakukannya.
Penasehat hukum Aisyah dan Huong menegaskan kliennya ditipu. Keduanya disebut mengira aksi mereka adalah bagian dari sebuah acara televisi bertema lelucon.
Baca: Kemenlu Upayakan Pendampingan Terbaik untuk Siti Aisyah