Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mendagri Tjahjo Kumolo Ungkap Alasannya Tak Mau Daftar Caleg 2019

image-gnews
Mendagri Tjahjo Kumolo menggunting KTP-el yang rusak saat meninjau gudang penyimpanan aset Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di jalan raya Parung, Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, 30 Mei 2018. Mendagri berkomitmen bahwa KTP-el yang rusak atau invalid tidak akan disalahgunakan untuk kepentingan pemilihan umum dan gudang penyimpanan Kemendagri tidak hanya terdapat KTP-el yang rusak namun juga tersimpan barang-barang inventaris pemerintah lainnya. ANTARA
Mendagri Tjahjo Kumolo menggunting KTP-el yang rusak saat meninjau gudang penyimpanan aset Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di jalan raya Parung, Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, 30 Mei 2018. Mendagri berkomitmen bahwa KTP-el yang rusak atau invalid tidak akan disalahgunakan untuk kepentingan pemilihan umum dan gudang penyimpanan Kemendagri tidak hanya terdapat KTP-el yang rusak namun juga tersimpan barang-barang inventaris pemerintah lainnya. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Bogor - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan enggan mendaftar sebagai calon anggota legislatif pada pemilihan legislatif 2019. Ia merasa tidak etis melakukannya.

"Sekarang permasalahannya kalau saya sebagai Mendagri punya label caleg nanti bagaimana mau ketemu KPU, Bawaslu, dan semuanya," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Senin, 9 Juli 2018.

Baca: Mendagri: Kepala Daerah Boleh Jadi Tim Sukses untuk Pilpres 2019

Tjahjo berujar peluang mendaftar sebagai caleg tetap terbuka jika partai asalnya, Partai Demkokrasi Indonesia Perjuangan, mengeluarkan perintah. Namun Tjahjo enggan berandai-andai soal perintah partai itu.

"Jadi secara pribadi tidak (mendaftar). Tapi lihat nanti perkembangan bagaimana," tuturnya.

Sepanjang kariernya, Tjahjo telah menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat selama enam periode sejak 1987 sampai 2014. Setelah itu, ia dipilih oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menjadi menteri.

Baca: Mendagri Tunjuk Plt Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Sofjan Wanandi mengatakan ada kabar sejumlah menteri hendak mendaftar jadi caleg. Namun, kata dia, sejauh ini kabar tersebut belum terbukti.

Menurut Sofjan, ada kemungkinan menteri yang berniat jadi caleg akan mengincar kursi di Dewan Perwakilan Rakyat karena khawatir tidak terpilih lagi menjadi menteri. "Yang merasa mungkin tidak akan terpilih lagi, jadi dia mau maju," katanya, Rabu pekan lalu.

Adapun Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyatakan belum ada menteri yang menyampaikan langsung ingin mendaftar sebagai caleg. Berdasarkan aturan, kata dia, menteri yang mendaftar menjadi caleg wajib cuti. Tetapi, hingga kini, belum ada menteri yang mengirimkan surat cuti.

Baca: Mendagri Berharap KPK Percepat Proses Hukum Bupati Tulungagung

Adapun Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak melarang jika ada menteri yang ingin mendaftarkan diri sebagai calon legislator 2019. Syaratnya, kata Jokowi, harus izin cuti.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.


Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kedua kiri) didampingi Penjabat Gubernur Jawa Timur yang baru dilantik Adhy Karyono (kiri), pejabat lama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kedua kanan) dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak (kanan) berfoto bersama usai pelantikan Penjabat Gubernur Jawa Timur di kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat 16 Februari 2024. Adhi Karyono yang sebelumnya menjabat sebagai Sekda Provinsi Jatim itu secara resmi menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Jatim menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang berakhir masa jabatannya pada 13 Februari 2024 lalu. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.


Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

Tito Karnavian menjelaskan bahwa penilaian dalam penghargaan ini tidak dilakukan sendiri oleh Kemendagri.


Apa itu Penghargaan Satyalencana yang Batal Diberikan kepada Gibran?

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Apa itu Penghargaan Satyalencana yang Batal Diberikan kepada Gibran?

Apa itu Satyalencana Karya Bhakti Praja Nugraha yang batal diberikan kepada Gibran?


Mendagri Jelaskan Alasan Gibran Tak Terima Satyalencana

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Mendagri Jelaskan Alasan Gibran Tak Terima Satyalencana

Alasan kenapa Gibran tak terima Satyalencana.


Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

7 hari lalu

Koordinator Tim Kuasa Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Mehbob memberi keterangan kepada wartawan saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa 23 Maret 2021. ANTARA/Genta Tenri Mawangi
Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

Salah satu caleg Demokrat dilaporkan atas dugaan politik uang.


Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

14 hari lalu

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK, Jimly Asshidiqie, saat ditemui usai sidang etik MKMK di Gedung MKRI 2, Jakarta, Rabu, 1 November 2023. TEMPO/Han Revanda Putra.
Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian kompak buka suara terkait hasil Pilpres 2024. Begini katanya.


DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

28 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

Mendagri mengatakan RUU DKJ adalah wujud komitmen mengupayakan Jakarta menjadi kota kelas dunia.


Mendagri Tito Sebut Dewan Kawasan Aglomerasi Tak Ambil Kewenangan Pemda

28 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pandangan pemerintah soal RUU DKJ dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mendagri Tito Sebut Dewan Kawasan Aglomerasi Tak Ambil Kewenangan Pemda

Tito mengatakan pembentukan Dewan Kawasan Aglomerasi akan ditentukan atau ditetapkan oleh presiden.


Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

28 hari lalu

Anggota komisi III DPR fraksi PDI P Arteria Dahlan tertidur saat sidang putusan sistem pemilihan umum (Pemilu) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis, 15 Juni 2023. Dalam putusannya, MK menolak permohonan para pemohon secara keseluruhannya dan tetap menggunakan proporsional terbuka untuk pemilu 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

Beberapa caleg petahana dari PDIP gagal lolos ke Senayan, padahal nama mereka begitu populer. Selain Kris Dayanti dan Arteria Dahlan, siapa lagi?