Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang PK Suryadharma Ali, JK Jelaskan Dana Operasional Menteri

image-gnews
Wakil Presiden Jusuf Kalla setelah menjadi saksi dalam Persidangan PK, Suryadharma Ali mantan Menteri Agama di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat Rabu 1 1 Juli 2018. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ
Wakil Presiden Jusuf Kalla setelah menjadi saksi dalam Persidangan PK, Suryadharma Ali mantan Menteri Agama di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat Rabu 1 1 Juli 2018. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla menjadi saksi dalam persidangan peninjauan kembali mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini. JK dimintai keterangannya terkait dengan dana operasional menteri.

"Saksi, mohon penjelasan terkait dana operasional bagi menteri," kata penasihat hukum Suryadharma Ali, Rullyandi, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 11 Juli 2018.

Baca: Jusuf Kalla akan Bersaksi dalam Sidang PK Suryadharma Ali

JK menjelaskan, setiap menteri, dalam menjalankan tugasnya, selain mendapatkan gaji pokok sebesar Rp 19 juta, memperoleh tunjangan operasional dana operasional menteri (DOM) senilai Rp 120 juta dari pemerintah. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3/PMK.06/2006 yang keluar pada 2006.

Namun, JK mengatakan, pada 2014, keluar Peraturan Menteri Keuangan Nomor 5/PMK.268/2014. "Aturan baru tersebut memberikan kekuasaan lebih bagi menteri untuk mengelola keuangannya," ujarnya.

Baca: Sidang PK, Suryadharma Ali Ajukan Barang Bukti Baru Ini

Berdasarkan PMK yang berlaku sekarang itu, menurut JK, prinsip pengelolaan DOM 80 persen diberikan secara lump sum atau tunai dan 20 persen bersifat fleksibel. Dengan begitu, penggunaan DOM bergantung kepada menteri bersangkutan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Secara umum, kata JK, peraturan baru tidak mewajibkan menteri membuat pertanggungjawaban terhadap 80 persen DOM secara detail. Sedangkan 20 persen DOM yang bersifat fleksibel masih dimintai laporan pemakaiannya.

Menurut JK, aturan tersebut berbeda dengan PMK 2006 yang mengharuskan ada kewajiban membuat pertanggungjawaban pemakaiannya. JK juga menyebutkan DOM merupakan obyek audit bagi keuangan, termasuk penggunaan sesuai dengan prinsip dan mendukung tugas-tugas negara.

Baca: Suryadharma Ali Bantah Ajukan PK karena Artidjo Alkostar Pensiun

Sementara itu, jaksa penuntut umum Abdul Basir mengatakan, meski menteri diberi kekuasaan mengelola DOM, masih ada batasan, yaitu penggunaan harus sesuai dengan prinsip negara dan mendukung tugas-tugas negara.

Terkait dengan PK Suryadharma, Basir mengatakan dalam putusan pokok perkara sudah dijelaskan bahwa penyelewengan DOM terjadi pada 2010-2013. Mantan Ketua Umum PPP itu disangkakan telah menggunakan DOM di luar tugas menteri dan prinsip negara.

Suryadharma Ali sebelumnya mengajukan permohonan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta terhadap putusan Pengadilan Tipikor yang menghukumnya 6 tahun penjara atas kasus penyalahgunaan dana operasional menteri korupsi dan dana haji. Di tingkat banding, majelis hakim justru memperberat hukumannya menjadi 10 tahun penjara, denda Rp 300 juta, dan mencabut hak politiknya selama lima tahun setelah menjalani masa hukuman.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Usai Salat Id di Masjid Al Azhar, JK Terima Kunjungan Tokoh di Rumahnya Besok

14 hari lalu

Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla berjalan saat menghadiri acara gerakan masjid bersih 2024 di Masjid Akbar Kemayoran, Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024. Kegiatan tersebut merupakan upaya berkelanjutan untuk mendorong terciptanya masjid yang bersih dan nyaman bagi umat Islam di seluruh Indonesia, khususnya dalam menyambut bulan Ramadan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Usai Salat Id di Masjid Al Azhar, JK Terima Kunjungan Tokoh di Rumahnya Besok

Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) akan merayakan hari raya Idul Fitri 1445 H atau 2024 M di Jakarta. Rencananya, JK juga akan menerima kunjungan para kolega di kediaman pribadinya di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan.


Tolak Munas Golkar Dipercepat, Jusuf Kalla: Harus Desember, Kalau Dipercepat Munaslub Namanya

34 hari lalu

Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla berjalan saat menghadiri acara gerakan masjid bersih 2024 di Masjid Akbar Kemayoran, Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024. Kegiatan tersebut merupakan upaya berkelanjutan untuk mendorong terciptanya masjid yang bersih dan nyaman bagi umat Islam di seluruh Indonesia, khususnya dalam menyambut bulan Ramadan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tolak Munas Golkar Dipercepat, Jusuf Kalla: Harus Desember, Kalau Dipercepat Munaslub Namanya

Jusuf Kalla menolak Munas Golkar dipercepat. Menurut dia, Munas Golkar sudah ditetapkan pada Desember 2024.


Jelang Pengumuman Rekapitulasi Pemilu, Anies dan Muhaimin Buka Puasa di Rumah JK

34 hari lalu

Capres nomor urut satu Anies Baswedan dan Wakil Presiden RI ke 10 dan 12 Jusuf Kalla atau JK tiba di Pondok Pesantren DDI Mangkoso, Jalan. Mangkoso, Kecamatan Soppeng Riaja, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan. Rabu, 17 Januari 2024. Tika Ayu/Tempo
Jelang Pengumuman Rekapitulasi Pemilu, Anies dan Muhaimin Buka Puasa di Rumah JK

Anies dan Muhaimin akan menghadiri undangan buka puasa bersama JK sore ini. Menurut Timnas Amin ini adalah undangan terbatas JK ke beberapa tokoh.


Sudirman Said Sebut Bahas Hak Angket saat Bertemu JK dan Hasto PDIP di UI

45 hari lalu

Juru Bicara bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan, Sudirman Said, saat ditemui di Sekretariat Perubahan, Brawijaya, Jakarta Selatan, pada Rabu, 18 Oktober 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Sudirman Said Sebut Bahas Hak Angket saat Bertemu JK dan Hasto PDIP di UI

Menurut Said, JK tak mau ada beban politik di pemerintahan selanjutnya. JK tak mau beban ekonomi dan politik digabungkan.


Apa Dasar JK Sebut Pemilu 2024 Terburuk dalam Sejarah Indonesia?

45 hari lalu

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla usai bertemu dengan Gerakan Nurani Bangsa di rumahnya Jalan Brawijaya Raya Nomor 6, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/Bagus Pribadi
Apa Dasar JK Sebut Pemilu 2024 Terburuk dalam Sejarah Indonesia?

Menurut JK, Pemilu 2024 sudah diatur oleh pemerintah dan orang-orang tertentu. Sehingga ia menilai Pemilu 2024 sebagai pemilu yang terburuk dalam sejarah demokrasi Indonesia sejak 1955.


Jusuf Kalla Sebut Pemilu 2024 Terburuk, Mahfud Md: Pandangan Negarawan

46 hari lalu

Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD menunjukkan surat suara pemilihan Pemilu 2024 saat menngunakan hak pilihnya di TPS 106 Sambilegi Lor, Maguwoharjo, Depok, Sleman, D.I Yogyakarta, Rabu 14 Februari 2024. Mahfud MD bersama keluarga memberikan hak suaranya untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Jusuf Kalla Sebut Pemilu 2024 Terburuk, Mahfud Md: Pandangan Negarawan

Mahfud Md mengatakan pernyataan Jusuf Kalla terkait Pemilu 2024 sebagai Pemilu terburuk sebagai pandangan seorang negarawan.


Jusuf Kalla Beri Catatan Soal Pemilu 2024, APBN Program Makan Siang Gratis, Bansos, dan Hak Angket DPR

46 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla saat acara perpisahan dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan para menteri Kabinet Kerja periode 2014-2019 di Istana Negara, Jakarta, Jumat 18 Oktober 2019.  TEMPO/Subekti
Jusuf Kalla Beri Catatan Soal Pemilu 2024, APBN Program Makan Siang Gratis, Bansos, dan Hak Angket DPR

Jusuf Kalla atau JK mengomentari berbagai soal dalam Pemilu 2024, APBN makan siang gratis, hingga usung hak angket untuk indikasi kecurangan pemilu.


JK Sebut Pemilu 2024 Terburuk dalam Sejarah Indonesia

46 hari lalu

Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla berjalan saat menghadiri acara gerakan masjid bersih 2024 di Masjid Akbar Kemayoran, Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024. Kegiatan tersebut merupakan upaya berkelanjutan untuk mendorong terciptanya masjid yang bersih dan nyaman bagi umat Islam di seluruh Indonesia, khususnya dalam menyambut bulan Ramadan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
JK Sebut Pemilu 2024 Terburuk dalam Sejarah Indonesia

JK menilai solusinya yang terbaik adalah mengklarifikasi mengenai kecurangan dan tidak transparannya pemilu tahun 2024.


Sosok Solihin GP dalam Kenangan Jusuf Kalla dan Bey Triadi Machmudin

49 hari lalu

Tokoh Jawa Barat Solihin Gautama Purwanegara alias Mang Ihin. (ANTARA)
Sosok Solihin GP dalam Kenangan Jusuf Kalla dan Bey Triadi Machmudin

Jawa Barat kehilangan tokoh legendaris, Solihin GP. Jusuf Kalla dan Bey Triadi Machmudin mengenang kepulangan pria yang akrab dipanggil Mang Ihin itu.


Solihin GP Wafat, Jusuf Kalla: Beliau Pejuang Bangsa

49 hari lalu

Solihin GP dan Presiden Soeharto (Dok. Facebook/Sejarah Sunda)
Solihin GP Wafat, Jusuf Kalla: Beliau Pejuang Bangsa

Jusuf Kalla menyebut, Solihin GP merupakan salah satu pejuang bangsa.